Motor Hilang Dicuri Ditemukan Berkat Respon Cepat Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Dermawan, seorang warga Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor miliknya yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan.

Motor jenis Honda Genio milik Dermawan ditemukan dalam kondisi utuh di semak-semak lahan kosong oleh Bhabinkamtibmas Srengseng, Polsek Kembangan, Aiptu Agus Riyanto bersama warga, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Mengetahui adanya motor mencurigakan yang terparkir di area kosong, Aiptu Agus langsung turun ke lokasi bersama Ketua RT 04/06 untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut.

Setelah itu, Agus melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pemilik motor tersebut yang ternyata adalah Dermawan.

Setelah dilakukan pengecekan, Dermawan menunjukkan bukti kepemilikan sah atas sepeda motor tersebut.

Kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan pengawalan pihak kepolisian.

Aiptu Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, serta menyarankan penggunaan kunci tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat anggotanya serta peran aktif warga.

“Saya sangat mengapresiasi atas peran aktif anggota nya yang merespon cepat atas laporan kehilangan dan mengembalikan motor warga tersebut, Polisi harus bisa hadir ditengah masyarakat, polisi harus bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat ,” ujar Kompol Taufik. (Tim)

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Rp 692 Miliar Terkait Kredit Sritex

dutainfo.com-Jakarta: Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), diungkap pihak Kejaksaan Agung RI, negara merugi Rp 692 miliar.

“Kerugian negara ini berdasarkan hitungan dari pembelian kredit dari dua Bank DKI, dan Bank BJB,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Masih kata Abdul Qohar, kerugian negara adalah sebesar Rp 692 miliar, jadi terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank.

“Pinjaman dana dari Bank DKI ke PT Sritex Rp 149 miliar, dan Bank BJB telah memberikan kredit Rp 543 miliar,” ungkapnya.

Adapun rincian jumlah tersebut beradasarkan jumlah tagihan outstanding yang belum dilunasi PT Sritex Rp 3,58 triliun, pelunasan tagihan macet sejak Oktober 2024.

“Perlu saya tegaskan dari jumlah tagihan yang belum dilunasi sampai kini sebesar Rp 3,58 triliun,” kata Abdul Qohar.

Kasus ini awalnya, saat PT Sritex menerima pinjaman uang dari sejumlah bank, kredit diberikan dari himpunan bank milik negara hingga bank daerah, pelunasan kredit ternyata mandek hingga jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024 mencapai Rp 3 triliun.

Pihak Kejaksaan Agung melakukan penyidikan selanjutnya menemukan kejanggalan dari pemberian kredit bank yang diterima PT Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI.

Pihak Kejagung menduga ada prosedur melawan hukum dalam pencairan kredit itu.

“Uang kredit yang diterima PT Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI digunakan Iwan Setiawan selaku Dirut PT Sritex dengan tidak wajar,” paparnya.
(**)

Penyidik Pidsus Kejati DKI, Jakarta Tetapkan Satu Tersangka Lagi Di Dugaan Korupsi PT Telkom Indonesia

dutainfo.com-Jakarta: Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di perusahaan Telkom Indonesia, pihak Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yakni OEW yang menjabat sebagai Dirut PT Green Energy Natural Gas, setelah sebelumnya penyidik menetapkan 10 tersangka lainya.

“Ya tersangka inisial OEW yang menjabat sebagai Dirut PT Green Energy Natural Gas,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, Rabu (21/5/2025).

Masih kata Syahron, penetepan tersangka OEW, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP22/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025.

“Selain menetapkan tersangka OEW, penyidik juga melakukan penyitaan aset milik tersangka berupa sebidang tanah seluas 30.693 meter persegi dengan estimasi sebesar Rp 56,8 miliar,” ungkapnya.

Sebelunya penyidik Kejati DKI, Jakarta, telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut diatas yakni.
1 AHMP
2 HM
3 AH
4 NH
5 DT
6 KMR
7 AIM
8 DP
9 RI
10 EF.
(**)

Jamintel Kejagung RI Prof DR Reda Manthovani Diganjar Penghargaan MURI

Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Prof, DR Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-343 Kota Bandar Lampung berlangsung meriah pada Minggu (18/5/2025), lebih dari 5.000 peserta, sebagian adalah penyandang disabilitas dari berbagai daerah, ikut terjun dalam kegiatan tersebut yakni jalan sehat dan senam bersama.

Salah satu pejabat yang hadir adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung RI, Prof.DR Reda Manthovani SH, LL.M.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Kota Bandar Lampung, tak hanya menjadi ajang kebersamaan, namun kegiatan ini berhasi mencetak rekor nasional, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), mencatat kegiatan ini sebagai pagelaran gerak dan lagu penyandang disabilitas terbanyak di Republik Indonesia.

“Saya merasa terhormat bisa berjalan sehat dan melaksanakan senam bersama ribuan sahabat disabilitas, ini bukan hanya tentang kebersamaan, namun juga tentang pengakuan dan harapan,” kata Reda Manthovani, dalam keterangan pers, Selasa (20/5/2025).

Dikesempatan kegiatan tersebut, Jamintel Kejagung RI, Prof,DR Reda Manthovani, juga diganjar penghargaan dari MURI sebagai tokoh Relawan Disabilitas Nasional.

Hal tersebut tentunya atas kontribusinya dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan disabilitas di Indonesia.

Prof Reda juga mengatakan pentingnya aksi nyata dalam mendukung kelompok disabiltias.

“Masyarakat yang hebat adalah yang tidak membiarkan satu pun warganya yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, ini menghimbau masyarakat untuk peduli kepada disabilitas sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.

“Ini bukan wacana tapi harus diwujudkan dalam aksi tindakan nyata,” ucapnya.
(**)

Pak Ogah Dan Jukir Liar Jadi Sasaran Ops Berantas Jaya Di Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah dan juru parkir liar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Mereka diamankan dari sejumlah titik, yakni di kawasan Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, serta parkiran Pasar Ipli.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pak Ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan dan pengunjung fasilitas umum.

“Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Pak Ogah dan jukir liar sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan keresahan,” ungkap Kompol Arnold, Rabu, 21/5/2025.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Kalideres akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kalideres.

( Hdr/Ril )