Polisi Sigap Bantu Truk Pecah Ban Di Fly Over Pesing

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah suasana pagi yang masih lengang, Piket Pamapta Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan kepedulian dan tanggap darurat di jalan raya.

Pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah truk fuso B 9928 NM mengalami pecah ban saat melintas di Fly Over Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, mengingat lokasi berada di jalur fly over Pesing

Mendapat laporan dari warga, Ipda Michael T.P. Simbolon bersama personel Samapta Polres Metro Jakarta Barat segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan.

Dengan sigap, petugas membantu pengemudi truk dan melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan aman dan lancar.

“Kendaraan truk mengalami pecah ban, sehingga untuk mengantisipasi kemacetan di atas fly over Pesing, kami menutup sementara jalur dan mengalihkan kendaraan ke jalan bawah,” jelas Ipda Michael T.P. Simbolon, Senin, 20/10/2025.

Upaya cepat dan tanggap dari personel di lapangan ini berhasil mencegah kemacetan panjang serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Aksi sederhana namun penuh makna ini menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melayani dan membantu masyarakat di setiap situasi.

Kehadiran anggota Pamapta dan Samapta Polres Metro Jakarta Barat di pagi hari itu menjadi bukti nyata semangat Polri Presisi sigap, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat. (Tim)

Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp 13 T Di Depan Presiden RI Prabowo

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto, menyaksikan penyerahan uang oleh Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, menyerahkan uang pengganti kerugian negara, tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan tuntutannya kepada pelaku industri kelapa sawit, kepada Kementrian keuangan.

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejagung pada pukul 10.51 WIB, 20 Oktober 2025, didampinggi oleh Menham Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Keungan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kegiatan tersebut, uang pengganti Rp 13.255.244.538.149, 00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) uang tersebut tertumpuk di meja ruang kejaksaan agung.

Penyerahan ini merupakan bagian eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO.
(**)

Respons Cepat Pamapta Polres Jakbar Tangani Orang Tersasar Di Daan Mogot

dutainfo.com-Jakarta: Sigap dan tanggap, Anggota Piket Pamapta I Polres Metro Jakarta Barat mengantarkan lansia yang tersesat, Minggu, 19/10/2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa kemanusiaan Polri terhadap sesama.

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat Ipda Muhammad Nico Saputra, S.Tr.K mengatakan, Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari seorang pengemudi ojek online tentang keberadaan seorang pria tersesat di Jl. Daan Mogot, tepat di seberang Mapolres Metro Jakarta Barat.

Tanpa menunggu lama, kami segera bergerak menuju lokasi.

” Setibanya di lokasi, kami memastikan kondisi orang (lansia) tersebut dalam keadaan aman dan tidak mengalami gangguan kesehatan serius,” ujarnya, Minggu, 19/10/2025.

Dengan penuh empati, petugas kemudian mengantarkan yang bersangkutan ke Kantor Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, untuk mendapatkan penanganan dan bantuan lebih lanjut.

Pihak kelurahan bersama ketua RT setempat langsung melakukan koordinasi guna menghubungi pihak keluarga.

Tak butuh waktu lama, berkat kerja sama yang baik antara polisi, aparat kelurahan, dan warga sekitar, Pria lansia yang terlantar tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya dalam keadaan selamat.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami. Siapapun yang membutuhkan pertolongan, akan kami bantu sebisa mungkin,” tambah IPDA Muhammad Nico Saputra.

( Hdr/Ril )

Tim Ops Gabungan Satgas PKH Bongkar Kasus Ilegal Loging

dutainfo.com-Jakarta: Tim operasi gabungan satgas penerbitan kawasan hutan (PKH), membongkar kasus ilegal logging di hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumbar, dalam pengungkapan itu tim mengamankan 4.610 meter kubik kayu meranti.

“Dokumentasi seolah-olah asli, ternyata barang itu diduga berasal dari wilayah hutan di luar yang izin,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (17/10/2025).

Gelondongan kayu jenis meranti diduga hendak dikirim ke kawasan Jepara Jawa Tengah.

“Dikirim ke Jepara, saya belum lihat (mebel atau bukan), itu masih pendalaman,” paparnya.

Jadi kasus ini ditangani oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Kejaksaan Agung RI.

PT BRN telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi IM ditetapkan sebagai tersangka perseorangan, dan dalam praktik ini mengakibatkan kerugian negara Rp 239 miliar.
(**)

Kacab Dealer Motor Di Jaksel Terlibat Rp 572,1 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pesanggrahan mengamkan soerang pria insial BAK (44), selaku kepala cabang dealer sepada motor di Jaksel, BAK diamankan setelah diduga melakukan penggelapan aset perusahaan Rp 572,1 juta.

“Tersangka diamankan bernama BAK, usia 44 tahun, ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar kurang lebih Rp 572.171.000,” ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam, Kamis (16/10/2025).

Seala, mengungkapkan BAK, ditangkap pada Selasa (14/10/2025) pukul 22.00 WIB di Taman Suropati Menteng, Jakarta Pusat.

Dirinya juga menerangkam penggelapan yang dilakukan BAK, diketahui awalnya saat adanya audit perusahaan pada Januari 2025 audit tersebut dilakukan untuk pembukuan pada Juli sampai Desember 2024.

“Yang bersangkutan melakukan tindak pidananya sejak bulan Juli 2024 sampai dengan Desember 2024, dan audit dimulai dari Januari 2025 dan ketahuan di bulan ketiga yakni bulan Maret,” ungkapnya.

Uang yang digunakan BAK, sudah digunakan sepenuhnya, BAK mengunakan uang tersebut untuk menutupi utang pinjam online.

Kini BAK, pun harus berhadapan dengan kasus hukum, ditahan di Polsek Pesanggrahan.
(**)