Terkait Kebun Sawit Yang Tak Mau Disita Penegak Hukum, Presiden Prabowo, Kerahkan Pasukan TNI, Dan Sudah Kembali Dikuasai Negara

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto Di Gedung MPR RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait tambang ilegal, Presiden RI Prabowo Subianto, ingatkan orang-orang besar, dan kuat, khususnya Jenderal dari TNI/Polri dan Partai Politik untuk tidak menjadi beking atau mendukung kegiataan pertambangan ilegal.

Selanjutnya Presiden Prabowo, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia.

“Akibat tambang ilegal itu negara minimal dirugikan 300 triliun, saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh Parpol, guna mendukung ini demi rakyat kita,” ujar Prabowo, saat sidang tahunan MPR,DPR dan DPD, Di Gedung MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Dengan ini saya beri peringatan apakah ada orang besar orang kuat jenderal-jenderal dari manapun, apakah TNI dan Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan kami akan tindak atas nama rakyat, sambung Presiden Prabowo.

“Hal ini juga termasuk pimpinan partai, saya ingatkan termasuk partai saya, Gerindra, kalau ada terlibat, anda jadi justice kolaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, saudara-saudara kalau ada yang berani saya perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” jelasnya.

Saudara-saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, benar? Saya sudah lama jadi orang Indonesia, segala ulah apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macam-macam ya, kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun, sambung Prabowo.

Selain itu Presiden Prabowo, juga mengatakan tak hanya tambang ilegal, ada juga soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melanggar aturan dan kini sudah kembali dikuasai negara.

“Saudara-saudara ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tak ada penegak hukum yang mau melaksanakan, saya tak tahu kenapa, namun sudah saya perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang menguasai kebun tersebut,” paparnya.

“Dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI untuk msngawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan, ya kita hadapi saudara-saudara,” ujarnya. (Tim)

Presiden RI: Ada Kebon Sawit Yang Harus Disita Tapi Ada Penegak Hukum Yang Tak Mau Melaksanakan.

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto Di Gedung MPR RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait tambang ilegal, Presiden RI Prabowo Subianto, ingatkan orang-orang besar, dan kuat, khususnya Jenderal dari TNI/Polri dan Partai Politik untuk tidak menjadi beking atau mendukung kegiataan pertambangan ilegal.

Selanjutnya Presiden Prabowo, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia.

“Akibat tambang ilegal itu negara minimal dirugikan 300 triliun, saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh Parpol, guna mendukung ini demi rakyat kita,” ujar Prabowo, saat sidang tahunan MPR,DPR dan DPD, Di Gedung MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Dengan ini saya beri peringatan apakah ada orang besar orang kuat jenderal-jenderal dari manapun, apakah TNI dan Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan kami akan tindak atas nama rakyat, sambung Presiden Prabowo.

“Hal ini juga termasuk pimpinan partai, saya ingatkan termasuk partai saya, Gerindra, kalau ada terlibat, anda jadi justice kolaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, saudara-saudara kalau ada yang berani saya perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” jelasnya.

Saudara-saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, benar? Saya sudah lama jadi orang Indonesia, segala ulah apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macam-macam ya, kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun, sambung Prabowo.

Selain itu Presiden Prabowo, juga mengatakan tak hanya tambang ilegal, ada juga soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melanggar aturan dan kini sudah kembali dikuasai negara.

“Saudara-saudara ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tak ada penegak hukum yang mau melaksanakan, saya tak tahu kenapa, namun sudah saya perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang menguasai kebun tersebut,” paparnya.

“Dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI untuk msngawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan, ya kita hadapi saudara-saudara,” ujarnya. (Tim)

Presiden RI Prabowo Subianto, Ingatkan Para Jenderal TNI/Polri Tidak Bekingi Tambang Ilegal

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto Di Gedung MPR RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait tambang ilegal, Presiden RI Prabowo Subianto, ingatkan orang-orang besar, dan kuat, khususnya Jenderal dari TNI/Polri dan Partai Politik untuk tidak menjadi beking atau mendukung kegiataan pertambangan ilegal.

Selanjutnya Presiden Prabowo, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia.

“Akibat tambang ilegal itu negara minimal dirugikan 300 triliun, saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh Parpol, guna mendukung ini demi rakyat kita,” ujar Prabowo, saat sidang tahunan MPR,DPR dan DPD, Di Gedung MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Dengan ini saya beri peringatan apakah ada orang besar orang kuat jenderal-jenderal dari manapun, apakah TNI dan Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan kami akan tindak atas nama rakyat, sambung Presiden Prabowo.

“Hal ini juga termasuk pimpinan partai, saya ingatkan termasuk partai saya, Gerindra, kalau ada terlibat, anda jadi justice kolaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, saudara-saudara kalau ada yang berani saya perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” jelasnya.

Saudara-saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, benar? Saya sudah lama jadi orang Indonesia, segala ulah apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macam-macam ya, kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun, sambung Prabowo.

Selain itu Presiden Prabowo, juga mengatakan tak hanya tambang ilegal, ada juga soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melanggar aturan dan kini sudah kembali dikuasai negara.

“Saudara-saudara ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tak ada penegak hukum yang mau melaksanakan, saya tak tahu kenapa, namun sudah saya perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang menguasai kebun tersebut,” paparnya.

“Dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI untuk msngawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan, ya kita hadapi saudara-saudara,” ujarnya. (Tim)

Satgas Pangan Polres Jakbar Bersama Pemkot Jakbar Cek Gudang Beras, Pastikan Stok Aman Dan Harga Terkendali

Dutainfo.com-Jakarta: Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Barat serta Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Jakarta Barat melaksanakan pengecekan di sejumlah gudang beras milik pelaku usaha di wilayah Jakarta Barat, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, bersama Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Arisnawati, serta Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Jakarta Barat, Resri Retno.

Tim melakukan pemeriksaan di dua lokasi gudang beras, yakni PD Indah Baru di Pergudangan Prima Center Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dan PT 3 Sedulur Djaja KM 13 di Pergudangan Duta Indah Karya, Cengkareng.

Pengecekan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Dalam keterangannya, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan stok beras curah dan premium berada pada kondisi cukup dan harga sesuai dengan pasar.

“Beras premium di gudang ini tidak dilakukan pre-packing, melainkan langsung dikirim dari pabrik di wilayah Jawa Timur. Kami mengimbau pengusaha agar tidak mengoplos beras premium dengan beras curah dan segera menyalurkan beras yang ada di gudang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Arisnawati selaku Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Barat menambahkan, pengecekan ini merupakan kegiatan rutin baik di pasar maupun langsung ke distributor utama.

“Kami berharap harga dan stok tetap terkendali sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pemilik gudang juga kami minta untuk mengurus tanda daftar gudang demi keamanan dan ketertiban usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Resri Retno dari Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Jakarta Barat menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan harga beras sesuai standar.

“Tidak boleh ada pengoplosan, dan penyimpanan di gudang harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pasokan, harga, dan kualitas beras demi memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik. (Tim)

Pria Lansia 65 Tahun Ditangkap Polsek Tambora, Modus Pura-Pura Tertabrak Peras Korban

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora mengungkap modus kejahatan yang patut diwaspadai pengendara roda empat.

Seorang pria lanjut usia berinisial A di Tambora ditangkap karena berpura-pura tertabrak mobil lalu meminta uang ganti rugi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat akan melancarkan aksinya.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” kata Sudrajat, Rabu, 13 Agustus 2025.

A ditangkap hari ini tanpa perlawanan sedikitpun. Petugas langsung menggiring A ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” jelas Sudrajat.

Pengakuan A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu dapat meraup Rp600 ribu seminggu.

Kepada polisi, pria yang sudah lanjut usia (lansia) ini mengaku kerap meminta ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” tutur Sudrajat.

Dalam beraksi, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa.

“Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya,” jelas Sudrajat.

Saat diinterogasi polisi, A mengakui bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.

Percobaan pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.

“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong,” tutur Sudrajat.

Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.

Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.

Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Tambora. (Tim)