Operasi Berantas Jaya, Polsek Gropet Tertibkan 21 Atribut Ormas Dan Amankan 10 Orang Jukir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan bersama unsur tiga pilar melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) serta penindakan terhadap pak ogah dan juru parkir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, di sejumlah titik wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum serta mengamankan 10 orang pak ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, netralitas ruang publik, dan mencegah potensi konflik sosial.

“Penertiban dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi oleh personel dari Polsek dan Koramil,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat, 16/5/2025

Beberapa lokasi penertiban atribut ormas meliputi:

Jl. Kali Sekretaris (belakang RS Royal Tarumanagara),

Jl. Taman Daan Mogot (Gardu FBR Gagak Hitam),

Jl. Daan Mogot (Ruko),

Jl. Tanggul Banjir Kanal Grogol (Gardu FBR 0402),

Jl. Semeru Raya,

Jl. Hadiah II Jelambar.

Sementara lokasi penindakan pak ogah dan jukir liar di antaranya:

Depan Roxy Square, Jl. Kyai Tapa,

Jl. Daan Mogot Raya (depan SPBU Pipo),

Jl. TB Angke (depan AB),

Jembatan Genit, Jl. TB Angke,

Kolong Flyover Kalijodo.

Seluruh atribut diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata, sementara individu yang diamankan dibawa ke Polsek untuk pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi aparat dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

( Hdr/Sav )

Polsek Tamansari Jakbar Amankan 11 Pak Ogah Dan Jukir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 11 Pak Ogah dan Juru Parkir (Jukir) liar diamankan jajaran Polsek Metro Tamansari dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan pak ogah dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain:

Jalan Gajah Mada arah Glodok

Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya

Parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua

Depan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia

Parkiran sekitar Traffic Light Asemka

Jalan Mangga Dua Raya

Jalan Pangeran Jayakarta

Sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo

Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Maphar

Jalan Tamansari Raya

Jalan Keadilan, Kelurahan Glodok

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa kehadiran pak ogah dan jukir liar selama ini seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap praktik liar semacam ini.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kami akan terus lakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga,” tegas AKBP Riyanto, Jumat, 16/5/2025.

Seluruh pelaku yang diamankan didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Operasi ini sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

( Hdr/Sav )

Polres Jakbar Ungkap Kasus Pembunuhan Di Gg Barokah

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pembunuhan terhadap korban M L (34) yang ditemukan tewas di gang Barokah, Kawasan Kalideres Jakarta Barat yang dilakukan oleh pelaku UR (20) yang merupakan saudara korban sendiri

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Akp Dimitri Mahendra mengatakan bahwa tewasnya M L dikarenakan pembunuhan berencana.

Insiden itu terjadi di Gang Barokah, Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Twedi menyampaikan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 16/5/2025.

Twedi mengungkap, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya,” jelas Twedi.

Menurutnya, aktivitas minum dan mengobrol itu dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB, setelah akhirnya mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

“Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Twedi.

Kala itu, pelaku rupanya sudah mengantongi sebilah pisau yang akan digunakan untuk mengahabisi korban.

Pelaku juga sempat mengajak korban makan di warung nasi dekat tempat kejadian perkara (TKP).

“Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu,” kata Twedi.

Saat berjalan bersama itulah, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.

Twedi berujar, korban sempat melakukan perlawanan sampai bergumul di tanah berdua.

“Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup,” kata Twedi.

Saat korban tak berdaya itulah, pelaku kembali melakukan penusukan hingga M L meninggal dunia di tempat.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara.

(Hdr/Sav)

TNI-Polri Dan Satpol PP Kembangan Jakbar Tertibkan Puluhan Atribut Ormas Dalam Ops Berantas Jaya 2025

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).

Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Polsek Kembangan Jakarta Barat

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.

Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di beberapa titik wilayah, meliputi:

Kelurahan Meruya Selatan

Jalan Meruya Indah

Kolong Tol Meruya

Jalan H. Sa’aba

Kelurahan Joglo

Jalan Raya Joglo

Gang Sawo

Gang Langgar

Jalan Lapangan Merah

Kelurahan Meruya Utara

Jalan Meruya Utara

Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.

( Hdr/Sav )

Berantas Premanisme Kejaksaan Siapkan Instrumen Intelijen

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memberantas tindak premanisme dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pihak Kejaksaan Agung tengah menyiapkan sejumlah mekanisme pencegahan.

Salah satunya yang tengah disiapkan adalah sosialisasi terkait pemahaman hukum kepada organisasi masyarakat.

“Ya terkait upaya pencegahan, kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap para organisasi masyarakat yang bekerjasama baik pusat maupun daerah,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (14/5/2025).

Masih kata, Harli, informasi dari Intelijen ini akan menjadi dasar dari sosialisasi yang akan diberikan pihak kejaksaan kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini akan membahas mengenai kesadaran hukum dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Selain tindakan pencegahan, Kejaksaan Agung, juga menyiapkan langkah-langkah strategis guna menjalankan penuntutan terhadap aksi preman-preman yang ditangkap polisi.

Nantinya sambung Harli, jaksa di daerah akan menerima catatan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak melakukan penuntutan terkait dengan aksi premanisme.

“Sebagai penuntut umum agar lebih tegas terhadap perkara-perkara yang terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh preman,” tutupnya.
(Hdr/Sav)