Kejagung Tunjuk 3 Plh Jadi Kajari Magetan, Sampang, Dan Padang Lawas

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menunjuk 3 orang pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri di Magetan, Sampang, dan Padang Lawas, hal ini dilakukan karena para Kajari definitif yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Ya penunjukan plh ini dalam rangka untuk jalanya roda pemerintahan, juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Anang, ketiga plh yang ditunjuk adalah koordinator Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Kajari Padang Lawas, koordinator Kejati Jatim Farkhan Junaedi sebagai Plh Kajari Magetan, dan Jaksa di Kejati Jatim Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang.

“Pemeriksaan oleh bidang Intelijen memiliki batas waktu 14 hari, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, proses akan dilanjutkan oleh bidang Pengawasan,” ungkapnya.

Memang kalau mekanisme nanti dari Tim Siri, nanti diserahkan ke pengawasan kalau memang ada indikasi, tapi kan ini masih klarifikasi asa praduga tidak bersalah, sambung Anang.

Selanjutnya Anang, mengatakan ke 3 Kajari yang diamankan di klarifikasi terhadap adanya laporan dari masyarakat.
(Tim)

Operasi Pekat Jaya, Digelar Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya gelar Operasi Pekat Jaya 2026 mulai hari ini Rabu (28/1/2026), hingga 11 Februari 2026.

“Ya, operasi Pekat akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, hari ini Polda Metro Jaya melaksanakan gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Pekat Jaya Tahun 2026.

“Dimana operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari 2026, yang akan kita gelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Operasi Pekat Jaya melibatkan 975 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi menambahkan operasi Pekat Jaya 2026 bertujuan untuk menciptkakan situasi kamtibmas yang lebih aman, damai dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadhan.

Adapun sasaran yakni aksi tawuran, premanisme, juga peredaran narkoba dan miras. (Tim)

Kejagung Ada Beberapa Pengaduan terkait Kajari Padang Lawas Dan Magetan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri pemeriksaan dilakukan karena Kejagung melihat ada indikasi pelanggaran etik.

“Ya benar Kajari Padang Lawas dan Magetan sudah diperiksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (27/1/2026).

Masih kata Anang, diperiksanya Kajari Padang Lawas dan Magetan karena kepemimpinanya kurang baik.

“Salah satunya ya Kajari Padang Lawas dan Magetan ini terindikasi tak hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga ada conflict of interest dan juga adanya manajerial yang leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal, itu saja,” ungkapnya.

Anang melanjutkan memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini telah merespon terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespon, ada beberapa Kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini juga bagian dari zero tolerance.

“Pimpinan Kejagung terus mewanti-wanti para jajaranya untuk bekerja dengan benar dan tak main-main,” papanya.

“Nah dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah,” kata Anang.
(Tim)

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ungkap Penyalahgunaan Liquid Sinte Di Apartemen Kawasan Thamrin

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Hdr/Ril)

Cegah Tawuran Sejak Dini Polres Jakarta Barat Gelar Binluh Di Kelurahan Tomang

Dutainfo.com-Jakarta: Guna mencegah terjadinya tawuran antar remaja dan pelajar, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Antisipasi Tawuran yang berlangsung di Kantor RW 11 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (26/01/2026) pukul 13.00 WIB

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Leny Winarti, S.H., M.M., Wakapolsek Grogol Petamburan Kompol Yulianto, Kanit Binmas AKP Suwarto, Kapolsubsektor Tomang Iptu Sulystyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang Aiptu Aprianto, Ketua RW 11 Bapak Purwanto, para Ketua RT, serta warga RW 11 Kelurahan Tomang.

Dalam arahannya, Kompol Leny Winarti menyampaikan bahwa tawuran kerap terjadi akibat keinginan remaja untuk menunjukkan jati diri ke arah yang salah.

” Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pendekatan psikologis kepada anak-anak, termasuk mengetahui pergaulan, teman bermain, serta aktivitas anak di media sosial yang kerap menjadi sarana ajakan negatif,” ujar Kompol Leny Winarti

Lebih lanjut disampaikan bahwa tawuran tidak membawa dampak positif, baik bagi pelaku maupun korban.

Bahkan, meskipun masih di bawah umur, pelaku tawuran tetap dapat diproses hukum, terlebih apabila membawa senjata tajam, menyebabkan luka berat, atau menghilangkan nyawa seseorang.

Untuk itu, orang tua diimbau agar membatasi jam malam anak-anak, dengan mengupayakan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah.

Kompol Leny juga menegaskan bahwa pencegahan tawuran bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara terjadwal di wilayah masing-masing.

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Tim)