Mau Tawuran 3 Remaja Bawa Sajam Ditangkap Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan 3 remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di wilayah kembangan Jakarta Barat, Selasa, 11/7/2023.

Selain itu petugas turut menyita 3 buah senjata tajam berupa 2 buah celurit dan 1 buah golok

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah mengatakan, kami mengamankan sebanyak 3 remaja tanggung berikut 2 buah celurit dan 1 buah golok

“Mereka diamankan di gg penganten rt 06/02 meruya utara kembangan Jakarta Barat sekira pukul 04.30 wib,” ujar Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu, 12/7/2023.

Ubaidillah menjelaskan, 3 remaja tanggung ini berhasil diamankan oleh anggota reskrim polsek kembangan dan petugas keamanan lingkungan yang saat itu sedang patroli kewilayahan bersama kemudian mencurigai gelagat mereka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi

” Karena curiga kemudian diberhentikan dan ditemukan senjata tajam di bawah dasbor injekan motor,” ucapnya

Menemukan hal tersebut kemudian langsung membawa oleh anggota reskrim polsek kembangan dengan menggunakan mobil piket reskrim

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kembangan Akp Diaman Saragih menjelaskan, mereka saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik

guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya tersebut kami sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 tentang undang undang darurat no 12 tahun 1951. (Tim)

Ini Kata Kasatlantas Polres Jakbar Terkait Mobil Yang Alami Lakalantas

dutainfo.com-Jakarta: Sebuah kendaraan minibus jenis daihatsu ayla berplat nomor B 1626 HKL mengalami lakalantas pintu keluar tol tomang jakarta barat, rabu, 12/7/2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, kejadian tersebut terjadi di pintu keluar tol tomang jakarta barat arah kebon jeruk menuju arah taman anggrek

“Sekira pukul 08.00 wib kendaraan minibus jenis daihatsu ayla berplat nomor B 1626 HKL mengalami lakalantas out of control,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Rabu, 12/7/2023.

Maulana menjelaskan, Diduga kendaraan yang dikemudikan oleh sdri yuni mengalami out of control

“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikan hilang kendali, ” terang maulana.

Dikesempatan yang sama kanit turjawali Polres metro jakarta barat Akp Karta kejadian lakalantas tersebut kini sudah ditangani oleh gakkum sat lantas Jakarta Barat

“Sudah ditangani, dan kendaraan tersebut sudah dibawa ke lakalantas Jakarta Barat,” ucapnya. (Tim)

Pasutri Ditangkap Polsek Palmerah Karena Curi Motor Tetangga

dutainfo.com-Jakarta: Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial VI (27) dan PA (32) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Parahnya, rencana melakukan pencurian itu telah dilakukan pelaku sejak lama.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno mengatakan, pelaku VI ditangkap pada 3 Juli 2023 usai menjual motor hasil curiannya itu kepada seseorang di wilayah Condet, Jakarta Timur dengan metode Cash On Delivery (COD). Adapun pelaku, menjual motor curiannya itu seharga Rp3,5 juta.

“Namun pada jam 13.00 WIB pelaku VI berhasil diamankan, sebelumnya PA sudah terlebih dahulu diamankan pukul 08.00 WIB di rumahnya,” ujar Dodi, Selasa (11/7/2023).

Dodi menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula saat VI menyuruh istri sirinya, PA menduplikat kunci motor milik siapa saja yang ingin dipinjamnya. PA lantas meminjam motor tetangganya untuk beraktivitas.

“Lalu anak kunci kontak (motor yang dipinjamnya itu) diduplikat oleh PA,” jelasnya.

Selanjutnya, VI memberitahu kepada PA bahwa akan mengeksekusi motor yang sudah diduplikat kuncinya tersebut. Pukul 03.30 WIB, VI datang bersama temannya FEB menemui PA untuk mengambil kunci duplikat.

“Setelah kunci diberikan kepada FEB, lalu PA dan FE langsung menuju tempat motor diparkir, Setelah berhasil motor diambil oleh FEB lalu dibawa kabur oleh VI,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu FEB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Jadi aksi pencurian ini sudah direncanakan VI sejak 6 bulan lalu,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Tim)

Di Hari Kedua Ops Patuh Jaya Satlantas Polres Jakbar Tindak Pelanggar Lalin

dutainfo.com-Jakarta: Hari ke dua pelaksanaan ops patuh jaya tahun 2023, sat lantas Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis, Selasa, 11/7/2023.

Diketahui hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh, Mh mengatakan, kami hari ini melaksanakan operasi patuh jaya di hari kedua

“Dimana operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak senin, 10 Juli 2023 hingga minggu, 23 juli 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 11/7/2023.

Maulana menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh jaya tahun 2023 di hari pertama kemarin kami melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas diantaranya di tl tomang jakarta barat, tl grogol, tl Cengkareng, Tl Slipi dan juga harmoni

“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” ucapnya

Lanjut Maulana menjelaskan, dihari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya ini kami melakukan sejumlah penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis,

” Hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” terangnya

Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.

Pelanggaaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak.

“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya. (Tim)

Ungkapan Rasa Syukur Atas Kemenangan Lomba Kapolsek Tanjung Duren Makan Bareng Anggota

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai ungkapan rasa syukur, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengadakan kegiatan makan bersama dengan anggota Polsek Tanjung Duren, Selasa, 11/7/2023.

Kegiatan makan bersama ini dilakukan di Lorong Lobby Lt.2 Mako Polsek Tanjung Duren dan menggunakan alas daun pisang yang biasa disebut ngaliwet.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan dalam beberapa perlombaan hari bhayangkara ke 77 dan guna meningkatkan solidaritas dan kekompakan antar anggota

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, bahwa makan bersama dengan menggunakan alas daun pisang ini merupakan tradisi yang dapat menjaga solidaritas dan kekompakan antara pimpinan dan anggota.

Melalui kegiatan kecil ini, kekompakan dapat terjaga dengan baik.

“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena Polsek Tanjung Duren berhasil meraih Juara 3 Lomba Kebersihan Mako dan Juara 1 Lomba Harwat Kendaraan R2 dan R4 tingkat Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-77 tahun, ” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, 11/7/2023.

Muharram berharap, dengan kegiatan ini, diharapkan anggota dapat mendapatkan semangat untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kebersamaan, dan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas kemitraan antara Polsek Tanjung Duren dan TNI (koramil 03/gp).

Dengan demikian, diharapkan anggota polsek dan masyarakat dapat saling bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Tersebut tutupnya. (Tim)