Polsek Tambora Dukung Program TAMPAN, Wujudkan Wilayah Bersih Dan Aman

Dutainfo.com-Jakarta: Upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman terus dilakukan jajaran Polsek Tambora bersama unsur Tiga Pilar melalui kegiatan TAMPAN (Tambora Tertib Terpadu Aman dan Nyaman), yang digelar di wilayah Kelurahan Jembatan Lima, Rabu (6/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Lima Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Resiani Sagita bersama unsur pemerintah kecamatan dan instansi terkait turun langsung ke lapangan menyapa warga sekaligus melakukan penataan lingkungan di wilayah RW 04, RW 05, dan RW 07.

Program TAMPAN tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membawa semangat kebersamaan dan kepedulian.

Mulai dari penataan trotoar agar bebas dari pedagang kaki lima dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS), pengecekan instalasi listrik dan antisipasi kebakaran, hingga penataan saluran air, penerangan, kebersihan lingkungan, serta peningkatan kesadaran kamtibmas dan kesehatan masyarakat.

Kehadiran aparat bersama Tiga Pilar di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan bersih, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tambora berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali bersama.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan warga, wilayah Tambora diharapkan semakin tertata dan terbebas dari berbagai potensi gangguan, menjadikan lingkungan yang lebih layak dan harmonis bagi seluruh masyarakat. (Tim)

Kejari Tulang Bawang Tahan 2 Pejabat Bawaslu

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Lampung: Dua Pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran bersumber dari APBN tahun 2023-2024 senilai Rp 814 juta, kedua oknum tersebut berinisial S dan OS.

“S menjabat sebagai koordinator sekretariat sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan OS selaku bendahara pengeluaran pembantu, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, ekspose perkara, serta alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dimas T Sany, Selasa (5/5/2026).

Masih kata Dimas, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran hukum, mulai dari pencairan anggaran tanpa dokumen pertanggungjawaban yang sah, penggunaan dana tak sesuai peruntukan, hingga pembuatan dokumen fiktif.

“Akibat perbuatanya kedua pejabat itu negara dirugikan mencapai Rp 814.267.377,” ujarnya.

S dan OS ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 4 Mei 2026 hingga 23 Mei.
(**)

Buron Perambah Hutan Ditangkap Kejati Kaltara

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Kaltara: Buronan perambah hutan berakhir di sebuah warung kopi, Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menangkap terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Juli 2025.

Penangkapan Ahmad dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan pada Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 23.55 Wita, di warung kopi.

“Ahmad dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perambahan hutan seluas 20 hektar yang berlokasi di Desa Buong, Betayau, Kabupaten Tanah Tidung,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta subsider 1 bulan kurungan, ujar Andi.

“Bahwa lahan hutan yang dirambah tersebut tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan kepada pihak lain,” ungkapnya.

Sementara Asisten Intelijen Kejati Kaltara M Fadlan mengatakan bahwa setelah penangkapan di Sekatak terpidana langsung diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlanjut.

“Terpidana selanjutnya dititipkan sementara di Rutan Polresta Bulungan,” kata Fadlan.
(**)

Kapolres Jakbar Sapa Warga Jelambar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

dutainfo.com-Jakarta: Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Salah satunya melalui kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, ke warga RW 01 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (5/5/2026).

Kehadiran Kapolres di Sekretariat RW 01 yang berlokasi di Jalan Hadiah V disambut hangat oleh Ketua RW 01 Bapak Harsono, para tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, serta warga sekitar.

Suasana penuh keakraban pun terasa sejak awal kegiatan berlangsung.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Kasat Binmas Kompol Agung Nugroho, Kasi Propam AKP Satriya Aji Pamungkas, Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya, serta Kasi Humas AKP Wisnu Wirawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka.

“Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, mengetahui permasalahan di lingkungan, serta bersama-sama mencari solusi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dialog santai pun berlangsung, di mana warga menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait keamanan lingkungan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mendata warga pendatang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Ia menekankan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Peran aktif warga, termasuk Karang Taruna, ormas, serta komunitas lokal, dinilai sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Kapolres juga mendorong penguatan sistem komunikasi antarwarga, seperti melalui grup komunikasi dan kegiatan ronda malam, serta pemasangan CCTV di titik-titik strategis sebagai langkah preventif.

Kehadiran polisi yang humanis dan terbuka ini mendapat respons positif dari warga.

Mereka merasa lebih diperhatikan dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di akhir kegiatan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.

( Hdr/Ril )

Polda Metro Jaya Tangkap Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) malam.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.

“Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Hdr/Ril)