Polres Jakbar Grebek Markas Judol Di Apartemen Gropet

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan laporan masyarakat. Diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” jelasnya. (Tim)

Polsek Gropet Ungkap Motif Pelaku Begal HP Di Warteg Jelambar Baru

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat membeberkan motif di balik aksi perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku RF (31) di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6/2024) lalu.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit reskrim Akp Muhammad Aprino Tamara, dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024), mengatakan bahwa RF adalah seorang pengangguran yang sering mabuk-mabukan.

Aksi nekatnya ini dilakukan karena keinginannya untuk membeli minuman keras.

“Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras. Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka,” ujar Muharram.

Muharram juga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku memakan waktu hingga satu bulan karena aksi pembegalan yang dilakukan Rian menjadi viral di media sosial.

Hal ini membuat pelaku bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

“Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Jabar pada Senin (8/7/2024),” kata Muharram.

Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan.

Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, Rian berusaha melarikan diri dan melawan petugas, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan tegas.

“Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelas Muharram.

Polisi berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan Rian dalam aksinya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. Namun, saat mencari barang bukti lainnya di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Rian mencoba melarikan diri lagi.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan mengatakan bahwa baju yang dipakai saat merampok dikubur di bantaran Kali Angke. Ketika anggota kami sedang mencari baju tersebut, Rian berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan kayu. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya,” tambah Muharram.

Setelah dilumpuhkan, Rian langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan.

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Rekan Rian, AS, yang juga terlibat dalam aksi pembegalan ini, telah ditangkap. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Tim)

Polsek Gropet Tangkap Eksekutor Begal HP Di Warteg Jelambar Baru

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Pertamburan (Gropet) berhasil menangkap pelaku utama atau eksekutor begal Hp yang beraksi di dalam warteg kawasan Jelambar, Kracamatan Gropet, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terhadap eksekutor begal Hp tersebut.

“Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin (Senin 8 Juli 2024),” kata Syahduddi, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gropet, Kompol Muharram Wibisono melanjutkan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial R.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gropet di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang memburu terduga pelaku lainnya.

“Satu orang masih kami buru, untuk detailnya nanti akan kami update lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Gropet sudah mengantongi identitas pelaku yang membegal handphone milik sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu.

Aksi begal handphone itu viral di media sosial lantaran pelaku terekam CCTV yang ada di dalam Warteg.

Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.

Usai merampas Hp milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar dan korban sempat berlari mengejar pelaku.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kami sudah mendapat identitas lengkap, cuma saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono saat di temui di kantornya, Senin (8/7/2024). (Tim)

Gerakan Aktifis Jakarta Gelar Diskusi: Mengungkap Dalang Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

Dutainfo.com-Jakarta: Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil berbagai pihak dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 dengan anggaran mencapai 3,03 Triliun pada 2020-2022 lalu.

Pada Maret lalu KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI yaitu Fadel Muhammad sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.

Kemudian pada Sabtu (6/7) kemarin, KPK juga telah memanggil pihak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada hari ini Gerakan Aktifis Jakarta menggelar diskusi yang dihadiri puluhan pemuda untuk mendesak KPK dalam mengusut tuntas serta segera menetapkan tersangka kepada pihak yang sudah dipanggil.

Ketua Gerakan Aktifis Jakarta Rahmat Himran menyayangkan kejahatan korupsi pada saat masyarakat kesulitan dalam mencari rejeki karena adanya kebijakan lockdown. Justru para pejabat negeri ini tidak memiliki hati nurani dan belas kasihan kepada rakyatnya.

“Menurut informasi yang kami dapatkan anggaran proyek senilai 3,03 Triliun itu ada fee sebesar 625 Milyar. Apabila itu dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat maka akan ada 1000 anak yang dapat disekolahkan dari jenjang pendidikan dasar hingga SMK,” ucap Rahmat dalam diskusi yang bertajuk ‘Mengungkap Dalang Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Melibatkan Petinggi Legislator Senayan Senilai 3,03 Triliun, di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Rahmat yang didampingi Aktifis dari Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Muhammad Ahmad juga menyebut dugaan adanya keterlibatan Fadel Muhammad yang turut serta berkecimpung dalam pusaran proyek APD Covid-19. Maka sudah sepatutnya KPK periksa kembali Fadel dan naikan statusnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

“Maka usai diskusi ini, kami akan mengumpulkan data-data untuk segera diserahkan kepada KPK sekaligus menggelar aksi di depan gedung KPK,” tegasnya. (Elw)

Polsek Kalideres Edukasi Siswa SMPN 186 Cegah Narkoba Dan Bullying

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta bullying di kalangan pelajar.

Pada hari ini, Senin, 8/7/2024, Polsek Kalideres melaksanakan penyuluhan penting yang ditujukan kepada siswa baru di SMP N186, Jl. Peta Barat, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kalideres, IPDA K Sally, dan Banit Binmas Polsek Kalideres, AIPDA Hermanto, hadir untuk memberikan materi dan edukasi yang sangat berharga kepada para pelajar.

Mereka menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika, dampak negatif yang ditimbulkannya, serta cara-cara pencegahan yang efektif.

Selain itu, mereka juga membahas mengenai bullying, termasuk bagaimana mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.

IPDA K Sally menjelaskan dengan penuh empati tentang bagaimana narkotika dapat merusak masa depan generasi muda dan pentingnya kesadaran serta keterlibatan aktif dari seluruh siswa dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

AIPDA Hermanto menambahkan dengan memberikan contoh nyata serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh siswa jika menghadapi situasi bullying, baik sebagai korban maupun saksi.

Para siswa SMP Negeri 186 tampak antusias dan serius mengikuti penyuluhan ini.

Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan kepedulian dan keinginan untuk berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika dan bullying, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalideres dalam mendukung program pencegahan narkotika dan bullying di kalangan remaja, sekaligus membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, khususnya para pelajar,” Ujar Abdul Jana

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi SMP N186 dapat tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. (Tim)