Cegah Pencurian Program Gembok Kamtibmas Polsek Tamansari Dapat Sambutan Positif Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Program unggulan Gembok Kamtibmas yang diluncurkan oleh Polsek Metro Tamansari pada Rabu, 18 September 2024 lalu, telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Program ini, yang diresmikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, menjadi bukti nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Metro Tamansari menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga warga di lingkungan setempat.

Program Gembok Kamtibmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama kendaraan bermotor, dengan cara melakukan penguncian ganda atau gembok tambahan.

Langkah sederhana ini ternyata berhasil meminimalisir angka pencurian sepeda motor, yang sering terjadi di wilayah yang rawan terjadinya aksi curanmor.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa program ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat.

“Setelah sosialisasi dilakukan, masyarakat tergerak dengan sendirinya untuk berperan aktif. Mereka merasa program ini sangat membantu dalam meminimalisir pencurian sepeda motor, dan banyak warga yang secara sukarela melakukan gembok tambahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 21/10/2024.

Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung dari program ini adalah Eko, seorang juru parkir di Pancoran Glodok.

Menurutnya, program ini sangat baik sekali yah pak apalagi kalau hanya mengandalkan orang saja kan pasti ada titik atau saat lengahnya karena kita kan gak bisa mengawasi satu persatu motor

“Biasanya, kami selalu waspada karena pencurian motor bisa terjadi kapan saja. Tapi sejak ada Gembok Kamtibmas, dengan menggunakan gembok tambahan ini rasa was was ini jadi kita gak perlu khawatir lagi pak, sehingga keamanan motor lebih terjamin,” jelas Eko.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bachtiar Pahlevi, Ketua RW 02 Kelurahan Tamansari. Ia mengatakan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada keamanan fisik, tetapi juga meningkatkan rasa kebersamaan di antara warga.

“Dengan adanya program ini, warga semakin peduli dan saling menjaga satu sama lain. Ini juga menguatkan hubungan sosial di lingkungan kami,” ungkap Bachtiar.

Ketua RW 06 Kelurahan Mapar, Nurdin Hidayat, juga memberikan apresiasinya terhadap Polsek Metro Tamansari. Menurutnya, Gembok Kamtibmas adalah solusi sederhana namun efektif dalam mengurangi kejahatan khususnya pencurian sepeda motor.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif Polsek Metro Tamansari. Warga kami merasa lebih aman dan tenang, terutama saat meninggalkan kendaraan di luar rumah. Bahkan kami telah mensosialisasikan keamanan lingkungan untuk melakukan gembok mandiri terhadap kendaraan warga,” katanya.

Polsek Metro Tamansari berharap program ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta Barat dan sekitarnya.

Kapolsek Kompol Adhi Wananda juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap program ini untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga.

“Kita akan terus meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, dan saya berharap program ini dapat menjadi gerakan bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (Tim)

Polsek Gropet Dirikan Posko Pelayanan Dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran Di Wijaya Kusuma

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran melanda sebuah bangunan kontrakan dan rumah tinggal di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis, 17/10/2024.

Dalam kejadian tragis ini, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial E kehilangan nyawanya setelah terjebak di lantai tiga.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Utama Sakti I RT 007 RW 007, Kelurahan Wijaya Kusuma, ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi para penghuni yang rumah dan barang-barangnya hangus terbakar.

Menanggapi tragedi ini, Polsek Grogol Petamburan segera mengambil langkah cepat dengan mendirikan “Posko Pelayanan Kepolisian” di RPTRA Wijaya Kusuma.

Posko ini berfungsi untuk membantu para korban dalam membuat laporan kehilangan, mengingat banyak surat-surat dan dokumen berharga milik mereka yang terbakar dalam insiden tersebut.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan sosial kepada para korban kebakaran di wilayah ini.” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 18/10/2024.

Kegiatan bantuan sosial (bansos) tersebut dilaksanakan dalam bentuk pembagian sembako, obat-obatan, pakaian, serta seragam sekolah kepada warga masyarakat yang terkena dampak.

Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolsek kepada warga yang menjadi korban kebakaran.

Bersama dengan pejabat utama Polsek Grogol Petamburan, Kapolsek hadir untuk memberikan dukungan moral dan hiburan kepada para korban, berharap bisa mengurangi beban mereka yang telah kehilangan tempat tinggal.

Warga sangat bersyukur atas kepedulian Polsek Grogol Petamburan.

Bantuan sembako yang diberikan mencakup beras, mie instan, susu ultra, air mineral, kopi, teh, sabun mandi, pempers, dan obat-obatan seperti minyak telon, minyak kayu putih, dan obat batuk.

Tidak hanya itu, Polsek juga menyumbangkan alat-alat sekolah seperti pensil, pulpen, buku tulis, penghapus, penggaris, tas sekolah, serta seragam sekolah, yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak korban kebakaran.

Kegiatan yang berlangsung di Posko Pelayanan Kepolisian ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, yang sangat terharu atas kepedulian dan dukungan dari Polri.

Dalam penutupan acara, Ketua RW 07, Dwi Purwono, ST, mewakili warga, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Grogol Petamburan dan jajarannya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan.

“Semoga dengan kegiatan ini, semakin banyak saudara-saudara kita di luar sana yang mau ikut peduli kepada warga Wijaya Kusuma yang menjadi korban kebakaran,” ujarnya.

Kegiatan Polsek Grogol Petamburan dalam rangka Posko Pelayanan Kepolisian “Peduli Bencana Kebakaran” ini menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

( Tim )

Kasus Penyekapan Anak Di Kalideres Di Limpahkan Ke Polres Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol M Syahduddi.

Dutainfo.com-Jakarta: Kasus penculikan anak perempuan berusia 12 tahun yang sempat viral di wilayah Kalideres Jakarta Barat beberapa waktu lalu

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan polsek Kalideres berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial SPS

Dalam kasus ini pelaku SPS terbukti melakukan hal yang tak pantas dengan melecehkan korban yang masih dibawah umur dengan berulang kali

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini telah dialihkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan penanganan yang maksimal.

“Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya, Jumat, 18/10/2024

Terhadap kasus predator anak banyak modus yang dipergunakan oleh para pelaku agar bisa memperdayai korban sehingga korban mau menuruti dari keinginan pelaku

” Hal ini yang harus kita waspadai dan kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat nantinya agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya

Syahduddi menjelaskan, Untuk mendukung pemulihan terhadap psikologis korban, Polres Metro Jakarta Barat telah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

” Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal pasca-trauma,” terangnya

Syahduddi berharap untuk bersama-sama dengan stake holder terkait dan masyarakat untuk bisa membantu korban agar bisa kembali pulih dan melakukan kegiatan seperti sedia kala mengingat masa depan korban masih sangat panjang

Kami juga meminta kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi betul dan juga mengedukasi anak anak terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak

” Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak,” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SPS (22) terkait penculikan anak perempuan berusia 12 tahun yang sempat viral di wilayah Kalideres Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

“Pelaku SPS ini terbukti telah melakukan hal tak pantas dengan melecehkan korban yang masih di bawah umur dengan berulang kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat , 18 Oktober 2024. (Tim)

Kurun Waktu 1 Bulan Polsek Tamansari Ungkap 2 Kasus Curanmor

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tamansari dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Pengungkapan ini berujung pada penangkapan terhadap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.

“Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1.500.000.

AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2.500.000.

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok,” jelas Kompol Adhi.

Sementara itu, dalam kasus curanmor kedua, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IS alias Anto (28).

Anto melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013/05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kompol Adhi.

Pengungkapan kedua kasus curanmor ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Tamansari dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat. (Tim)

Direktur CBA Minta Kejati DKI Periksa Disparekaf Jakarta Terkait Dugaan Korupsi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak kepada Kejati DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan Sprindik untuk menyelidiki Adanya double Anggaran atau dugaan Mark Up di event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.

Kejati DKI bisa memanggil pihak Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk penyelidikan Anggaran event Pemilihan Abang dan None Jakarta. kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan pada Kamis, (17/10/2024).

Dan Kejati DKI Jakarta jangan pura-pura tidak tahu, Ada keanehan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk 4 Proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024,” tegas Uchok Sky.

Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463.

Dan Anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk dihabiskan membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator dan Pembawa Acara.

Proyek Kedua, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

Proyek Ketiga Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran sebesar Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.

“Selanjutnya Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Penjilidan Soft Cover sebesar Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta,” pungkas Uchok Sky. (Elw)