Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Foto: Antasari Azhar Mantan Ketua KPK

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasri Azhar meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Antasari Azhar dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Boyamin Saiman.

“Benar, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar ba’da Ashar,” ujar kuasa hukum Antasari, Bonyamin Saiman, dikutip dari detikcom, Sabtu (8/11/2025).

Antasari Azhar, sempat diketahui sebelum meninggal dunia, Bonyamin sempat mengungkapkan almarhum pernah menderita sakit tumor hidung.

Jenazah akan dimakamkan di San Diego Hills Karawang Jawa Barat.
(**)

Penyidik Kejagung RI Limpahkan Berkas Nadiem Ke JPU Pekan Depan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook pekan depan, ada 4 tersangka yang akan dilimpahkan, termasuk Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Insyaallah nanti dalam minggu depan dilaksanakan mudah-mudahan kan sudah hampir, dan 90 persen, sebentar lagi 100 persen,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (7/11/2025).

Masih kata Anang, kerugian keuangan negara dalam kasus ini lebih dari Rp 1 triliun.

“Yang jelas diatas Rp 1 triliun, Rp 1,5 triliun ke atas diatas Rp 1 triliun,” ucapnya.

Berikut daftar 4 tersangka:

  1. Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah Tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
  3. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
  4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (Tim)

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakpus Tangkap 5 Pemuda Hendak Tawuran

Foto: Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Merto Jakarta Pusat, mengamankan sedikitnya 5 pemuda saat melakukan patroli diwilayah Jl Baladewa Kiri I, Johar Baru, kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga akan tawuran.

“Ya benar ada 5 pemuda diamankan dalam patroli yang dilakukan pada Jumat (7/11) pukul 04.15 WIB, selain mengamankan 5 pemuda, polisi juga menyita 8 senjata tajam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Purnomo Condro, Jumat (7/11/2025).

Masih kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kelima pemuda yang diamankan adalah H (21), R (21), T (21), RF (18) dan G (20), kelimanya langsung di bawa ke Mapolres Jakpus.

Para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(Tim)

Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019-2023.

“Ya penyidik pada Pidsus Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak dan tiga rumah milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudi Astanto, Kamis (6/11/2025).

Masih kata Rudi, selama periode 2019-2023, Pemerintah Prov Kalbar tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 22 miliar dana hibah Yayasan Mujahidin.

Dana itu kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.

“Penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana hibah tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen, HP, Laptop, dan Flash Disk yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

“Langkah ini bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” papar Rudi.
(Tim)

Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019-2023.

“Ya penyidik pada Pidsus Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak dan tiga rumah milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudi Astanto, Kamis (6/11/2025).

Masih kata Rudi, selama periode 2019-2023, Pemerintah Prov Kalbar tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp 22 miliar dana hibah Yayasan Mujahidin.

Dana itu kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.

“Penyidik menduga ada penyimpangan dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana hibah tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen, HP, Laptop, dan Flash Disk yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

“Langkah ini bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” papar Rudi.
(Tim)