Polda Metro Jaya Tahan 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: 173 tersangka dari 870 kasus kejahatan jalanan, ditangkap Polda Metro Jaya melalui Satgas Pemburu Begal.

“Para tersangka yang ditangkap kini dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 476 hingga Pasal 306 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2026,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (22/5/2026).

Masih kata Kombes Pol Iman, kemudian Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, kami pastikan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Selama periode Mei 2026, polisi mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan, rincian pencurian dengan pemberatan (Curat) 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan,” ugkapnya.

Masih sambung Iman, dari total laporan tersebut kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP.

“Tim pemburu begal masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap masih 413 perkara yang sedang diselesaikan,” kata Iman.

Total 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek, lalu sisanya orang berasal dari luar Jabodetabek.

“Barang bukti yang diamankan Satgas Pemburu Begal ada 466 barang bukti, diantaranya adalah gawai 84 unit, sepeda motor 69 unit, kendaraan roda 4, laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta amunisinya,” jelasnya.
(Tim)

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Terkait Begal Lebih Banyak Di Jakbar

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengungkapkan angka kasus begal di DKI, Jakarta terbanyak berada di wilayah Jakarta Barat.

“Sebagaimana teori kejahatan, teori balon, jadi ketika dilakukan penegakan hukum di wilayah ini, maka berdampak akan berpotensi berdampak pada wilayah di sekitarnya,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Iman Imannuddin, Jumat (22/5/2026).

Masih kata Iman, ramainya kabar begal di Jakarta Barat karena maraknya informasi yang beredar di kanal digital atau media sosial padahal menurutnya di wilayah lain tak kalah banyak.

“Namun memang yang menarik adalah amplifikasi yang dilakukan di beberapa plattform media sosial seolah-olah itu terjadi seluruhnya di wilayah Jakarta Barat,” ungkapnya.

Iman menilai wilayah Jakarta Barat memang demografinya lebih beragam dari sisi ekonomi masyarakat, sosial, hingga pendidikan, menurutnya hal itu jadi pengaruh banyaknya tindak pidana.

“Kemudian memang di Jakbar ini cukup heterogen baik itu dari strata sosial, kemudian ekonomi, kemudian pendidikan dibanding dengan wilayah-wilayah Jakarta yang lainnya, sehingga itu juga turut menjadi bagian dari faktor yang mempengaruhi cukup meningkatnya tindak pidana yang terjadi,” kata Iman.

Selanjutnya Iman, membandingkan bagaimana fenomena begal atau tindak pidana lain lebih sedikit di Jakarta Selatan, selain dinamis di Jakbar, lalu lintas warga juga tinggi apabila dibandingkan dengan wilayah Jakarta Selatan yang sebagian besar permukiman atau tempat tinggal.

“Nah sementara kalau kita bandingkan di Jakarta Selatan juga cukup banyak sentra bisnis dan tempat-tempat atau kegiatan masyarakat beraktivitas dalam hal berusaha, ini berpengaruh juga,” jelasnya.
(**)

Polres Jakarta Barat Gelar Sosialisasi Sinergitas Gakkum Penyidikan Polri Dan PPNS Dalam KUHAP Baru

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Sinergitas Gakkum Penyidik Polri dan PPNS Dalam Implementasi KUHAP Baru di Wilayah Hukum Jakarta Barat

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arisdinata Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Rezi Dharmawan, Wakasat Reskrim R Dwi Kennardi Prathista, narasumber Prof. Andre Yosua, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dishub hingga Damkar Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam implementasi KUHAP baru agar tercipta penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Menurutnya, hubungan yang baik antarpenegak hukum sangat penting guna menghindari terjadinya ego sektoral dalam proses penegakan hukum di wilayah Jakarta Barat.

Sementara itu, Prof. Andre Yosua dalam pemaparannya menekankan pentingnya seluruh aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara prosedural sesuai ketentuan KUHAP agar setiap penanganan perkara berjalan secara profesional.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang harus dipastikan diterima oleh pihak terlapor sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antarinstansi penegak hukum sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Jakarta Barat.

( Hdr/Ril )

Dua Pelaku Jambret Kalung Emas Di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga sekitar.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026) saat korban hendak pulang ke rumah usai berbelanja kebutuhan pokok di pasar.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp ganda Sibarani menjelaskan, saat korban hendak menyeberang jalan untuk pulang, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban.

“Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban,” ujar Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Setelah berhasil merampas kalung emas seberat 4 gram milik korban, kedua pelaku berinisial KWG dan DA langsung berusaha melarikan diri.

Namun aksi mereka diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.

Bahkan, warga nekat menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Kebon Jeruk langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, korban dipastikan tidak mengalami luka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

( Hdr/Ril )

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Curanmor

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial AG yang bekerja sebagai buruh harian lepas harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis pagi (21/5/2026).

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga usai ketahuan membawa kabur sepeda motor milik korban yang saat itu tengah dipanaskan di depan rumah.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 05.30 WIB setelah warga bersama anggota kepolisian yang sedang patroli sigap melakukan penindakan.

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari setelah sebelumnya tertangkap tangan saat membawa kabur motor milik korban,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Egy Irwansyah menjelaskan, kejadian bermula saat korban memanaskan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah untuk minum kopi.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mendorong motor korban dan mencoba membawanya kabur.

Namun tak lama kemudian, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sedang didorong oleh pelaku. Bersama dua saksi dan warga sekitar, korban langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Beruntung pada saat bersamaan anggota kepolisian tengah melaksanakan patroli siskamling di sekitar lokasi sehingga dengan cepat mengamankan pelaku dari kerumunan warga dan membawanya ke Polsek Metro Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Metro Tamansari juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir ataupun memanaskan kendaraan dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

( Hdr/Ril )