Polres Jakbar Tangkap Sipir Lapas Cipinang Terkait Narkoba

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga

dutainfo.com-Jakarta: Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur berinisial AF ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, oleh Polres Jakarta Barat.

AF diduga hendak menyelundupkan sabu ke dalam lapas atas permintaan napi berinisial IS.

“Ya kami telah menetapkan AF dan IS sebagai tersangka dalam kasus itu, sipir AF juga sudah ditahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya masih kata Panjiyoga, pihaknya saat ini tengah merampungkan pemberkasan.

“Dan kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus sipir Lapas Cipinang ini,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus sipir Lapas Cipinang AF ini ditangkap atas informasi yang diperoleh polisi dari lingkungan internal Lapas Cipinang, pihaknya menyelidik dan menangkap AF dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Jadi AF ini diduga akan menyelundupkan sabu kepada narapidana IS yang berada di tahanan Lapas Cipinang Jakarta Timur.

“Polisi berhasil menyita sabu 1,5 Kg dari jaringan IS sementara dari IF disita 5 ons sabu,” kata Panjiyoga.
(Tim)

Tim Tabur Kejagung Tangkap Dua Orang Terkait Kasus Suap Yang Melibatkan Oknum Jaksa

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang terkait kasus dugaan suap penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum jaksa ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.

“Ya K dan M Merupakan daftar pencarian orang (DPO) Kejati Riau identitas keduanya sebagai saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (26/10/2023).

Penangkapan oleh Tim gabungan Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau, dilakukan terhadap seorang pria berinisial K (48) dan Wanita berinisial M (45), keduanya ditangkap di Jl Siun 1 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 16.40 WIB.

Masih kata Ketut, K dan M ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023 untuk melakukan pencarian dan pengaman terhadap kedua orang tsb.

Pada saat diamankan keduanya bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar, selanjutnya keduanya dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim jaksa Penyidik Kejati Riau.

“Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau suatu janji oleh penyelengara negara atau pegawai negeri terkait penanganan tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah.

Sementara terpisah Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.

“Ya benar ada yang diamankan orang-orang terkait kasus oknum itu (Jaksa SH),” ungkap Marcos.
(Tim)

Imigrasi Jakbar Tangkap Dua Pria India Kasus Penipuan

dutainfo.com-Jakarta: Kantor Imigrasi Kls I Khusus Non TPI Jakarta Barat, menangkap dua pria WNA asal India berinisial NPS dan KPS, terkait kasus penipuan.

Modus pelaku meramal garis tangan.

“NPS dan KPS selama berada di wilayah Indonesia mencari uang dengan menawarkan jasa meramal garis tangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kls I Non TPI Jakbar Wahyu Eka Putra kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Masih kata Wahyu, selain itu keduanya melakukan penipuan dengan modus donasi anak yatim, dalam satu hari mereka mengumpulkan uang Rp 750 ribu, mereka beraksi sejak 2022.

“Kedua pelaku ini ditangkap melalui aksi penyamaran yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” ungkapnya.

Saat diperiksa keduanya masuk ke Indonesia dengan Visa kunjungan.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Wahyu.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas Imigrasi juga mengamankan uang tunai Rp 1,2 juta, visa, pasport, peralatan untuk meramal, hingga foto panti asuhan.
(Tim)

KPK Angkat Bicara Terkait Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pengeledahan rumah Ketua KPK Filri Bahuri, di Bekasi oleh pihak Polda Metro Jaya, KPK angkat bicara menghormati proses pengeledahan sepanjang yang dilakukan sesuai dengan aturan.

“KPK dalam hal ini tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Masih kata Ali, pihaknya mendapatkan informasi penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, dari pemberitaan di media.

“Ya kami mendapatkan informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya,” ujar Ali.

Masih kata Ali, sebelumya kita ketahui bahwa Bapak Firli Bahuri secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Dalam hal ini pihak Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(Tim)

Waduh Pasutri Ini Bobol Bank Rp 5,1 M Gunakan 41 KTP Palsu

Foto: (ist)

dutainfo.com-Serang: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS pembobol dana bank di Tangerang mengunakan 41 identitas palsu.

Identitas itu digunakan untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Ya yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, saat kita tangkap si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kami temukan,” ujar Didik kepada awak media di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

Masih kata Didik, pembobol ini dilakukan oleh tersangka FRW berjalan lancar, karena FRW ini adalah pegawai bank dia bertugas sebagai priority banking officer (PBO), modal mereka Rp 500 juta guna membuka rekening dan mendapat fasilitas kartu kredit.

Selanjutnya sambung Didik, modal diambil dan mereka menguras fasilitas kartu kredit, jumlahnya Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dengan total Rp 5,1 miliar.

“Tersangka HS bahkan mengunakan foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit, namun identitas yang lain adalah identitas palsu,” ungkapnya.

Untuk nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainya itu, termasuk fotonya dia banyak.

Didik menambahkan, tim penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengecek 41 identitas di KTP apakah dari nama-nama itu ada yang keluarga.

Sebelumnya pihak Kejati Banten, menangkap pelaku pada Rabu 24 Oktober 2023 atas dugaan pembobolan bank.
(Elw/tim)