Kepergok Curi TV Di Tengah Musibah Kebakaran Di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial AMR (31) diamankan warga usai kepergok melakukan aksi pencurian di tengah peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Makaliwe 1 RT 02/07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (15/12/2025).

Aksi tersebut sempat terekam kamera warga dan videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman video yang viral tersebut, tampak sejumlah warga mengamankan pelaku di sekitar lokasi kebakaran setelah diketahui membawa barang milik korban.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan.

“Ya benar, seorang pelaku pencurian TV saat peristiwa kebakaran di Jalan Makaliwe 1 RT 02/07 Grogol Petamburan Jakarta Barat berinisial AMR (31) diamankan oleh warga sekitar saat kepergok oleh korban kebakaran mengangkut satu unit TV merek Polytron,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan keterangan korban, saat musibah kebakaran terjadi, korban berupaya menyelamatkan barang-barang miliknya dari dalam rumah yang terbakar.

Pada saat bersamaan, pelaku diketahui sudah berada di sekitar lokasi dan memantau situasi kebakaran.

Ketika korban kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil satu unit TV milik korban.

Aksi itu diketahui setelah korban melihat dan menyadari TV miliknya dibawa oleh pelaku keluar dari lokasi.

Menyadari perbuatannya, korban bersama warga sekitar segera mengamankan pelaku dan membawanya ke pos keamanan setempat.

Tak lama berselang, petugas piket Reskrim Polsek Grogol Petamburan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan, terutama saat terjadi musibah, serta tidak segan melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. (Tim)

Polda Metro Jaya Menetapkan Ayu Puspita Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Foto: Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemilik wedding Organizer (WO), by Ayu Puspita, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus penipuan, Ayu Puspita menggunakan modus penawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.

“Ya benar, sebanyak 207 orang telah mengadu terkait kasus tersebut, adapun total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).

Masih kata Imanuddin, menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita, yang merasa menjadi korban bisa melaporkan melalui Instagram Dirkrimum Polda Metro Jaya, Call Center 110 Polri.

Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita menawarkan sejumlah iming-iming kepada korban. Kombes Pol Imanuddin mengatakan Ayu dan sejumlah fasilitas fantastis yang belum bisa didapat korban.

“Salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah, selain itu dirinya menyebut Ayu tetap menjajikan tempat menikah yang fantastik meski dengan harga murah,” ucapnya.

Selain Ayu Puspita, tenaga marketing Wedding Organizer by Ayu Puspita, Dimas (DHP) juga ditetapkan sebagai tersangka, adapun tiga orang yakni B,H dan R yang sebelumnya diamankan polisi disebut masih berstatus sebagai saksi. (Tim)

Polsek Kembangan Amankan Pasutri Pelaku Pencurian Bermodus Pesan Bakso Untuk Acara Hajatan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial, terkait aksi seorang wanita yang berpura-pura hendak memborong dagangan bakso untuk acara hajatan, namun diam-diam mengambil uang hasil dagangan pedagang bakso.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian abu-abu secara diam-diam mengambil uang dari dalam laci gerobak bakso saat pedagang lengah.

Kapolsek Kembangan, Kompol M. Taufik Iksan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dalam kasus tersebut.

“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12/2025),” ujar Kompol Taufik.

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak.

Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku.

“Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.

Berdasarkan laporan korban serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B 6097 CRB.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kembangan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tim)

Apel Siaga Kamtibmas Polres Jakbar Rangkul Ormas Jaga Keamanan Bersama

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam semangat kebersamaan dan persatuan, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Apel Siaga Kamtibmas bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Jakarta Barat dengan tema “Harmoni Organisasi Masyarakat dalam Jaga Jakarta”, yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).

Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, serta diikuti sebanyak 294 anggota ormas dari berbagai latar belakang, di antaranya Batak Bersatu, Forkabi, GRIB, BPPKB, Bhineka Jaya, PCNU, Kokam Muhammadiyah, Yaskum, Bang Japar Indonesia, Senkom, PPBNI, KBPPOLRI, hingga Karang Taruna.

Kehadiran seluruh elemen masyarakat tersebut mencerminkan kuatnya semangat persatuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menegaskan bahwa Jakarta merupakan kota dengan dinamika sosial yang kompleks sekaligus pusat ekonomi dan politik nasional, sehingga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaganya tetap aman dan kondusif.

“Rasa aman dan tenteram bukan hanya harapan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Setiap organisasi yang hadir hari ini memiliki kekuatan moral dan sosial yang luar biasa untuk menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Sabtu, 13/12/2025.

Kapolres juga mengajak seluruh ormas dan komunitas untuk terus memperkuat soliditas internal maupun sinergi antarorganisasi.

Menurutnya, perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan untuk saling memahami dan saling menjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya menjauhi provokasi, ujaran kebencian, serta tindakan yang bernuansa SARA.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang akurat dan menyejukkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

“Bersama Polri, mari kita berkolaborasi dalam program Jaga Jakarta dan Jaga Kampung Kita. Junjung tinggi nilai ketuhanan, persatuan, musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan yang harmonis. Bersama-sama kita tolak dan usir segala bentuk gangguan kamtibmas di Jakarta Barat,” tegasnya.

Apel siaga kamtibmas ini menjadi simbol kuat komitmen Polri dan organisasi masyarakat dalam menjaga persatuan, merawat harmoni, serta menciptakan Jakarta Barat yang aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh warganya. (Tim)

Dirut PT Terra Drone Ditangkap Polisi Terkait Kebakaran

Foto: Michael Wisnu Wardhana, Dirut PT Terra Drone Indonesia (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, tersangka dalam kasus kebakaran di gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, ditangkap polisi.

“Sebagai tersangka adalah MWW sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/2025).

Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dia dikenai Pasal 187 KUHP dan/ atau Pasal 188 KUHP dan/ atau Pasal 359 KUHP.

“Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ungkapnya.

Masih kata Susatyo, Michael diduga melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan, Michael, tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.
(Tim)