Aktor Ammar Zoni Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Foto: Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat mengamankan aktor Ammar Zoni, yang kembali ditangkap terkait narkoba, di Apartemen Serpong Tangerang Selatan.

Ammar Zoni ditangkap Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa 12 Desember 2023.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan tes urin terhadap Ammar Zoni hasilnya positif mengkonsumsi sabu dan ganja.

“Benar sudah dilakukan tes urine positif sabu dan ganja,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Selain mengamankan Ammar Zoni, polisi juga menyita barang bukti jenis sabu dan ganja di Apartemen Serpong Tangsel.

“Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja,” ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Aktor Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara dengan kasus yang sama pada Oktober 2023, dan sebelumya juga pernah dipenjara 7 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
(Tim)

Komisi E DPRD DKI Usulkan Pemprov DKI Buat Posko Aduan KDRT Di Tingkat RW

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI, Jakarta, diminta usulkan membuka posko pengaduan warga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tingkat Rukun Warga (RW), oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD, DKI, Jakarta Iman Satria kepada awak media, mengatakan dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa mengetahui kondisi yang dialami.

Namun sambung Iman, para petugas harus dibekali pengetahuan mengenai penanganan bagi korban KDRT maupun pencegahan terjadinya hal buruk pasca KDRT.

“Selain itu Pemprov DKI, Jakarta juga menyediakan psikolog di setiap posko guna memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, mendampingi hingga menyembuhkan trauma korban KDRT,” ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada korban KDRT agar tak malu ataupun takut melapor, justru laporan dari korban akan membantu petugas melakukan tindak lanjut.
(Tim)

Jaksa Agung Tak Ada Ampun Siapapun Jaksa Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Sikat!

dutainfo.com-Jakarta: Terkait OTT KPK terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara, dirinya menegaskan tak ada ampun bagi siapapun Jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi, dan mendukung langkah KPK.

“Kita kalau di Kejaksaan pasti, jadi begini pada dasarnya kemarin yang di Bondowoso, bagi kami tidak ada ampun, bagi kami jujur saja senang aja kita,” ujar Burhanuddin kepada awak media, Selasa (12/12/2023).

Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dirinya sangat mengapresiasi langkah KPK, membantu bersih-bersih internal Adhyaksa.

“Kami tidak akan mentolelir siapapun Jaksa yang menyalahgunakan jabatan untuk melakukan perbuatan tercela,” tegas Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, KPK membantu kami bersih-bersih dan bagi saya tak ada ampun bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela apalagi menggunakan jabatan, sikat.
(Tim)

Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Sindikat Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan

dutainfo.com-Jatim: Seorang pria inisial AW ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diduga menjadi otak kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada Kejaksaan RI 2023.

“Ya penangkapan AW dilakukan tim intelijen Kejati Jatim pada Jumat 8 Desember 2023, kasus ini terbongkar saat tim intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang wanita peserta CPNS Kejaksaan berinisial EYD,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Selasa (12/12/2023).

Masih kata Mia, setelah diperiksa oleh tim Intelijen Kejati Jatim, mengarah ke pelaku lainya yakni AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jatim.

“Selanjutnya tim intelijen Kejati Jatim menangkap AW,” ungkapnya.

AW ini ditangkap di Jl Raya Gulon Magelang, lanjut Mia.

“AW kami nilai melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” kata Mia.

Kami tak akan mentolelir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kejaksaan.

Kami juga berharap masyarakat tak melakukan kecurangan saat melaksanakan tes CPNS Kejaksaan, sambung Mia.

“Untuk AW telah diserahkan ke Polda Jatim guna proses hukum lanjutan,” tutupnya.
(Tim)

Polsek Palmerah Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba Sita Ganja 1,1 Kg Dan Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Tiga kurir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba

Pada awal Desember 2023, polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 1 kilogram.

Dua kurir, GR dan MF, ditangkap di KS Tubun, Palmerah.

“GR diamankan dengan satu paket ganja seberat kurang lebih 1 kilogram,” ungkap Kapolsek Palmerah AKBP H Slamet Riyadi, Senin, 11/12/2023.

Dalam pengembangan oleh penyidik dibawah pimpinan Ipda A Jabar Panit 2 opsnal narkoba, polisi menangkap tersangka MF di Kebon Jeruk, di mana ditemukan 4 paket kecil ganja di rumahnya.

Total ganja yang disita sebanyak 1,189, 3 Gram (1,1 Kg). Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, Polsek Palmerah juga berhasil menangkap kurir sabu berinisial MN di Jalan Andong, Palmerah, pada 9 Desember 2023.

Informasi dari masyarakat memimpin polisi pada penangkapan tersebut. “MN kedapatan membawa 1 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi,” kata Kapolsek.

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2 ons, 3 gram. Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Tersangka MN dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara Pemilik ganja, F (DPO), masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. (Tim)