Eks Dirjen SDA Kementerian PU Ditahan Kejati DKI, Jakarta

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, menetapkan DP selaku Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum periode Juli 2025-Januari 2026 sebagai tersangka dugaan oemerasan, suap, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum.

“DP menerima suap atau gratifikasi berupa uang senilai Rp 2 miliar, serta dua mobil mewah dari sejumlah BUMN Karya dan Pihak Swasta,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Dapot Pariarma, Kamis (21/5/2026).

Masih kata Dapot, peranana tersangka saudara DP selaku Dirjen Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar Rp 2 miliar dan 2 unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Dirjen Sumber Daya Air.

“DP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, DP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
(Tim)

Polda Metro Jaya Dan Polres Jakbar Panen 219 Kg Ikan Nila Di Greenhouse Palmerah

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan panen ikan nila merah di Greenhouse SPBG Palmerah, Jakarta Barat, Rabu sore (20/5/2026).

Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Ardanto Nugroho sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penguatan ekosistem rantai pasok bahan baku sumber protein yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ardanto Nugroho menyampaikan bahwa budidaya ikan nila merah di Greenhouse Palmerah merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan sumber pangan protein berkualitas, aman dan berkesinambungan.

“Ikan nila ini telah dibudidayakan selama kurang lebih 120 hari sejak penebaran benih dengan perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar,” ujarnya, Rabu, 20/5/2026

Panen kali ini merupakan panen parsial ke-3 setelah sebelumnya dilakukan pemanenan beberapa minggu lalu.

Dari hasil panen tersebut, diperoleh sebanyak 219 kilogram ikan nila merah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku di SPBG Palmerah Polda Metro Jaya.

Ardanto menjelaskan bahwa pengembangan Greenhouse Palmerah akan terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal SPBG Palmerah, tetapi juga sebagai upaya mendukung suplai bahan pangan bagi SPBG Polri lainnya di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program kemandirian pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sumber protein yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui program budidaya berkelanjutan ini, diharapkan Greenhouse Palmerah dapat terus berkembang menjadi salah satu sentra pangan mandiri yang mampu memberikan manfaat luas, baik bagi masyarakat sekitar.

( Hdr/Ril )

Kejari Serang Tetapkan Eks Kepala BPN Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pungli

Dutainfo.com-Serang: Eks Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Taufik Rokhman ditetapkan Kejaksaan Negeri Serang sebagai tersangka kasus korupsi selain Taufik, lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pungutan liar.

“Ya tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Serang telah menetapkan enam orang tersangka dengan inisial TR selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2024-2026,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dodo Achmad Ekroni, Rabu (20/5/2026).

Masih kata Dodo, selain itu ada PG selaku Kasi PHP Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2022-2023, AM selaku Kasi PHP Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2023-2025, DM selaku Kasi PHP Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2025-2026, AD selaku Korsup SP Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2021-2025, dan GW selaku Kasi SP Kantor ATR/BPN Kota Serang periode 2021-2025.

“Perkara tersebut terbagi dalam dua klaster yaknk pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP), dan Seksi Survei dan Pemetaan (SP), yang berada di BPN Kota Serang,” ungkapnya.

Para tersangka ini melakukan pungli dengan istilah uang taktis, uang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.
(Elw)

Polsek Tamansari Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Viral Laundry Di Maphar

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat meluruskan informasi viral yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi perampokan di sebuah gerai laundry kawasan Jalan Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan dan bukan aksi perampokan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolsek Metro Tamansari Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Egy Irwansyah menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB saat korban berinisial CW (76), pemilik usaha laundry, hendak menutup gerainya.

Saat itu datang seorang pria berinisial JA (30) yang meminta pakaian kotornya tetap diterima untuk dicuci.

Meski operasional telah selesai, korban akhirnya bersedia membantu pelaku.

Namun ketika korban berbalik untuk menimbang pakaian tersebut, pelaku secara tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong secara bertubi-tubi hingga korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala.

Teriakan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan berkat kesigapan warga bersama Tim Buser Polsek Metro Tamansari.

Kompol Bobby M. Zulfikar menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang maupun dirampas oleh pelaku.

“Kami meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Tidak ada unsur kerugian materiil atau barang milik korban yang diambil. Motif tersangka murni melakukan penganiayaan secara spontan,” ujar Kompol Bobby.

Akibat luka robek di bagian kepala kanan dan luka lebam yang dialami, korban langsung dievakuasi ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis serta menjalani visum.

Saat ini pelaku JA telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polsek Metro Tamansari juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial sehingga tidak menimbulkan keresahan publik sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat dan para pelaku usaha diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas serta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.

( Hdr/Ril )

Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Polres Jakbar Ajak Personel Jaga Tunas Bangsa

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/5/2026).

Sebanyak 171 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran mengikuti upacara dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme.

Bertindak selaku inspektur upacara, Wakapolres Metro Jakarta Barat Rezi Dharmawan.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, sebagai pengingat pentingnya menjaga generasi muda demi masa depan bangsa yang kuat dan berdaulat.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rezi Dharmawan membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting dalam sejarah bangsa sejak lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Melalui amanat tersebut disampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk merebut kemerdekaan, kini tantangan bangsa berkembang menuju menjaga kedaulatan informasi, transformasi digital, serta membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Pemerintah juga terus berupaya menghadirkan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan pendidikan, layanan kesehatan gratis hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa dan kelurahan.

Selain itu, perhatian terhadap perlindungan generasi muda di ruang digital juga menjadi sorotan penting.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital melalui penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang elektronik.

Suasana upacara berlangsung penuh makna dan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus menanamkan nilai pengabdian, persatuan serta semangat melayani masyarakat dengan humanis.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital serta bersama-sama membangun Indonesia yang aman, maju dan berdaulat.

( Hdr/Ril )