Kabag TU Kejati Sumut Ditunjuk Jadi Kajari Deli Serdang, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu Diperiksa Kejagung

dutainfo.com: Medan: Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian diperiksa Kejaksaan Agung pada 26 Januari lalu, keduanya hingga kini masih berada di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menunjuk Kabag TU Kejati Sumut Rio Aditya Arifiansyah sebagai Plh Kajari Deli Serdang.

“Benar sekarang Pelaksana Harian (Plh), Kajari Deli Serdang dijabat oleh Rio Aditya Arifiansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU),” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, Kamis (29/1/2026).

Penunjukan Kajari Deli Serdang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan demi memastikan seluruh tugas serta fungsi di Kejari Deli Serdang berjalan seperti biasanya.
(Tim)

Bareskrim Sita Rp 4 M Kasus Dugaan Fraud DSI

dutainfo.com-Jakarta: Bareskrim Polri menyita uang Rp 4 miliar tekait dugaan fraud atau kecurangan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), uang miliaran itu disita dari 41 rekening PT DSI maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

“Melakukan penyitaan uang Rp 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Ade, selain uang penyitaan dilakukan terhadap aset kendaraan motor dan mobil yang terafiliasi milik PT DSI.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Penyidik juga menyita ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) penyitaan ini dilakukan saat penyidik menggeledah kantor pusat PT DSI di Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan.
(**)

Kejagung Tunjuk 3 Plh Jadi Kajari Magetan, Sampang, Dan Padang Lawas

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menunjuk 3 orang pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri di Magetan, Sampang, dan Padang Lawas, hal ini dilakukan karena para Kajari definitif yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Ya penunjukan plh ini dalam rangka untuk jalanya roda pemerintahan, juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Anang, ketiga plh yang ditunjuk adalah koordinator Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Kajari Padang Lawas, koordinator Kejati Jatim Farkhan Junaedi sebagai Plh Kajari Magetan, dan Jaksa di Kejati Jatim Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang.

“Pemeriksaan oleh bidang Intelijen memiliki batas waktu 14 hari, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, proses akan dilanjutkan oleh bidang Pengawasan,” ungkapnya.

Memang kalau mekanisme nanti dari Tim Siri, nanti diserahkan ke pengawasan kalau memang ada indikasi, tapi kan ini masih klarifikasi asa praduga tidak bersalah, sambung Anang.

Selanjutnya Anang, mengatakan ke 3 Kajari yang diamankan di klarifikasi terhadap adanya laporan dari masyarakat.
(Tim)

Operasi Pekat Jaya, Digelar Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya gelar Operasi Pekat Jaya 2026 mulai hari ini Rabu (28/1/2026), hingga 11 Februari 2026.

“Ya, operasi Pekat akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, hari ini Polda Metro Jaya melaksanakan gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Pekat Jaya Tahun 2026.

“Dimana operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari 2026, yang akan kita gelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Operasi Pekat Jaya melibatkan 975 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi menambahkan operasi Pekat Jaya 2026 bertujuan untuk menciptkakan situasi kamtibmas yang lebih aman, damai dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadhan.

Adapun sasaran yakni aksi tawuran, premanisme, juga peredaran narkoba dan miras. (Tim)

Kejagung Ada Beberapa Pengaduan terkait Kajari Padang Lawas Dan Magetan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri pemeriksaan dilakukan karena Kejagung melihat ada indikasi pelanggaran etik.

“Ya benar Kajari Padang Lawas dan Magetan sudah diperiksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (27/1/2026).

Masih kata Anang, diperiksanya Kajari Padang Lawas dan Magetan karena kepemimpinanya kurang baik.

“Salah satunya ya Kajari Padang Lawas dan Magetan ini terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga ada conflict of interest dan juga adanya manajerial yang leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal, itu saja,” ungkapnya.

Anang melanjutkan memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini telah merespon terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespon, ada beberapa Kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini juga bagian dari zero tolerance.

“Pimpinan Kejagung terus mewanti-wanti para jajaranya untuk bekerja dengan benar dan tak main-main,” papanya.

“Nah dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah,” kata Anang.
(Tim)