Bawa Senpi Rakitan Pelaku Curanmor Diringkus Satlantas Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial EP, asal Desa Sendang Asih, Lampung Tengah, ditangkap saat operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 20/8/2025

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka menjelaskan, saat petugas sedang melakukan operasi, mereka mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah.

Saat hendak diperiksa, pengendara tersebut mencoba kabur dan memutar balik motor, sehingga dilakukan pengejaran.

“Pelaku berinisial EP berhasil diamankan petugas, sedangkan satu rekannya melarikan diri,” ujar Natasha, Rabu, 20/8/2025

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dari tas jinjing pelaku, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut dua butir amunisi, dua kunci leter T dengan empat mata kunci, serta sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragih melalui Kanit Reskrim AKP Parman Gultom membenarkan penyerahan pelaku tersebut.

“Benar, ada penyerahan terkait penangkapan pelaku curanmor saat ini penanganan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Parman. (Tim)

Curi HP Kasir Minimarket Pemuda Di Kalideres Dibekuk Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, pada Rabu (13/8/2025).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.

Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik kasir bernama Dival, lalu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian mengatakan, pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil diamankan pada Minggu (17/8/2025) di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Arnold saat dikonfirmasi, Senin, 18/8/2025.

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Tim)

Kurang Dari 24 Jam Polsek Tambora Ringkus Preman Pemalak Pedagang Buah Di Pasar Angke

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Jl. Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, terlihat seorang pria menggunakan jaket jeans biru bersama rekannya mengenakan sweater hitam menghampiri pedagang buah melon dan melakukan pemalakan.

Aksi tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” ujar Sudrajat, Minggu, 17/8/2025

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR.

Atas aksinya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pemalakan. (Tim)

Polisi Di Tambora Hadir Meriahkan Lomba 17 Agustus Bersama Warga RW 003 Duri Selatan

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsubsektor Ketapang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan Aiptu Suyatno melaksanakan sambang kegiatan perlombaan 17 Agustus di wilayah RW 003, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan perlombaan yang digelar di Pos RW 003, Jl. Duri Selatan Raya ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsubsektor Ketapang, Bhabinkamtibmas Duri Selatan, Humas RW 003 Bapak Iwan, panitia penyelenggara, karang taruna, serta warga masyarakat dari anak-anak hingga remaja yang menjadi peserta lomba.

Kapolsubsektor Ketapang Iptu HARTANA, SH bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana menanamkan rasa cinta tanah air serta mempererat persaudaraan antarwarga.

Selain itu, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata upaya harkamtibmas dan menjaga kedekatan Polri dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga, apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui hotline Polsek Tambora di nomor 081717178687.

Dengan suasana penuh semangat merah putih, kebersamaan antara polisi dan warga terlihat hangat, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia. (Tim)

Buronan Kejati Riau Ditangkap Di Jakarta Utara

Foto: Buronan Kejati Riau, Robby Mattoaly (ist)

dutainfo.com-Riau: Pelarian panjang Robby Mattoaly (65), selama 13 tahun berakhir sudah.

Terpidana Robby kasus penggelapan Rp 500 juta ditangkap Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Riau, di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (15/8/2025).

Terdakwa Robby masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejari Bengkalis sejak 2012 silam.

Mahkamah Agung memvonis 1,5 tahun penjara terkait perkara penggelapan pembayaran komisi atau fee pemasaran.

Kasus ini berawal dari Surat Perjanjian Penawaran Pemasaran antara PT Duri Mall Indah dengan pihak penyewa senilai Rp 500 juta.

Putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No 1057/K/Pid/2011 tanggal 10 Oktober 2012.

Sementara Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, mengatakan Buronan Robby Mattoaly berhasil ditangkap di Jl Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/8/2025) malam.

“Buronan Robby saat diamankan bersikap kooperatif dan langsung diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Bengkalis,” tutupnya. (Tim)