Generasi Muda Jadi Agen Perubahan, Forkopimko Serap Aspirasi Warga Glodok

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kegiatan “Ngopi” (Ngobrol Bareng Forkopimko) dilaksanakan di kawasan Pecinan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (20/01/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka yang sarat nilai kebersamaan, toleransi, serta pelestarian budaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimko dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hj. Rani Mauliana, Walikota Administrasi Jakarta Barat Ibu Iin Mutmainnah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, serta unsur DPRD, BPN, TNI-Polri, para camat, lurah, dan tokoh masyarakat.

Sebelum acara “Ngopi” (Ngobrol Bareng Forkopimko) dilaksanakan rangkaian kegiatan diawali dengan walking tour Bazar Imlek dan Pasar Petak 9 bersama wagub DKI Jakarta Bpk Rano Karno, dilanjutkan kunjungan ke Pos RW 01 Glodok dan Vihara Dharma Bakti sebagai simbol penghormatan terhadap keberagaman dan nilai sejarah kawasan Pecinan.

Rombongan kemudian menuju Gedung Candranaya, yang disambut dengan tarian Barongsai, menambah nuansa budaya yang kental dan penuh kehangatan.

Pada sesi dialog bersama warga, Kapolres Metro Jakarta Barat menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai agent of change dalam menjaga kerukunan dan melestarikan budaya.

Ia menyampaikan bahwa semangat program Gubernur DKI Jakarta, Kapolda dan Pangdam adalah sama yaitu “Jaga Jakarta” selaras dengan pilar Kapolda Metro Jaya hanya pilar-pilarnya saja yang sedikit berbeda, yakni Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah, yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Pilar dari Bapak Kapolda adalah “Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah”.

Kami semua perangkat Pemerintahan sudah diberikan amanah untuk menjaga Jakarta Barat agar terciptanya lingkungan yang aman, tentram dan damai.

Maka dari itu diharapkan untuk warga masyarakat ikut serta menjaga keamanan diwilayah Jakarta Barat.

Seperti pada sub tema yang melibatkan generasi muda untuk menjaga Jakarta. Jadi harapan kepada Bapak Ibu untuk menyertakan anak2nya ikut menjaga lingkungannya.

Dialog berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi, harapan, dan masukan secara langsung kepada para pemangku kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan pemberian cendera mata sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga Jakarta Barat tetap aman, damai, dan harmonis.

Melalui kegiatan Ngopi Forkopimko ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif serta keberagaman budaya yang terus terjaga sebagai kekuatan Jakarta Barat. (Tim)

Polda Metro Jaya Menangkap 5 Orang Tersangka Perakitan Dan Penjualan Senpi Ilegal

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka kasus perakitan dan penjualan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat.

“Lima tersangka sudah berhasil kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin, Selasa (20/1/2026).

Masih kata Iman, tersangka RR (39), IMR (23), dan RAR berperan sebagai perakit sekaligus penjual senpi dan amunisi, sementara dua orang lainya JS (36), dan SAA (28), berperan sebagai orang yang menjual senjata api hasil rakitan.

“Lima tersangka yang sudah kami amankan perannya nereka berbagi ada yang menjadi marketing, kemudian ada yang menjadi kurir, kemudian ada pembuat, masing-masing memiliki perannya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih memburu dua orang tersangka lainya yang terlibat.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Pekojan Bersama Tiga Pilar Siaga Di Posko Bencana

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Polsek Tambora, Aiptu Dede Sugiono, bergabung bersama Tiga Pilar menempati Posko Siaga Bencana Kelurahan Pekojan, pada Selasa (20/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kewilayahan dalam memantau potensi bencana, seperti banjir dan pohon tumbang, yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat intensitas hujan tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Posko Siaga Bencana menjadi pusat pemantauan dan pengendalian situasi agar setiap kejadian di wilayah dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar secara aktif melakukan monitoring serta menjalin komunikasi dengan perangkat kelurahan dan warga sekitar.

“Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas di Posko Siaga Bencana, Bhabinkamtibmas, maupun Binmas Kelurahan guna percepatan penanganan,” ujar Aiptu Dede Sugiono

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar di Posko Siaga Bencana yang berlokasi di Jl. Pekojan III No. 97 RT 05 RW 09, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, diharapkan tercipta rasa aman dan kesiapan bersama dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. (Tim)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Ada 165 Pegawai Kejaksaan Yang Dijatuhi Hukuman

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada 165 pegawai Kejaksaan yang dijatuhi hukuman sepanjang 2025.

“Disisi penegakan hukum, sebanyak 165 pegawai dihukum dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat terutama akibat perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Masih kata Burhanuddin, 13 orang disanksi turun jabatan 23 orang disanksi pembebasan dari jabatan atau non-job dan 20 orang diberhentikan dengan tindak hormat, sepanjang 2025 kejagung juga menerima 659 laporan pengaduan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025 bidang Pengawasan telah menunjukan kerja yang solid dengan menunjukan penyelesaian 98,8 persen atau 651 terdiri dari 17 laporan terbukti 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan,” ungkapnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejagung RI menindaklanjuti 91 persen rekomendasi dari BPK, dia mengatakan ada potensi penyelamatan kerugian negara Rp 555 miliar dari tindak lanjut temuan BPK tersebut. (Tim)

Kejagung Periksa Lebih 30 Saksi Terkait Jaksa Peras WNA Di Banten

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung telah memeriksa lebih dari 30 orang sebagai saksi dalam perkara jaksa di Banten yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), oleh KPK.

“Cukup banyak, lebih dari 20, lebih dari 30 saksi sudah diperiksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (20/1/2026).

Masih kata Anang, jumlah saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak.

“Dari lingkungan kejaksaan ada, dari luar kejaksaan juga ada,” katanya.

Hingga saat ini jumlah tersangka masih lima orang, sambung Anang.

Diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara tindak pidana umum Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan warga negara asing.

Tiga merupakan oknum jaksa yaitu HMK selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, RV selaku jaksa penuntut umum, dan RZ selaku Kasubagbin di Kejati Banten.

Dua orang berasal dari pihak swasta yakni DF sebagai pengacara, dan MS sebagai penerjemah. (Tim)