Berkas Kasus Artis Nikita Mirzani Telah Lengkap Akan Diserahkan Ke Jaksa

Foto: Artis Nikita Mirzani Tersangka Kasus dugaan Pemerasan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polda Metro Jaya, mengatakan berkas kasus artis Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dinyatakan telah lengkap (P-21), Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta pada Kamis (5/6/2025) mendatang.

“Ya hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilakukan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis 5 Juni 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke pihak kejaksaan hari ini, namun prosesnya tertunda dikarenakan Nikita Mirzani sakit dan dibawa ke RS Polri.

“Untuk tersangka NM, tak dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri, karena tadi pagi yang bersangkutan mengeluh nyeri,” ungkapnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan, pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan ke Rumah Sakit.

“Infonya tersangka Nikita Mirzani dibantarkan oleh penyidik di Rumah Sakit,” kata Syahron.
(*)

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Polres Metro Jakarta Barat menggelar upacara bendera di halaman Mapolres, Senin (2/6/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diikuti oleh sebanyak 253 personel dari jajaran Polres dan Polsek se-Jakarta Barat.

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, sebagai wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai luhur dasar negara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan amanat resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama terhadap ideologi negara yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

“Pancasila bukan hanya dokumen sejarah atau teks hukum, tapi adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tegas AKBP Tri Suhartanto saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut disampaikan pula bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi seluruh keberagaman Indonesia yang menjadi kekuatan untuk bersatu, bukan alasan untuk terpecah.

Dari sila pertama hingga kelima, terkandung prinsip yang mengajarkan nilai-nilai gotong royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Upacara ini menjadi pengingat bahwa seluruh anggota kepolisian, sebagai bagian dari unsur bangsa, memiliki peran penting dalam menjaga, mengamalkan, dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat. (Tim)

Polsek Gropet Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang Di Taksi Online

Dutainfo.com-Jakarta: Kepolisian Sektor Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan respons cepat dan pelayanan humanis kepada masyarakat, termasuk warga negara asing, dengan membantu seorang pria asal Tiongkok yang kehilangan telepon genggamnya.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (31/5/2025), ketika Wang Chaoxu, WNA asal Tiongkok, mendatangi Polsek Grogol Petamburan dalam kondisi panik.

Ia kehilangan ponsel jenis iPhone 14 Pro Max yang tertinggal di dalam kendaraan taksi online saat perjalanan menuju Mall Taman Anggrek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Grogol Petamburan Briptu Novin Setya Wijaya langsung bergerak cepat.

Ia menghubungi call center penyedia layanan taksi online dan berkoordinasi untuk melacak kendaraan yang ditumpangi korban.

Setelah melalui proses pelacakan dan komunikasi intensif, sekitar pukul 19.09 WIB, ponsel berhasil ditemukan di area depan Hotel Kyriad Airport Jakarta.

Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang menjelaskan apa yang dilakukan oleh anggota kami merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, termasuk warga negara asing yang memerlukan bantuan,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dikonfirmasi, Minggu, 1/6/2025

“Tindakan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga secara humanis dan profesional,” tambahnya.

Wang Chaoxu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepolisian Indonesia atas kecepatan dan ketulusan dalam membantu.

Ia mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota kepolisian di Jakarta Barat. (Tim)

Ngaku LSM Dan Wartawan Peras Jaksa Kejati DKI, Berakhit Ditangkap

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria inisial LSN, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, pasalnya LSN ini diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa di Kejati DKI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan, LSN ini kerap mengaku-ngaku sebagai LSM dan Wartawan.

“Ya, dia mengaku sebagai wartawan kadang juga sebagai LSM,” ujar Syahron Hasibuan kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Pelaku LSN, ini ditangkap tim Intelijen Kejati DKI, di depan kantor Kejati DKI, Jakarta pada Rabu (28/5/2025).

Pemerasan dilakukan setelah LSN, ini mengikuti persidangan hingga kemudian melayangkan tuduhan terhadap jaksa melalui WhatsApp, tak hanya itu pelaku juga mengancam akan menggelar demo.

LSN juga menuding jaksa telah membuat persekongkolan dalam penanganan perkara.

“Kemudian membuat berita di media massa dan sarana untuk unjuk rasa, bahwa jaksa TH, yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat bea cukai dengan tak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang inisial AJ,” ungkapnya.

Masih kata Syahron, pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi pejabat struktural Kejati DKI, inisial AR dan meminta uang.

Selanjutnya pejabat AR itu menemui LSN, di depan Kantor Kejati DKI, LSN meminta uang Rp 5 juta dan berjanji tak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH.

“Sesaat kemudian tim intelijen Kejati DKI, melakukan pemeriksaan awal terhadap LSN dan menemukan rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang kepada AR, dan didalam tas LSN tim menemukan uang Rp 5 juta didalam tas LSN,” papar Syahron.

Selanjutnya LSN diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(**)

Polri Tegaskan Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Yang Ganggu Masyarakat

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia, (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan tak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Indonesia.

Masyarakat harus menjalankan aktivitas dengan aman baik siang hingga malam.

“Yang jelas kaitan preman, kita tentunya tidak ingin premanisme membuat aktivitas masyarakat jadi resah,” ujar Jenderal Pol Sigit, kepada awak media, Rabu (28/5/2025).

Masih kata Kapolri, setiap kementerian maupun lembaga telah memiliki langkah guna antisipasi premanisme yang mengganggu.

“Apabila terdapat perilaku kriminal, polri akan langsung menindak tegas,” ujarnya.

Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke tindak kriminal, tentunya polisi akan turun melakukan penegakan aturan, sambung Sigit.
(**)