Ada Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Mau Diganti Minggu Depan, Ini Kata Kejaksaan Agung RI

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, membantah ada kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti dalam waktu dekat ini.

“Hoaks itu, enggak benar itu,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Masih kata Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ini masih berkantor seperti biasa hari ini.

“Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin masih berkantor,” tutupnya.
(Tim)

Jukir Liar Dan Pak Ogah Diamankan Polsek Gropet Dalam Ops Berantas Jaya

Dutainfo.com-Jakarta: Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, jajaran Polsek Grogol Petamburan menggelar operasi pemberantasan premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (19/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025, yang bertujuan menekan angka premanisme serta praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dari pak ogah dan juru parkir liar (jukir) yang diduga kerap melakukan pungli serta tindakan intimidasi terhadap pengendara.

Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta arahan tegas.

Mereka diingatkan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, serta tidak melakukan kekerasan, pemerasan, maupun bentuk tindak pidana lainnya.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas Kompol Reza saat dikonfirmasi, Senin, 19/5/2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungli di lingkungannya. (Tim)

Didatangi Debt Collector Warga Kebon Jeruk Dibantu Polres Jakbar Untuk Penyelesaian

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat laporan dari seorang warga berinisial HBA yang merasa tidak nyaman atas kedatangan sejumlah debt collector ke rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait masalah hutang piutang, Sabtu (17/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan sebagai penengah atau mediator untuk menjaga agar proses penagihan berjalan dengan aman dan tidak disertai intimidasi.

“Personel kami hadir untuk memastikan tidak ada tindakan melawan hukum dalam proses penagihan. Kami bertindak sebagai penengah agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 18/5/2025.

Sebanyak enam orang debt collector yang mendatangi rumah HBA kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelapor, HBA, bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman sekaligus pemberi kuasa kepada debt collector, yaitu Bapak MO, guna membicarakan penyelesaian masalah hutang piutang secara baik-baik.

Selain itu, kepada para debt collector juga diberikan pembinaan dan pemahaman agar menjalankan tugas secara humanis, tidak melanggar hukum, serta menghargai hak asasi manusia dan ketertiban administrasi.

Arfan menambahkan, Perkara hutang piutang pada prinsipnya merupakan, ranah hukum perdata bukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 2 UU no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia mengatur bahwa sengketa utang piutang tidak dapat dipidana penjara karena ketidakmampuan membayar utang, namun ada pengecualian dimana perkara perdata seperti wanprestasi

Langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Tim)

Patroli Gabungan Polri Dan Mitra Kamtibmas Di Kembangan Jakbar Tangkap 4 Pelaku Pungli

Dutainfo.com-Jakarta; Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat bersama potensi masyarakat Kecamatan Kembangan melaksanakan Giat Mobile Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 17-18 Mei 2025.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 hingga 05.00 WIB ini menyasar berbagai titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kembangan, dengan tujuan utama mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan (3C), serta praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di pusat perbelanjaan dan kawasan jajanan malam.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, memimpin langsung operasi yang melibatkan 58 personel gabungan dari Polsek Kembangan, Satlantas, KBPP Polri, Kopdar Kamtibmas, dan Mitra Kamtibmas.

Dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli yang beroperasi di pusat perbelanjaan dan kawasan kuliner malam.

Para pelaku selanjutnya didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami menggelar operasi gabungan bersama potensi masyarakat untuk memastikan keamanan warga serta menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas dan premanisme,” ujar AKP Imam Agus Santoso, S.H. selaku Kanit Samapta sekaligus pimpinan patroli.

Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis seperti Jl. Raya Joglo, Meruya Selatan, Kembang Kerep, hingga kawasan CNI dan Permata Buana, serta pos pantau di lima lokasi, antara lain Joglo, Srengseng, Meruya Utara, Kembangan Selatan, dan Kembangan Utara.

Dengan kehadiran aparat di lapangan serta keterlibatan aktif unsur masyarakat, kegiatan ini mampu menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di wilayah Kembangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Tim)

Polda Metro Jaya Bekuk Oknum Ormas FBR Diduga Peras Warga Uang Hasil Peras Beli Narkoba

Foto: Pelaku pemerasan Oknum Ormas FBR Di Jaksel.

dutainfo.com-Jakarta: Oknum ormas FBR Jakarta Selatan yang melakukan pungutan liar (Pungli), berdalih uang keamanan, dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Uang hasil pungli itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

“Ya hal ini dilakukan saudara J, guna memproleh keuntungan dan kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).

Selain itu sambung AKBP Abdul Rahim, pelaku juga kerap melakukan pungli, dengan dalih juru parkir dan meminta uang keamanan.

“Tersangka pemerasan yakni saudara J, mengaku sudah 5 tahun menjadi anggota Ormas FBR Ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan, selama menjadi anggota FBR, J sehari-hari melakukan pungli disekitar Permata Hijau dan acapkali mendatangi kegiatan masyarakat dan meminta uang keamanan,” ungkapnya.

Tersangka J, diringkus anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Selasa (13/5/2025) di Jl Pulo Kenanga Raya, Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jaksel.

“Saat ditangkap pelaku J, sedang memeras mandor proyek bongkaran rumah,” kata AKBP Abdul Rahim.

Jadi pelaku ini merampas Hp korban, dan meminta uang keamanan Rp 500 ribu, dirinya juga mengancam akan menghentikan proyek apabila tak diberikan uang.

“Karena takut, korban ssecara terpaksa memberikan uang Rp 200 ribu, agar korban bisa tetap melaksanakan pekerjaannya,” tutup AKBP Abdul Rahim.
(**)