Akhirnya Penyidik Pidsus Kejagung Tetapkan Eks Mendikbudristek Nadiem Sebagai Tersangka Korupsi

Foto: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka, pakai rompi dan tangan diborgol di Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, akhirnya menetapkan tersangka kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Kamis (4/9/2025).

Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung, menambahkan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah pemyidik menemukan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti dan surat serta barang bukti, penyidik telah menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku eks Mendikbudristek pada periode 2019-2024,” ungkapnya.

Dalam.kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,97 triliun.

Sebelumya Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang tersangka

  1. Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsah (MUL).
  3. Staf Khusus Mendikbudristek Bid Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT).
  4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumbera Daya Sekolah Pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (BAM). (Tim)

Polres Jakbar Intensifkan Patroli Pasca Unras

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat

Pelaksanaan patroli skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho dengan menerjunkan sebanyak 32 personil termasuk BKO Brimob Polda Sumbar, Kamis, 4/9/2025

Rute patroli meliputi sejumlah titik vital di Jakarta Barat, mulai dari Mapolres, Cengkareng, CNI Kembangan, Jalan Arjuna Utara, Mal Taman Anggrek, hingga kembali ke Mapolres.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama setelah adanya insiden kericuhan. Kehadiran polisi di jalanan adalah bukti bahwa kami hadir untuk melindungi dan menenangkan warga,” ujar Kompol Agung Nugroho, Kamis, 4/9/2025

Patroli tersebut tidak hanya sebatas kegiatan pengamanan, melainkan juga wujud nyata kepedulian aparat kepada masyarakat, agar Jakarta Barat tetap dalam suasana yang kondusif. (Tim)

Kompol Cosmas Dipecat Dari Dinas Polri Terkait Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob

Foto: Kompol Cosmas saat sidang kode etik, dipecat dari dinas kepolisian (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), menjatuhkan hukuman pemecatan dari dinas kepolisian terhadap Kompol Cosmas K Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, terkait kasus tewasnya pengemudi Ojol Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yakni perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Ketua Komisi Sidang Etik,” Rabu (3/9/2025).

Kepolisian menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap Kompol Cosmas.

Sebagai informasi ada 7 anggota Brimob yang berada didalam rantis Brimob saat meindas Ojol Affan.

1. Kompol Cosmas K Gae
2. Bripka Rohmat (Sopir)
3. Aipda M Royani.
4. Briptu Danang
5. Briptu Mardin.
6. Baraka Jana Edi
7. Baraka Yohanes David.

Ojek Online Affan Kurniawan tewas, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
(**)

Jamintel Kejagung: Kajari Wajib Berikan Bimbingan Ke Para Kades

dutainfo.com-Ternate: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani, memberikan sosialisasi kepada para Kepala Desa, di Maluku Utara, agar bisa mengelola keuangan desa dengan baik.

“Jadi keuangan dana desa ini kami terus monitoring mulai tingkat pusat hingga daerah, salah satunya hari ini saya datang ke Ternate, guna memberikan sosialisasi di Kelurahan Sulamadaha Ternate,” ujar Prof Reda Manthovani, Rabu (3/9/2025).

Masih kata Reda, dirinya meminta kepada para Kades untuk bisa mengelola dana desa dengan baik.

“Dana desa harus di kelola dengan baik lewat program jaga desa yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri jajaran Maluku Utara,” ungkapnya.

Masih kata Reda, dengan kolaborasi itu pihak Kejari wajib memonitoring penerapan atau penggunaan dana desa sesuai sasaran atau tidak Kades tertib aturan.

“Saya minta kepada Kajari di Wilayah Maluku Utara bisa membimbing para Kades lebih erat guna pengelolaan dana desa dan bisa tepat sasaran,” paparnya.

Dan para Kajari wajib memberikan bimbingan ke para Kades, harus dapat kerja serius jangan main-main, ini perintah, sambung Reda. (Tim)

Jamintel Kejagung Sosialisasi Para Kades Di Maluku Utara

dutainfo.com-Ternate: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani, memberikan sosialisasi kepada para Kepala Desa, di Maluku Utara, agar bisa mengelola keuangan desa dengan baik.

“Jadi keuangan dana desa ini kami terus monitoring mulai tingkat pusat hingga daerah, salah satunya hari ini saya datang ke Ternate, guna memberikan sosialisasi di Kelurahan Sulamadaha Ternate,” ujar Prof Reda Manthovani, Rabu (3/9/2025).

Masih kata Reda, dirinya meminta kepada para Kades untuk bisa mengelola dana desa dengan baik.

“Dana desa harus di kelola dengan baik lewat program jaga desa yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri jajaran Maluku Utara,” ungkapnya.

Masih kata Reda, dengan kolaborasi itu pihak Kejari wajib memonitoring penerapan atau penggunaan dana desa sesuai sasaran atau tidak Kades tertib aturan.

“Saya minta kepada Kajari di Wilayah Maluku Utara bisa membimbing para Kades lebih erat guna pengelolaan dana desa dan bisa tepat sasaran,” paparnya.

Dan para Kajari wajib memberikan bimbingan ke para Kades, harus dapat kerja serius jangan main-main, ini perintah, sambung Reda.
(**)