Penyidik Pidsus Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Riza Chalid

Foto: Penyidik Pidsus Kejagung RI, sita 5 mobil mewah diduga milik tersangka Riza Chalid (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Lima mobil mewah milik tersangka Riza Chalid berhasil disita penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Tersangka Riza Chalid, ditetapkan penyidik Pidsus Kejagung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023, Kejaksaan menyebut kerugian keuangan negara Rp 193,7 dan 91,3 triliun.

“Ya penyidik Pidsus Kejagung, menyita 5 mobil mewah atas nama tersangka MRC,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, penyitaan ini dilakukan usai menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid di Jl Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel pada Senin (4/8/2025) malam.

“Kelima mobil mewah itu 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Mini Cooper, dan 3 unit Mercedes Benz,” kata Anang.

Kelima mobil mewah tersebut masih kata Anang, diduga milik Riza Chalid yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah.

“Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindakan pidana korupsi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 18 tersangka diantaranya Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.
(Tim)

Komjen Pol Syahardiantono Jabat Kabareskrim Polri

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menujuk Komjen Pol Syahardiantono sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, pada tanggal 5 Agustus 2025.

“Ya Komjen Pol Syahardiantono diangkat sebagai Kabareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Komjen Pol Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelkam Polri.

Sedangkan jabatan Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan Komjen ]
Pol Syahardiatono, akan dijabat oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sementara Jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, yang dijabat Komjen Pol Fadil Imran, juga mendapat mutasi, Komjen Pol Fadil Imran, akan menjabat sebagai Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.
(**)

Panglima TNI, Mutasi 8 Mayjen TNI, Diantaranya Mayjen TNI Rano Tilaar

Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, mutasi 8 perwira tinggi (Pati), berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, dilingkungan TNI, dari 8 Mayjen TNI AD, ini merupakan bagian 42 Pati TNI 3 angkatan yang masuk daftar mutasi.

Mutasi 42 Pati TNI ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara 8 Mayjen TNI AD yang dimutasi diantaranya adalah Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid Strategi pada Lemhanas, mendapat promosi sebagai Gubernur Akmil.

Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, pernah menjabat sebagai Komandan Korem 052/Wijayakrama, Kepala Staf Garnisun Tetap Jakarta, Mayjen TNI Rano juga berasal dari Kopassus baret merah.

Selain itu terdapat nama Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman, yang dimutasi, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam III/Slw, menjadi Pati Mabes TNI AD (rangka pensiun).

Mayjen TNI Kosasih dimutasi sebagai Panglima Kodam III/Slw, sebelumnya menjabat sebagai Sesmilpres Kemensetneg RI.

Selain itu juga ada Mayjen TNI Syafrial sebagai Kepala Staf Kostrad, dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD, dan Mayjen TNI Sachono dimutasi sebagai Kepala Staf Kostrad menggantikan Mayjen TNI Syafrial.
(**)

Dua Panser TNI Ada Di Kejaksaan Agung, Ini Kata Kapuspenkum

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.

“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)

Dua Panser TNI Ada Di Kejaksaan Agung, Ini Kata Kapuspenkum

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.

“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)