
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polda Metro Jaya, mengatakan berkas kasus artis Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dinyatakan telah lengkap (P-21), Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta pada Kamis (5/6/2025) mendatang.
“Ya hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilakukan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis 5 Juni 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke pihak kejaksaan hari ini, namun prosesnya tertunda dikarenakan Nikita Mirzani sakit dan dibawa ke RS Polri.
“Untuk tersangka NM, tak dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri, karena tadi pagi yang bersangkutan mengeluh nyeri,” ungkapnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan, pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan ke Rumah Sakit.
“Infonya tersangka Nikita Mirzani dibantarkan oleh penyidik di Rumah Sakit,” kata Syahron.
(*)



