KPK Panggil Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Suap Ade Kuswara

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman (ES), Eddy dipanggil terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Ya, benar hari ini Jumat (9/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Masih kata Budi, selain itu KPK memanggil Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.

“RTM selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, dan RZP selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Para saksi dibutuhkan keterangan dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi.
(Tim)

Ini Kata Kapuspenkum Kejagung, Terkait TNI Terlibat Saat Penyidik Datangi Kemenhut RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menjelaskan alasan kehadiran personel TNI saat penyidik pada Jampidsus melakukan pencocokan data di Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026), TNI disebut sudah lama terlibat dalam pengamanan unsur Kejaksaan.

“Kenapa ini dilakukan keterlibatan TNI? Dalam rangka pengamanan ini kan dokumen-dokumen dikhwatirkan terjadi seperti itu aja semata-mata itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Anang, pelibatan TNI bersama penyidik tidak hanya saat di Kemenhut sebelumnya, TNI juga dilibatkan dalam beberapa kegiatan lapangan.

“Secara payung hukum kami ada dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025, juga ada MoU antara Kejaksaan Agung dengan TNI yang mana periode tahun tentu bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Akan tetapi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, membantah terjadinya penggeledahan dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Anang menjelaskan bahwa pecocokan data terkait dengan penyidikan perkara terkait pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Sebagai langkah proaktif, penyidik mendatangi Kemenhut agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” kata Anang.
(Tim)

Serda M Penganiaya 2 Warga Depok Ditahan Di Polisi Militer Angkatan Laut

dutainfo.com-Jakarta: Oknum TNI AL Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di wilayah Tapos, Kota Depok, hingga menyebabkan 1 orang tewas, Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL Kodaeral III.

“Ya benar untuk Serda M sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan,” kata Kadispen TNI AL Laksma Tunggul, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Tunggul, penyelidikan terus berjalan, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, termasuk korban DN.

Tunggul, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Serda M melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga.

“Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban, karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitar gang tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Diketahui penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dua korban dianiaya saat berada dalam mobil boks.
(Tim)

Dua Maling Motor Kepergok Warga Saat Beraksi Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dua maling motor kepergok warga saat beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, aksi nekat itu berubah mencekam ketika salah satu pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah warga, hingga menyebabkan satu orang menjadi korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) terekam kamera CCTV.

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan peristiwa tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Warga yang menjadi korban tertembak di bagian kaki,” ujar Kompol Gomos, Rabu (7/1/2026).

Masih kata Kompol Gomos, saat warga membantu ada yang tertembak kakinya, sama senjatanya itu.

“Kedua pelaku bawa motor, abis itu ambil motor orang setelah ketahuan kejar- kejaran terus apalah mengeluarkan senpi menembaklah, motornya korban dibawa kabur, motornya pelaku ditinggal, karena baku tarik-baku tarik, informasi yang kami dapatkan itu,” ungkapnya.

Pihak Kepolisian tengah menyelidik kasus ini, sedangkan korban yang terkena tembak di larikan ke Rumah Sakit.
(Tim)

Mabes Polri Buka Suara Terkait Jurnalis Ditangkap Di Morowali

Foto: Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri buka suara terkait penangkapan jurnalis berinisial R oleh Polres Morowali beberapa waktu lalu, R ditangkap terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang.

“Penangkapan itu tidak ada kaitanya dengan profesinya sebagai jurnalis, tindakan petugas terkait dugaan keterlibatan R dalam aksi pembakaran,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (7/1/2026).

Menurut Trunoyudo, kasus ini murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali.

Trunoyudo, juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, komunikasi itu memastikan penangkapan terhadap R tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis.

Sebagai informasi R ditangkap pada Minggu 4 Januari 2026 video proses penangkapan viral di media sosial.
(Tim)