dutainfo.com-Jakarta: Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan korupsi pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Jakarta tahun anggaran 2023, dalam penggeledahan tersebut tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti termasuk ratusan stempel palsu, dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai.
“Ya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada awak media, Rabu (18/12/2024).
Masih kata Syahron, kasus ini bermula dari pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan oleh tim Kejati pada November 2024, berdasarkan temuan awal, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp 150 miliar.
“Selanjutnya pada 17 Desember 2024, perkara ini naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Nomor Print- 5071/M.1/Fd.1/12/2024,” ungkap Syahron.
Upaya penggeledahan hari ini dimana tim penyidik melakukan penggeledahan dilakukan di lima lokasi diantaranya kantor Dinas Kebudayaan Jl Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kantor EO GR-Pro Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya tim juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal Jl H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jl Kemuning, Matraman, Jakarta Timur serta rumah tinggal di Jl Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Seluruh barang bukti yang terkait akan dianalisis lebih lanjut termasuk melalui forensik digital, guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dan melengkapi alat bukti,” tutupnya. (**)
Dutainfo.com-Jatim: Museum Gubug Wayang Mojokerto, Jawa Timur, terus berupaya mendekatkan masyarakat, khususnya generasi muda, pada sejarah dan budaya Indonesia.
Dalam kegiatan “Visit Culture” pada Selasa, 17 Desember 2024, museum ini menerima kunjungan 30 mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) dan mahasiswa asing dari Jepang, Austria, Uzbekistan, Timor Leste, dan Korea Selatan.
Selain itu, sebanyak 95 siswa dari SMPN Tulungagung dan SMP Walisongo Gempol, Pasuruan juga turut hadir dalam tiga sesi kunjungan.
Kombes Pol Tri Suhartanto, Penasehat Museum Gubug Wayang sekaligus Anggota Polri, menyatakan pentingnya museum sebagai wadah pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa.
“Melalui museum, kita bisa belajar tentang identitas dan martabat bangsa. Jika tidak tahu sejarah, kita sulit bermimpi tentang masa depan,” ujar Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Rabu, 18/12/2024.
Sejak berdiri pada 15 Agustus 2015, Museum Gubug Wayang telah dikunjungi lebih dari 65.000 orang.
Namun, menurut Kombes Pol Tri, angka kunjungan tahunan sekitar 7.500 orang masih tergolong rendah.
Oleh karena itu, melalui kegiatan seperti “Visit Culture,” ia berharap museum ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat, terutama di Mojokerto, Malang, dan Batu, Jawa Timur.
Museum Gubug Wayang juga memiliki rekam jejak membanggakan dalam pelestarian seni budaya.
Museum ini pernah menyelenggarakan Festival Wayang ASEAN, Festival Panji Nusantara, serta mengirimkan Duta Budaya ke India dan Thailand.
“Kami ingin seni budaya Nusantara tetap eksis, berkreasi, dan berinovasi,” tambah Tri Suhartanto.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa dan pelajar diajak memahami keberagaman sejarah melalui koleksi artefak yang ada.
Namun, keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri.
Gedung museum saat ini belum dilengkapi tempat parkir memadai, dan artefak-artefak Majapahit masih banyak yang tersimpan di gudang.
“Kami ingin Mojokerto menjadi pusat kebudayaan Majapahit. Artefak-artefak ini seharusnya dapat ditampilkan untuk mendukung edukasi budaya,” ujar Tri.
Ia juga berharap Museum Gubug Wayang dapat menjadi agenda rutin tahunan yang lebih besar, sehingga semakin banyak generasi muda yang mencintai dan melestarikan budaya bangsa.
Sebagai wujud apresiasi, museum ini juga membagikan kalender 2025 dan gantungan kunci kepada para pengunjung.
“Salam budaya menyatukan bangsa,” tutup Kombes Pol Tri Suhartanto. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial HRS (16), pelaku tindak asusila berupa begal payudara.
Pria kelahiran 2008 itu diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 8 (delapan) kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menjelaskan bahwa pelaku mengincar korban secara acak, dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.
“Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya,” ujar Sugiran dalam konferensi pers, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo berujar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.
Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
“Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku,” kata Rachmat dalam konferensi pers, Selasa.
“Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok,” imbuh dia.
Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.
Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19,” ujar Rachmat.
Rachmat berujar, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam. Dirinya juga sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, lantaran telah putus sekolah.
“Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan,” ungkap Rachmat.
Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.
Sementara itu, terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.
Namun, lanjut dia, melihat ancaman hukumannya 12 tahun, maka anak HRS tidak mendapatkan diversi (penyelesain perkara pidana anak di luar pengadilan).
“Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi, karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan orang tuanya ini masih belum ada respon,” kata Sri dalam konferensi pers, Selasa.
Kendati demikian, Sri memastikan pihaknya akan sesegera mungkin bertemu dengan orangtua pelaku, sehingga tidak perlu diwalikan.
Pihaknya juga memastikan jika pelaku sudah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur hukuman pidana anak.
Begitupula dengan korban, sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog hingga Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah menciduk tiga pencuri sepeda motor berinisial AR, HM dan DR di kawasan Kalibata Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekira tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.
Mereka mengincar korban atau sepeda motor secara random, satu orang sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.
“Barang bukti kemudian dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain,” ujarnya di Mapolsek, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo melanjutan, pihaknya mengungkap kasus pencurian sepeda motor berkat laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Ia pun kemudian merunutkan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang para tersangka.
“Pelakunya adalah yang sekarang kami amankan. Jadi awalnya kita menangkap satu orang pelaku AR kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, bahwa mereka melakukan bertiga Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan,” tuturnya.
Di Kalibata, kata Rachmad, pihaknya menanagkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.
Kemudian, barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat karena mereka kelompok sana.
“Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual,” tuturnya.
Para pelaku, kata Rachmad, terpengaruh obat tramadol atau psikotropika.
Uang hasil jual sepeda motor curian untuk kehidupan sehari-hari dan membeli obat terlarang tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.
dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Natal tahun 2024, Polsek Grogol Petamburan melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya pada Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, SH, SIK, didampingi Kanit Intel AKP Riswanta, SH dan sejumlah personel Polsek Grogol Petamburan
Dalam kesempatan kali dilakukan pengecekan di Gereja St. Kristoforus di Kelurahan Jelambar dan Gereja HKBP Petojo di Kelurahan Tomang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek beserta jajaran memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan pengamanan menjelang pelaksanaan misa Natal yang akan digelar secara tatap muka.
“Kami ingin memastikan bahwa semua elemen pendukung keamanan, baik dari sisi internal gereja maupun aparat kepolisian, siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat saat menjalankan ibadah,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dikonfirmasi, Senin, 16/12/2024.
Kapolsek menekankan pentingnya langkah-langkah persiapan untuk mendukung kelancaran perayaan Natal, diantaranya
Sterilisasi Gereja Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area gereja, memastikan tidak ada hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Koordinasi dengan Pengamanan Internal Gereja Kapolsek menginstruksikan agar pengurus gereja memeriksa kembali fungsi CCTV di seluruh area gereja. Pengamanan internal gereja yang terdiri dari 12 personel juga diimbau untuk lebih optimal dalam membantu pengawasan.
Pengecekan Kapasitas Ruangan Jemaat diimbau untuk mematuhi kapasitas yang telah ditentukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan saat misa berlangsung.
Penyediaan Metal Detector Pengurus gereja diminta menyediakan metal detector untuk memeriksa barang bawaan jemaat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman.
Pemeriksaan Khusus terhadap Orang yang Mencurigakan Pengamanan akan dilakukan secara ketat, termasuk penggeledahan badan maupun barang bawaan jika ditemukan hal yang mencurigakan.
Pengamanan Area Parkir Jemaat yang membawa kendaraan juga diimbau untuk memarkirkan kendaraan di area yang telah ditentukan guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Reza Hafiz Gumilang juga menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan jajarannya bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga humanis.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa jemaat dapat merasakan kedamaian dan ketenangan selama menjalankan ibadah Natal. Kolaborasi dengan pengurus gereja menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, pengurus gereja, dan pengamanan internal, diharapkan perayaan Natal tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat dan damai.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polsek Grogol Petamburan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kebutuhan spiritual dan keamanan masyarakat di wilayahnya.
Perhatian penuh dari jajaran Polsek Grogol Petamburan ini disambut positif oleh para pengurus gereja dan jemaat.
Mereka mengapresiasi langkah proaktif yang diambil untuk menciptakan suasana aman di momen penting perayaan Natal.