Dutainfo.com-Jakarta: Dalam wujud kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. menyerahkan bantuan kepada DKM Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/5/2025).
Didampingi Wakapolsek Tambora AKP Sudargo dan personel Polsek Tambora, Wakapolres menyerahkan secara simbolis 100 sak semen dan 2 unit Air Conditioner (AC) kepada Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Bapak Abdul Gofur.
AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan sebagai wujud nyata sinergitas dan kepedulian Polri terhadap fasilitas keagamaan yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu mempercepat proses pembangunan masjid. Kami berharap masjid ini dapat menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan khusyuk bagi masyarakat,” ujar AKBP Tri Suhartanto.
Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut membawa keberkahan dan mendapat ridho dari Allah SWT, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja dan mencegah aksi tawuran, Polsek Tambora Jakarta Barat mengambil pendekatan berbeda dengan melakukan pembinaan terhadap 10 remaja yang sebelumnya kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah hukum Tambora, Senin, 26/5/2025.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, para remaja tersebut tidak langsung diproses hukum, melainkan diberi kesempatan untuk menjalani program pembinaan dalam bentuk pesantren kilat selama satu minggu penuh.
“Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan peningkatan mental,” ujar Kompol Kukuh, Senin (26/5/2025).
Selama pembinaan, para remaja menjalani kegiatan yang mencakup latihan baris-berbaris, olahraga, bersih-bersih tempat ibadah, hingga pembinaan rohani oleh dai Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin, serta Bhabinkamtibmas Pekojan, Aiptu Dede Sugiono.
Kukuh berharap metode ini bisa memberikan efek jera sekaligus membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita ingin mengembalikan mereka ke jalur yang benar dengan pendekatan hati dan nilai-nilai moral,” jelasnya. (Tim)
Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang (Hukrim)
dutainfo.com-Sumut: Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terkait pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang.
Otak pelaku pembacokan ini adalah Wakil Koti Pemuda Pancasila, Alpa Patria Lubis alias Kepot.
“Ya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, kepada awak media, Minggu (25/5/2025).
Masih kata Kompol Jama Kita, Kepot diamankan di Jl Pancing pada Sabtu 24 Mei 2025, dan satu pelaku lainya yang diamankan adalah eksekutor pembacokan Surya Darma alias Gallo.
“Sementara eksekutor yakni Gallo, ditangkap di Binjai,” kata Kompol Jama Kita.
Dua orang pelaku ini adalah residivis kasus 365.
Korban pembacokan adalah Jhon Wesly Sinaga (53), jaksa dan Acsensio Hutabarat (25), Staf pada Kejari Deli Serdang, Sumut.
Sementara Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, mengatakan, motif ini diduga ada keterkaitan dengan perkara yang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Namun Yos Tarigan tidak merinci detail perkara apa yang ditangani oleh Jaksa Jhon. (**)
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi DR Hermon Dekristo, dan Komandan Korem 042/GAPU, Brigjen TNI Heri Purwanto (dok kejati jambi)
dutainfo.com-Sumsel: Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) Kejaksaan perlu mendapatkan pengamanan, hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.
Berdasarkan Perpres 66 Tahun 2025, maka seluruh Kantor di Kejaksaan Wilayah Provinsi Jambi akan dijaga personel TNI.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, DR Hermon Dekristo, mengatakan, hal ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pengaman dan penjagaan yang dilakukan personel TNI ini akan dilaksanakan dari Kantor Kejati Jambi, Kejari dan Cabang Kejaksaan se wilayah hukum Jambi,” ujar Hermon, Sabtu (24/5/2025).
Masih kata mantan Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin ini, ada sebanyak 50 personel TNI yang dikerahkan, 6 diantaranya di Kejati Jambi, lalu di Kejari-Kejari Jambi, ada 4 personel, serta di Cabang Kejaksaan Negeri masing-masing 2 personel, pengamana ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, namun apabila dibutuhkan dinas luar.
“Pengamanan yang dilakukan TNI kepada pihak Kejaksaan berdasarkan Surat Perintah dari Komandan Korem 042/GAPU, Brigjen TNI Heri Purwanto, kami juga telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Pengamanan pada Kamis 22 Mei 2025 lalu,” ungkapnya. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Warga di Komplek Perumahan Dutamas Blok F, RW 09, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, gerah terhadap seorang warga inisial BK.
Pasalnya BK, telah menguasai dengan cara menembok atau memagar, fasilitas umum, lahan milik Dinas Pertamanan Jakarta Barat.
Warga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, atas perbuatan BK, kami selaku warga disini tidak bisa menikmati fasilitas umum, yang diperuntukan untuk kepentingan warga Dutamas, karena dikuasai secara sepihak oleh BK, dimana fasilitas umum itu adalah untuk penghijauan milik Dinas Pertamanan, namun dipagar dan ditembok permanen jadi satu dengan rumah BK.
Kami atas nama warga RW 09 Blok F ini sering kali melaporkan ke pihak terkait, seperti Kelurahan, Kecamatan bahkan hingga Gubernur, terkait penguasaan lahan pertamanan, oleh BK, namun tak membuahkan hasil.
Salah satu warga lainya berinisial Al juga merasa heran dengan pihak Pemda DKI , dan Pemkodya Jakarta Barat, yang tidak melakukan peneguran atau tindakan apa yang dilakukan BK ini.
Kami juga dapat informasi bahwa BK ini telah dipanggil pihak berwenang yakni Sudin Pertamanan Jakarta Barat, pada 29 Oktober 2024 yang lalu.
Menurut sumber informasi, BK ini dikenakan denda dan harus membayar pajak atas penggunaan lahan tersebut yang mulai dikuasai dari tahun 2020 hingga sekarang.
Malah kami juga dapat informasi bahwa BK, ini telah mengajukan permohonan sewa atas lahan tersebut ke pihak Pemda DKI, Jakarta pada tahun 2024 lalu.
Masih menurut Al, namun hingga saat ini warga tidak tahu apakah permohonan tersebut dikabulkan pihak Pemda DKI.
Kami atas nama warga RW 09 Dutamas, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakbar minta pihak-pihak terkait agar mendengarkan keluhan warga disini, terutama pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.
Bahkan AI dan warga lainya meminta aparat terkait tidak gentar menghadapi BK, ini seperti aksi premanisme.
Karena kemarin janji pihak Kepolisian didalam Operasi Berantas Jaya 2025, akan menyasar pada aksi premanisme baik itu dilakukan perorangan maupun ormas.
Apabila pihak- pihak terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Pertamanan dan Walikota juga tidak mengambil tindakan kami warga akan melaporkan hal tersebut kepada, Gubernur, Kejaksaan, bahkan Presiden, tegas warga. (Elw)