Polsek Kebon Jeruk Beri Edukasi Kamtibmas Di SDN 04 Kedoya Selatan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi sejak dini, Aiptu Suratmin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk, melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SDN 04 Kedoya Selatan, Senin, 10/6/2024.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi agar lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suratmin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada siswa-siswi dengan penuh kehangatan dan rasa peduli.

Beliau mengajak anak-anak untuk bersyukur atas kesempatan mereka untuk bersekolah, sembari mengingatkan bahwa masih banyak anak-anak yang tidak mau sekolah akibat pergaulan yang salah.

Selain itu, Aiptu Suratmin juga menyoroti isu tawuran yang masih sering terjadi di kalangan pelajar. Ia mengingatkan bahwa kegiatan negatif seperti tawuran hanya akan berakhir dengan masuk rumah sakit atau penjara.

“Tawuran sering kali dilakukan saat pulang sekolah atau di hari-hari tertentu oleh kelompok yang ingin mencari masalah. Mereka bahkan sering saling menantang melalui media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 10/6/2024.

Tidak kalah penting, Aiptu Suratmin membahas masalah bullying yang semakin marak terjadi di lingkungan sekolah. Beliau menjelaskan tiga jenis bullying, yaitu bullying sosial, verbal, dan fisik, serta dampak negatif yang bisa ditimbulkan.

“Saya berharap tidak ada bullying di lingkungan SDN 04 Kedoya Selatan maupun di luar sekolah. Jika ada yang menjadi korban, segera laporkan kepada orang tua, guru, atau kepala sekolah untuk koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Aiptu Suratmin juga mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengajak para siswa untuk bijak dalam memilih teman bergaul.

“Narkoba tidak pandang bulu, siapapun bisa menjadi korban. Jangan sampai kalian terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

Mengakhiri penyuluhannya, Aiptu Suratmin berharap agar para siswa SDN 04 Kedoya Selatan bisa sukses dalam meraih cita-citanya dan membanggakan kedua orang tua.

“Semoga adik-adik semua bisa meraih cita-cita dan menjadi kebanggaan orang tua dan bangsa,” tutupnya dengan penuh harapan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana siswa-siswi dengan antusias bertanya dan berbagi pengalaman.

Kehadiran Aiptu Suratmin di SDN 04 Kedoya Selatan membawa pesan moral yang kuat dan menginspirasi para siswa untuk menjadi generasi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (Tim)

Polisi Amankan Konvoi Remaja Bersajam Di Kemanggisan Jakbar

Dutainfo.com – Jakarta : Sekelompok remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 8/6/2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebanyak 10 remaja diamankan di daerah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Saat Tim 1 TP3 di bawah pimpinan Ipda Rustam Efendi Rambe melaksanakan patroli, mereka mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang ingin melakukan aksi tawuran di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 8/6/2024.

Menerima laporan tersebut, Tim Perintis Presisi Barat segera bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, tim mendapati segerombolan anak muda yang sedang melakukan aksi tawuran sambil mengacungkan senjata tajam.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kemudian segera melakukan pembubaran, pengejaran, dan penangkapan terhadap para pelaku.

Dalam proses penyisiran dan penggeledahan di lokasi, tim berhasil menemukan beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para pemuda tersebut untuk aksi tawuran.

Setelah berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, Tim Perintis Presisi Barat segera membawa mereka ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat, untuk lebih lanjut.

Agung menambahkan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat, khususnya dalam mengantisipasi aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan bahaya bagi masyarakat sekitar.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Agung Julianto.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah dan mengatasi tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Tim)

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Bengkulu Utara Dan Warga Gotong Royong Bangun Desa

Dutainfo.com – Jakarta : Semangat kebersamaan antara warga Desa Gembung Raya , Tanjung Kemenyan dan Polri dalam bergotong royong dalam Kegiatan Polri Membangun Desa (PMD) merupakan Program unggulan Polres Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut bentuk aksi sosial & peduli Polri terhadap masyarakat desa yang berada di wilayah Bengkulu Utara (07/06/24)

Kegiatan Polisi Membangun Desa (PMD), dilaksanakan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe P. Birana, S.I.K. ,M.H. Bersama Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro S.H., S.I.K., M.A.P., Kapolsek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno, S.H. beserta anggota Polri dan Warga melaksanakan Pemerataan jalan dengan menggunakan material batu Koral di Jalan desa Gembung Raya – PT Julang Pentasion – desa Tanjung Kemenyan .

kegiatan ini dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu Utara bahwa ” Polisi Membangun Desa ” ini merupakan bentuk nyata aksi Sosial Polri khususnya Polres Bengkulu Utara dalam Upaya Ciptakan Harkamtibmas, dan untuk selalu hadir ditengah masyarakat serta dalam rangka Hari Bhayangkar ke 78 Tahun 2024.

“Nantinya Kegiatan / program yang ini akan berkesinambungan dan berkelanjutan dilaksanakan di tempat Lainnya dimana hal ini mencerminkan komitmen Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menguatkan hubungan antara aparat keamanan dan warga. Hal ini menciptakan rasa kepercayaan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.” Pungkas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H. (Tim)

Ini Kata Kepsek SMAN 65 Terkait Diminta Mundur

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 65 Jakarta, Indramojo angkat bicara mengenai desakan ke dirinya agar diganti hanya gegara ucapan ke murid soal belajar itu adalah menghapal. Padahal kepsek yang sudah mengajar lebih dari 24 tahun itu menganggap setiap murid sebagai anak kandung.


Pertama, Indramojo menyampaikan kenapa desakan ke dirinya muncul. Ini bermula dari pembelian karpet untuk masjid oleh guru Abdulrohman. Pengadaan itu kebetulan tidak dianggarkan di BOP dan dana BOS sekolah.

“Padahal kalau dianggarkan itu bisa, dia adakan sendiri entah dari toko mana, dia bawa ke sekolah kemudian sekolah membayar itu,” katanya kepada wartawan pada Jumat (7/6/2024).

Karena tidak masuk ke perencanaan, maka ia bersama guru-guru lain akhirnya melakukan rapat bersama. Disepakatilah oleh para guru agar secara ikhlas iuran untuk mengganti uang pembelian karpet. Pelunasan dan penyelesaian ke pihak toko pun berjalan dengan baik.

“Padahal kalau itu dimasukan ke pembelian belanja sekolah BOP dan BOS bisa itu, sangat disayangkan. Saya tegur beliau , Pak Abdulrohman kurang pas penerimaannya, akhirnya menggalang teman-teman guru untuk ya untuk melakukan petisi,” ujarnya.

Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi. Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.

“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.

Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghapal itu juga dianggap ada kesalahpahaman. Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid. Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan. 

“Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal,” paparnya.

Ada juga kekeliruan soal ia yang berharap murid SMAN 65 melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau sekolah kedinasan. Permohonannya kepada para siswa mengenai itu semata-mata karena ia menganggap siswa sebagai anak kandung. Ini supaya mempermudah mereka ke depan misalnya untuk mencari pekerjaan.

“Pengalaman saya hidup di rumah saya bawa ke sekolah karena saya anggap mereka sebagai anak kandung berjuang keras supaya nggak susah. Memang kan terbatas ya sekolah kedinasan tapi harus dicoba dulu,” paparnya.

Ia merasa bahwa tidak semua murid di SMAN 65 juga sepakat dengan petisi itu. Ia berharap siswa tidak terprovokasi dan melihat persoalan ini secara objektif. Karena nama baik sekolah juga harus dijaga agar mereka bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Kalau nama sekolah kurang bagus di perguruan tinggi jadi nggak nyaman. Saya ingin peserta didik tidak terprovokasi, makanya saya akan memberikan penjelasan ke mereka. Tapi saya pantau, guru-guru tetap menjalankan tupoksinya,” pungkasnya. (**)

Polisi Tetapkan Tersangka Dan Pasal Berlapis Ibu Viral Cabuli Anak Di Bekasi

dutainfo.com-Jakarta: Seorang ibu di Kabupaten, Bekasi, Jawa Barat, inisial AK (26), tega mencabuli anak kandungnya seorang laki-laki yang masih berusia 10 tahun, Polisi telah menetapkan AK sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis.

“Sehingga tersangka ditangkap dan ditahan dengan dikenakan ada 4 pasal berlapis, dan ditangani oleh pihak Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (7/6/2024).

Masih kata Kombes Ade Ary, tersangka AK dikenakan Pasal 294 KUHP, UU ITE,UU Pornografi, dan UU Perlindungan anak.

Sebelumnya sempat beredar video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial, aparat kepolisian selanjutnya melakukan penangkapan ibu berinisial AK.

Kejadian itu pada Desember 2023, AK ditangkap pada Kamis (6/6) di Rawa llat Cilengsi, Bogor.

“AK telah mengakui perbuatanya, dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” ungkap Ade Ary.
(Tim)