dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, siap hadapi peninjauan kembali (PK), mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, terkait kasus korupsi pengadaan pesawat.
“PK itu hak dari terpidana mengajukan dan diatur undang-undang,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (16/1/2026).
Masih kata Anang, PK bisa diajukan jika ada novum atau bukti baru.
“Tentunya diajukan sepanjang ada novum baru yang diajukan dan JPU siap menghadapi permohonan PK tersebut,” ungkapnya. (Tim)
Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Reda Manthovani mengungkapkan peningkatan signifikan kasus korupsi hingga dua kali lipat lebih yang dilakukan kepala desa dalam tiga tahun terakhir.
“Peningkatan jumlah ini menjadi alarm urgensi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” kata Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani, dalam keterangan tertulisnya Kamis (15/1/2026).
Masih kata Reda, pada tahun 2023 terdapat 187 kasus korupsi Kades, 2024 sebanyak 275 kasus dan tahun lalu sebanyak 535 kasus data ini menunjukan peningkatan signifikan korupsi Kades.
“Pencegahan dan pengamanan pembangunan menjadi hal yang paling penting dalam menekan angka korupsi Kepala Desa, upaya ini diperlukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Masih kata Reda, pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan, saat aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik.
Kejaksaan sendiri telah memiliki program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa, program ini akan dilengkapi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pemerintah desa yang bersih dan efektif,” paparnya. (**)
dutainfo.com-Denpasar: Seorang perempuan bernama Mila Indriani Notowibowo (51) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap tim Tangkap Buronan Kejagung, di Bangli, Bali.
Penangkapan Mila dilakukan berdasarkan Surat DPO Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor Kep-05.5.10/Fd.1/02/2023 tertanggal 27 Februari 2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Kejagung RI bersama Kejaksaan Negeri Bali, berhasil mengamankan daftar pencarian orang di Kabupaten Bangli,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana, Rabu (14/1/2026).
Masih kata Chatarina, dasar penangkapan itu adalah Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: B-931/M.5.10/Fd.1/02/2023 tertanggal 27 Februari 2023.
Terpidana Mila, diketahui terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi fiktif di Bank pemerintah.
“Nilai kerugian negara Rp 1,4 miliar,” ungkapnya.
Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Surabya dengan Nomor perkara: 45/Pid.Sus TPK/2023/PN. Sby yang dibacakan pada 28 Juli 2023, Mila divonis pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah uang Rp 300 juta, apabila denda tak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Terpidana Mila ditangkap pada Selasa (13/1/2026) pukul 21.05 WITA ditempat tinggalnya di Banjar Sari Batu, Desa Kayuambua, Kabupaten Bangli, Bali. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga dibunuh dan jasadnya di temukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi. Pelaku pembunuhan kini diamankan polisi.
“Terduga pelaku informasi terakhir sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (13/1/2026).
Jasad pria itu ditemukan oleh saksi yang sedang berziarah di TPU Jl KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (11/1) siang jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertumpuk daun kering.
“Saksi ini lah yang melaporkan temuan jenazah tersebut kepada petugas TPU dan laporan diteruskan ke pihak Kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP), hasil olah TKP ditemukan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban.
Saat ini polisi masih mengidentifikasi jenajah korban. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: KPK, telah selesai melaksanakan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.
“Kegiatan penggeledahan ini tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dimana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/1/2026).
Masih kata Budi, bukti uang yang disita dari penggeledahan diduga bersumber dari pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun KPK belum menjelaskan berapa jumlah uang tersebut.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” kata Budi.
Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu di fokuskan di dua Direktorat, penyidik KPK, telah menggeledah kantor Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. (Tim)