Kapolsek Kebon Jeruk Pastikan Keamanan Misa Natal Di GKY Greenville

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal.

Pada Jumat, 13 Desember 2024, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, SE, bersama Wakapolsek AKP Abubakar Sidik dan Kanit Intelkam AKP R.M Bachroni, SAG, melakukan pengecekan dan asesmen kesiapan pengamanan di Gereja Kristus Yesus (GKY) Greenville, Jakarta Barat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi segala potensi gangguan, termasuk aksi teror, demi terciptanya suasana perayaan Natal yang aman dan damai.

Kapolsek dan tim berkoordinasi langsung dengan pihak gereja, diwakili oleh Ibu Vera dan Bapak Andri Hartanto, untuk memastikan semua aspek keamanan telah dipersiapkan secara matang.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan fasilitas keamanan yang memadai, seperti:

39 CCTV di dalam gereja dan 40 CCTV di luar gereja, yang terus aktif memantau situasi.

2 unit metal detector untuk memeriksa barang bawaan jemaat.

9 petugas Pamdal dan tambahan 25 petugas keamanan kompleks siap siaga menjaga area gereja.

Fasilitas tambahan seperti ruang kesehatan, genset, dan toilet juga telah disiapkan.

Dengan kapasitas gereja yang mencapai 1.500 jemaat, pihak kepolisian memastikan seluruh akses masuk dan keluar, termasuk lokasi parkir, dapat berjalan dengan lancar.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menyampaikan harapannya agar Natal kali ini menjadi momen penuh kedamaian bagi seluruh umat Kristiani.

“Kami memastikan seluruh fasilitas dan pengamanan sudah siap agar saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang. Natal adalah perayaan damai, dan kami ingin membantu mewujudkan itu,” ujarnya, Jumat, 13/12/2024

Kepala Rumah Tangga GKY Greenville, Ibu Vera, mengapresiasi langkah-langkah pengamanan dari Polsek Kebon Jeruk.

“Kami merasa sangat terbantu dengan pengecekan ini. Kehadiran polisi memberikan rasa aman bagi seluruh jemaat,” katanya.

Semangat kebersamaan ini mencerminkan komitmen antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan suasana yang harmonis, khususnya di momen penuh sukacita seperti Natal.

( Tim )

Polsek Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor

Foto: Pelaku curanmor saat dibekuk anggota Polsek Tamansari Jakbar (humas polres jakbar)

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu, 14/12/2024.

Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir.

Selain itu, Kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Tim)

Kasat Reskrim Polres Jakbar Ungkap Fakta Baru Di Balik Kasus Pasutri Tewas Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu pagi, 11/12/2024.

Kini mengungkap fakta baru

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan didampingi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis pagi.

“Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Andri dimapolsek, Jumat, 13/12/2024.

Sementara itu, hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg.

“Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

Lanjut Andri menjelaskan, Dari hasil penyelidikan dan olah TKP inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya

Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

“Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,'” ungkap saksi.

Sebelumnya diberitakan Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan meninggal dunia di rumah tinggal mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu pagi (11/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut.

“Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 11/12/2024. (Tim)

Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Polda Metro Jaya Kirim SPDP Ke Kejati DKI, Terkait Judol Di Komdigi

Foto: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus mafia pembuka blokir website judi online (Judol), dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman SPDP ke Kejati DKI, tevgrkait kasus mafia pembuka blokir website judi online, dan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Syahron Hasibuan, kepada awak media, Jumat (12/12/2024).

Masih kata Syahron, terkait dengan kurang lebih 7 atau 9 orang yang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, itu kami lagi lakukan penunjukan P16 namanya.

“Dalam penanganan judi online, ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus ini,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Syahron, nanti kalau berkas sudah sampai di Kejati DKI, Jakarta, kami akan informasikan kembali, misalnya, itu bisa dinyatakan P21 atau alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik.

Sebelumnya di beritakan Polda Metro Jaya telah mengamankan 26 orang tersangka di kasus judi online, 9 orang adalah pegawai Komdigi dan 1 orang lainya staf ahli Komdigi.

Empat orang sebagai bandar yakni A,BN,HE, dan J (DPO), selain itu 7 orang berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH(DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Adapun yang berperan sebagai pengepul list website Judol sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A, dan DM, dan tersangka yang bertugas memverifikasi website Judol yakni AK dan AJ.

Kesembilan orang tersangka dari pegawai Komdigi yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran, serta tersangka D dan E berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan seorang lagi yang berperan merekrut para tersangka yakni berinisial T.
(**)

Kunjungan Mahasiswa Ke Museum Ganesya: Kombes Pol Tri Suhartanto Kenalkan Potensi Museum Di Era Modern

Dutainfo.com-Jatim: Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Ciputra dan 17 mahasiswa Singapore University of Social Sciences melaksanakan kunjungan edukatif ke Museum Ganesya Malang pada Rabu, 11 Desember 2024.

Lawatan ini bertujuan untuk mempelajari sejarah dan budaya asli Kota dan Kabupaten Malang bahkan Nusantara dan Indonesia yang terlihat di Koleksi Artefaknya.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kombes Pol Tri Suhartanto, Kepala Siaga A Mabes Polri sekaligus penasihat Museum Gubug Wayang Mojokerto.

Beliau memberikan penjelasan mendalam tentang sejarah dan artefak yang ada di Museum Ganesya Malang.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Tri Suhartanto menekankan pentingnya museum sebagai penjaga warisan budaya dan pengetahuan.

“Museum bukan hanya tempat untuk menyimpan sejarah, tetapi juga wadah edukasi, hiburan, dan penggerak ekonomi lokal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Discover East Java yang diinisiasi oleh Dr. Henry Susanto Pranoto, dosen Universitas Ciputra, bekerja sama dengan Museum Ganesya Malang Bagian dari Museum Gubug Wayang Group

Program ini dirancang untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia kepada generasi muda, termasuk mahasiswa internasional.

Para mahasiswa dan dosen yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kombes Pol Tri Suhartanto atas wawasan dan penjelasan tentang sejarah dan budaya Indonesia. Ini pengalaman yang sangat berharga,” ujar Kevin Nathanael Saputra Djolin selaku Presiden Student Union IBM Universitas Ciputra.

Dalam materi yang disampaikan, Kombes Pol Tri Suhartanto memaparkan konsep museum modern sebagai ruang publik yang interaktif dan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Beliau juga menyampaikan bahwa museum harus terus berkembang agar relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Museum Ganesya Malang, yang merupakan bagian dari Museum Gubug Wayang Mojokerto, mengusung prinsip sebagai Museum Kamardikan.

Konsep ini menekankan koleksi artefak asli karya masyarakat Indonesia atau di masa lampau ditemukan oleh Rakyat Indonesia di jaman Kamardikan.

Kombes Pol Tri Suhartanto berharap generasi muda dapat melanjutkan pelestarian budaya Indonesia dan berperan aktif dalam pemajuan budaya melalui inovasi di dunia museum. (Tim)