Polres Jakbar Sosialisasikan Pencegahan Kriminalitas Kepada Karyawan Alfamart

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menanggulangi maraknya aksi kriminalitas terhadap pelaku usaha waralaba, khususnya di toko Alfamart, Polres Metro Jakarta Barat memberikan pengarahan intensif kepada para pegawai di wilayah cabang Cikokol.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal, para pegawai usaha Alfamart di wilayah cabang Cikokol mendapatkan pengarahan khusus terkait pencegahan pencurian, penggelapan, dan penyimpangan (fraud), Selasa, 5/12/2023.

Dalam sesi pengarahan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat fokus pada peningkatan kesadaran dan kewaspadaan para pegawai Alfamart.

Melibatkan strategi pencegahan yang efektif, polisi memberikan wawasan mendalam terkait modus operandi yang umumnya digunakan oleh pelaku kejahatan di tempat-tempat seperti Alfamart.

Pentingnya kerjasama aktif antara para pegawai dan pihak kepolisian menjadi poin utama yang ditekankan.

Para pegawai diinstruksikan untuk mengadopsi protokol keamanan yang ketat, termasuk penerapan langkah-langkah preventif dan pemahaman mendalam terkait risiko yang mungkin timbul.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu Mengatakan, bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja oleh karena itu kita harus meningkatkan kewaspadaan dimana saja berada

Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus diterapkan secara serius.

” Setiap pegawai perlu menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama aktif dengan aparat kepolisian.” Ujar Sarly Sollu saat memberikan arahan, Selasa, 5/12/2023.

Di kesempatan yang sama Akbp P Sugiyo Pranoto selaku LPS menjelaskan terkait keamanan keamanan apa saja yang harus diperhatikan

Pengarahan tidak hanya terfokus pada aspek keamanan fisik tetapi juga membahas pentingnya mencegah potensi tindak kejahatan terkait penyimpangan (fraud) yang dapat merugikan usaha tersebut.

Upaya-upaya pencegahan seperti meningkatkan sistem keamanan CCTV, pelaporan cepat terhadap aktivitas mencurigakan, dan kerjasama dengan aparat kepolisian setempat menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam pengarahan tersebut.

Sementara Deputy Branch Manager M. TA’ALI MUSLIH mengatakan, sangat berterima kasih dengan adanya kolaborasi ini antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Alfamart sehingga kegiatan edukasi yang baik ini dapat terlaksana dengan baik

Tentunya pengetahuan ini sangat baik bagi para karyawan maupun karyawati dari Alfamart

” Kegiatan edukasi ini sangat lah baik setidaknya mereka memiliki gambaran hukum dan hal apa saja yang harus di lakukan jikalau nantinya ada hal kejadian Kriminal di lingkungan pekerjaan,” ucapnya

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan yang dalam hal ini diwakili oleh kanit krimum Akp Edy Wibowo dan Kanit Resmob Akp Boby Subasri menjelaskan, dimana beberapa tindak kriminal yang sering terjadi di tempat usaha Alfamart diantaranya tindak pidana pencurian, Penggelapan dalam jabatan dan penipuan

Selain itu kami juga memberikan tips untuk mencegah hal-hal terjadinya potensi kejahatan di Alfamart diantaranya Memahami Gelagat Orang yang Memiliki Niat
Jahat, Memajang Tulisan Peringatan & Pengaturan Tata Letak Barang, Pasang Cermin Besar di Dinding & Gunakan
Pencahayaan Terang, Barang yang Mahal di Dekat Kasir, Atur Tugas Pengawasan oleh Karyawan dan Melakukan
Stock Opname, Pasang CCTV dengan Kualitas Terbaik di Berbagai Titik dan Audit Internal Berkala

Diharapkan, dengan pengarahan ini, para pegawai Alfamart dapat lebih siap dan mampu menghadapi potensi ancaman kejahatan, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Tim)

Tim Pam SDO Satgas 53 Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Tim Sumber Daya Organisasi Satgas 53 menangkap seorang pria yang mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Direktorat D Jamintel Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Satgas 53 Kejagung RI, berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (5/1/2023).

Masih kata Ketut, IY diamankan karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaaan untuk tujuan tertentu.

“IY ini mengaku kepada temanya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejari Palembang, Kejari Jakarta Selatan, dan Di Direktorat D Pada Jaksa Agung Muda Intelijen,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan IY ini memiliki 3 seragam dinas kejaksaan lengkap yakni PDH, PDL, dan Seragam Direktorat D Bid Intelijen warna abu-abu.

“IY mengaku ke tiga seragam telah dibakar dirinya didepan keluarganya,” papar Ketut.

Jadi sambung Ketut, IY ini memakai seragam kejaksaan untuk gagah-gagahan demi kepentingannya dan mencari pasangan.

Namun kami tetap memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam kejaksaan oleh saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik saudara IY, tutup Ketut.
(Tim)

Klinik Pratama Polres Jakbar Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna Kesehatan

dutainfo.com-Jakarta: Klinik Pratama yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SH., SKM., MARS, dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Dr. Dian Ernawati, Mkes.

Pengakuan ini menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Dengan mendapatkan predikat Lulus Paripurna, klinik ini kini diakui sebagai penyedia layanan kesehatan yang memenuhi kualitas dan standar.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dr Meika Yusuf mengatakan, Proses akreditasi ini telah melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek kritis dalam pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas, tenaga medis, dan prosedur-prosedur yang diimplementasikan.

“Hasil positif ini mencerminkan komitmen Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota dan masyarakat sekitar,” ujar dr Meika Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 4/12/2023.

Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai 7 November 2023 hingga 7 November 2028, memberikan jaminan bahwa Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat akan terus menjaga standar kualitas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa klinik tersebut telah berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis.

Sebelumnya diberitakan, Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari tim surveyor LPA PKP (Lembaga Penyelenggara Akreditasi – Pelayanan Kesehatan Paripurna) sebagai bagian dari proses akreditasi, Senin, 6/11/2023.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik ini. (Tim)

Dua Klub Malam Di PIK Dirazia Bareskrim Polri 9 Pengunjung Positif Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Bareskrim Polri, merazia dua klub malam di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, hasilnya 9 pengunjung positif konsumsi narkoba.

Razia digelar Sabtu (2/12/2023) malam hingga pagi, dipimpin Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak.

“Ya kami melaksanakan razia gabungan bersama Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif narkoba,” ujar Kombes Pol Calvijn Jean Simanjuntak, kepada awak media, Minggu (3/12/2023).

Dari hasil temuan di dua tempat ini kami dapati 9 pengunjung positif narkoba, dengan berbagai macam jenis ada kokain, ada morfin, dan metamfetamine serta THC, sambung Calvijn.

“Kami juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk ditempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Semua barang bukti akan kami bawa ke laboratorium forensik guna pendalaman.

Masih kata Calvijn, dari temuan Bea Cukai ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu.
(Tim)

Di Kasus Impor Gula Penyidik Kejagung Periksa Kakan Was Dan Yan Bea Cukai TMP Merak

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag RI tahun 2015 hingga 2023, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa seorang saksi berinisial AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak.

“Ya benar saksi yang diperiksa AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (1/12/2023).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejagung RI, juga telah memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda Jakarta Utara yang diperiksa dalam kasus yang terkait pada Senin (27/11/2023).

Selanjutnya penyidik pada Jampidsus Kejagung masih terus mendalami dugaan kasus korupsi kegiatan importasi gula di Kementan pada tahun 2015 hingga 2023.
(Tim)