Ini Kata Jamintel Kejagung, Terkait Pengawalan Dan Pengawasan Dana Desa

Foto: Prof, DR, Reda Manthovani Jamintel Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan dana desa, setelah Undang-undang 3/2024 tentang desa.

Pengawalan ini dilakukan melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Dalam hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kejagung RI, Prof DR Reda Manthovani, mengatakan ada lima sektor keuangan terkait dengan desa yang akan menjadi fokus Kejaksaan dalam rangka pengawalan dan pengawasan dana desa, dalam hal ini Kejaksaan memiliki kewenangan melakukan pengawasan keuangan desa.

“Setelah ada perubahan UU Desa Nomor 3/2024, pada pokoknya Kejaksaan tetap memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan keuangan desa,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

Masih kata Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta itu, baik dana desa (DD), yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapat Dan Belanja Negara), alokasi DD dan APBD, dana bagi hasil, dana bantuan provinsi maupun kabupaten, dan lain-lain keuangan desa.

“Kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pengawasan keuangan desa masih mengacu pada UU Desa, dalam Pasal 4 huruf h UU Desa disebutkan perlunya pengaturan desa untuk pemajuan perekonomian masyarakat desa, guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Jadi sambung Reda, dana desa merupakan bentuk komitmen negara dan pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan desa guna menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, penggelontoran dana desa merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mengharuskan adanya pengawalan dan pengawasan agar tepat manfaat.

Berdasarkan catatan Jamintel Kejagung RI, pengalokasian dana desa sejak tahun 2015 hingga 2021 kurang lebih Rp 560 triliun, jumlah itu di gelontorkan ke 75.265 desa di seluruh Indonesia.

“Program Jaga desa merupakan realisasi dari tanggungjawab kejaksaan dalam usaha pencegahan terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Selanjutnya Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan dan pengawasan baik aspek sistem kerja dan SDM aparatur pemerintah Desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi maupun aplikasi berbasis informasi dan teknologi, tutup Jamintel Prof DR, Reda Manthovani.
(**)

Sempat Viral Aksi Pemerasan Terhadap Sopir Truk Polsek Kalideres Gerak Cepat Amankan Pelaku


Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah keramaian Jalan Daan Mogot, Kalideres, simpang Semanan, Jakarta Barat, sebuah video viral memperlihatkan aksi pemerasan terhadap sopir truk.

Dalam rekaman tersebut, seorang berpakaian kaos suiter hitam mendekati sopir dumb truck yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Tanpa ragu, orang tersebut meminta uang sebesar 2000 rupiah sambil mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.

Kejadian ini tidak luput dari perhatian jajaran Polsek Kalideres.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, segera merespons aduan tersebut dengan menginstruksikan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir dumb truck

“Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl daan mogot kp bali kel.kalideres kec.kalideres Jakarta Barat pada selasa (7/5),” Ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 8/5/2024.

Abdul Jana menjelaskan, bahwa pelaku mencari sasarannya di antara para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.

Pelaku meminta uang sebesar 2000 rupiah kepada para sopir, dan uang yang berhasil terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” terangnya

Lebih jauh Abdul Jana menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme

“Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme, ” Tegasnya

Aksi pemerasan itu pelaku lakukan berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana. (Tim)

HUT Persaja Ke-73 Gandeng UMKM

Foto: (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), ke-73, digelar kegiatan mulai dari apel, Pasar Persaja, dan tasyakuran 73 tahun Persaja Mengabdi.

Pada HUT ke-73 Persaja dengan mengambil tema ‘Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2025.

Ketua Umum Persaja Amir Yanto mengatakan kali ini Persaja sengaja menggandeng sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pada pasar Persaja dalam
rangka mendukung pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan masyarakat secara keseluruhan.

“Pasar Persaja ini diselenggarakan untuk mendukung upaya pemerintah, dalam melaksanakan program percepatan pemulihan ekonomi nasional sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Joko Widodo, terkait penyelenggaraan berbagai event yang dapat berdampak positif dalam perekonomian nasional,” ujar Amir Yanto, kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri para petinggi Kejaksaan Agung RI.
(Tim)

Gagalkan Aksi Curanmor Kasi Humas Polsek Tambora Diganjar Penghargaan

Dutainfo.com – Jakarta : Atas keberhasilan dan aksi Heroik Kasi Humas Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Suparno yang telah menggagalkan aksi curanmor dan berhasil mengungkap sebanyak 37 unit sepeda motor beberapa waktu lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary memberikan penghargaan kepada Kasi Humas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat

Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Tambora.

Melalui tindakan yang tegas dan profesional, Ipda Suparno membuktikan komitmen Polsek Tambora dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kejahatan.

Penghargaan ini tertuang dalam no surat undangan B /und-406 /V/HUM. 3.4.5/2024 /Bid Humas perihal tentang an bulanan dan pemberian penghargaan

Hal ini menunjukkan apresiasi yang tinggi dari pihak kepolisian terhadap kinerja dan dedikasi Ipda Suparno dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang petugas kepolisian.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian dan dedikasi Ipda Suparno dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Ia juga mengajak seluruh anggota kepolisian untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Ujar Kombes Pol Ade Ary saat memberikan sambutan, Selasa, 7/5/2024.

Keberhasilan Ipda Suparno bukan hanya sebagai sebuah prestasi pribadi, namun juga sebagai cerminan dari semangat dan profesionalisme Polsek Tambora dalam melindungi dan melayani masyarakat dengan baik.

” Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya. ( Tim )

Sambut Hari Raya Waisak Polsek Gropet Salurkan 1000 Karung Beras Untuk Lansia

dutainfo.com-Jakarta: Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024, Polsek Grogol Petamburan menggelar kegiatan dengan tema “Berbagi untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas”, Senin, 6/5/2024.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 10:00 hingga selesai di halaman Mako Pospol Duta Mas Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan dan dipimpin langsung   oleh Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono Adi P., sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam memperingati Hari Raya Waisak.

Pembagian beras kepada warga kelurahan Jelambar, Jelambar Baru, dan Wijaya Kusuma yang telah ditunjuk dengan memiliki kupon sebagai syarat.

Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kebersamaan, pembagian beras ini dihadiri oleh para lansia dan warga sekitar yang antusias menyambut bantuan dari Polsek Grogol Petamburan.

Para petugas dan donatur dengan ramah dan cermat membagikan beras kepada setiap penerima, menunjukkan rasa kepedulian yang tulus dari institusi kepolisian terhadap masyarakat, khususnya para lansia.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono Adi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para lansia serta meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara seluruh masyarakat kelurahan Jelambar, Jelambar Baru, dan Wijaya Kusuma.

” Kegiatan bakti sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian dan partisipasi Polsek Grogol Petamburan dalam menyambut Hari Raya Waisak,” Ujar Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Senin, 6/5/2024.

Muharram menjelaskan, Melalui kegiatan ini, Polsek Grogol Petamburan juga ingin mengajak masyarakat untuk selalu peduli dan memberikan perhatian khusus kepada lansia, sebagai bentuk penghormatan atas pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan oleh generasi sebelumnya dalam membangun masyarakat.

” Dalam kesempatan ini kami bersama dengan donatur menyalurkan sebanyak 1000 karung beras untuk para lansia dalam menyambut hari raya Waisak 2668 BE tahun 2024,” tambahnya

” Semoga semangat berbagi dan kepedulian ini terus terjaga dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial,” tutupnya. (Tim)