Kejari Dan Kasi Intel HSU, Dipastikan Ditangani Oleh KPK Di Kasus Pemerasan

Foto: Kajari HSU Albertinus Napitupulu dan Kasi Intel HSU Asis Budianto tersangka kasus pemerasan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: KPK pastikan proses hukum, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), dan Kasi Intel Kejari HSN Asis Budianto (ASB), akan dilakukan oleh pihaknya, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Mereka ditangkap terkait dugaan pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis).

“Ini sekali lagi juga menjawab yang terakhir bahwa untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,” Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025).

Masih kata Asep, saat ini tengah fokus untuk penanganan perkara Albertinus terkait dugaan pemerasan.

Seperti diketahui Albertinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring OTT, Albertinus diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas.

“Dalam kurun waktu November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN diduga menerima aliran uang Rp 804 juta,” ungkap Asep.

Albertinus menerima aliran uang hasil pemerasan itu melalui perantara dua tersangka lainya yaitu Kasi Intel HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Datun HSB Taruna Fariadi (TAR). (Tim)

Polres Jakarta Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, bersama Forkopimko, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Jaya 2025 di Lapangan Hijau Polres Jakarta Barat, sebanyak 400 personel dikerahkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Apel dipimpin Wakapolres Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto, apel diikuti 475 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, pada Jumat (19/12/2025).

“Apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana agar pelaksanaan pengamanan dan pelayanan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 dapat berjalan optimal,” kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto.
(Tim)

Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Jaksa Pangkat Lebih Tinggi Dalam Pemerasan WN Korsel

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung mendalami keterlibatan jaksa lain dengan pangkat lebih tinggi dalam kasus pemerasan Warga Negara Korea Selatan, saat ini 3 oknum jaksa di Banten telah ditetapkan tersangka.

“Kita dalami, prinsipnya kita tidak akan melidungi oknum-oknum di kita, selama itu barang bukti dan alat bukti yang kuat, cukup, pasti kita tindak lanjuti termasuk ke atasnya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (19/12/2025).

Masih kata Anang, kita pastikan pimpinan atau atasan 3 oknum jaksa di Banten yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses hukum, bila memang dari penggembangan hasil penyidikan ada kelalaian dan kesengajaan.

Adapun ke 3 jaksa yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria (HMK), Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Rivaldo Valini (RV), dan Kassubag Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnain (RZ), diketahui RZ terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, dan telah diserahkan ke pihak Kejagung.

Ketiga jaksa ini memeras korban WN Korsel dengan barang bukti uang Rp 941 juta.

Selain ke-3 jaksa, pihak Kejagung juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Didik Feriyanto pengacara, dan Maria Siska sebagai penerjemah bahasa.

Adapun 5 orang dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
(Tim)

OTT Kajari Dan Kasi Intel HSU, KPK Menyita Ratusan Juta

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang ratusan juta rupiah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis 18 Desember 2025. Dugaan korupsi dalam perkara ini berkaitan dengan pemerasan.

“Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di KPK, Jumat (19/12/2025).

Adapun total uang yang disita penyidik masih dihitung oleh KPK.

Sebelumnya KPK, menangkap 6 orang termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan,” ungkap Budi Prasetyo.

Namun Budi, belum merinci objek pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggugjawab.

“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Budi.
(Tim)

Tipu Rekan Bisnis Rp 216 Juta, Harus Berurusan Dengan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan berhasil ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan Rp 216.965.7000 di Jakarta Barat, pelaku berinisial AJS (27) telah ditangkap.

“Setelah dilakukan pengecekan dan audit internal, ditemukan adanya transaksi pembayaran invoice atau notice yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023, padahal pembayaran tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Jumat (19/12/2025).

Kasus ini berawal dari laporan korban, selaku Direktur sebuah CV. (**)