Patroli Printis Presisi Polres Jakbar Amankan Pelajar Hendak Tawuran Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jl. Jembatan Gantung dan Jl. Pedongkelan Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 24/11/2023.

Petugas tidak hanya berhasil mengamankan pelajar-pelajar tersebut, namun juga barang bukti berupa empat buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim mendapat laporan dari masyarakat tentang sejumlah pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat.

“Tim segera merespons, menemukan kelompok pelajar sesuai laporan, dan melakukan pengejaran. Hasilnya, beberapa celurit berhasil diamankan,” ujar Agung saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 24/11/2023.

Lanjut Agung menjelaskan, dalam perjalanan menuju Polsek Cengkareng, tim kembali bertemu dengan sekelompok pelajar yang mencurigakan.

“Setelah pemeriksaan, tim menemukan tiga buah celurit lagi yang diduga untuk keperluan tawuran,”ucapnya

Semua pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, membenarkan adanya penyerahan sejumlah pelajar oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

“Ya benar, saat ini ke-3 pelajar tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” ucap Hasoloan.

Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan. (Tim)

Kejaksaan Tinggi DKI, Terima SPDP Ketua KPK Firli Dari Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, SPDP diterima dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ya benar Kejati DKI siang tadi sudah menerima SPDP dan Surat Pemberitahuan penetapan tersangka atas nama FB atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan tahun 2020-2023,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan, kepada awak media, Jumat (24/11/2023).

Masih kata Ade, pihak Kejati DKI, Jakarta, telah menunjuk 4 orang Jaksa peneliti.

“Dimana 4 Jaksa itu akan memeriksa kelengkapan berkas setelah menerima pelimpahan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumya, penyidik pada Direskrimsus Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan oleh Penyidik pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Rabu (22/11/2023).
(Tim)

Dari Prapid Firli Ke Polda Metro Jaya Hingga Ada Pertemuan Dan Penyerahan Uang

Foto: Ketua KPK Firli Bahuri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ketua KPK Firli Bahuri, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, di dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengajukan praperadilan (Prapid), terhadap Polda Metro Jaya.

“Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,” nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11/2023).

Pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

Gugatan itu didaftarkan hari ini.

Diketahui sidang perdana pada 11 Desember 2023.

Sebelumya diberitakan Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 22 November 2023, oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan kepada awak media, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang.

Namun Kombes Ade, belum merinci detail siapa yang melakukan pertemuan itu, dan berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pemberi dan penerima uang.

“Penyidik akan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan,” ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), penyidik juga berhasil menyita dokumen penukaran valas Rp 7,4 miliar.

“Ya dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 hingga September 2023,” papar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, kepada awak media, Rabu (22/11/2023) malam.
(Tim)

Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Ketua KPK Firli Ajukan Prapid

dutainfo.com-Jakarta: Ketua KPK Firli Bahuri, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, di dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengajukan praperadilan (Prapid), terhadap Polda Metro Jaya.

“Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,” nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11/2023).

Pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.

Gugatan itu didaftarkan hari ini.

Diketahui sidang perdana pada 11 Desember 2023.

Sebelumya diberitakan Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 22 November 2023, oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan kepada awak media, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang.

Namun Kombes Ade, belum merinci detail siapa yang melakukan pertemuan itu, dan berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pemberi dan penerima uang.

“Penyidik akan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan,” ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), penyidik juga berhasil menyita dokumen penukaran valas Rp 7,4 miliar.

“Ya dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 hingga September 2023,” papar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, kepada awak media, Rabu (22/11/2023) malam.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Cengkareng Beri Edukasi Bahaya Narkoba Dan Miras Ke Remaja

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Polsek Cengkareng, Aipda Achmad Haris, melakukan sambang dan patroli dialogis di sekitar pinggir Kali Mokervat Cengkareng Jakarta Barat, Jumat, 24/11/2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang sedang nongkrong di area tersebut.

Aipda Achmad Haris aktif berinteraksi dengan para remaja, menyampaikan pesan-pesan penting terkait perilaku yang sebaiknya dihindari, terutama terkait konsumsi minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam dialog yang berlangsung santai, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari penggunaan miras dan narkoba, baik dari segi kesehatan maupun terhadap keamanan diri dan lingkungan sekitar.

” Penting untuk diingatkan bahwa selain dapat merusak kesehatan, penggunaan miras dan narkoba juga dapat berkontribusi pada tindak kejahatan,” ujar Aipda Achmad Haris saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 24/11/2023.

Haris mengajak para remaja untuk menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam era digital saat ini, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Mereka diimbau untuk menciptakan kegiatan positif dan mencari inspirasi dari sumber-sumber kreatif.

Himbauan ini diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran informasi palsu atau berita hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan terjerumus pada berita bohong atau provokatif di media sosial. Gunakan waktu luang dengan bijak, isi dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri serta lingkungan sekitar,” ujar Achmad Haris.

Bhabinkamtibmas berharap agar remaja masa kini dapat mengatur waktu mereka dengan baik, menghindari perilaku negatif, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang dapat meningkatkan kreativitas dan potensi diri.

Melalui pendekatan dialogis seperti ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Tim)