Kapolres Jakbar Buka Puasa Bareng Pemudik Di Terbus Gropet Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan polsek grogol Petamburan dan juga 3 Pilar Grogol Petamburan membagikan takjil kepada sejumlah masyarakat yang hendak akan mudik kekampung halaman tercinta, Sabtu, 6/4/2024.

Sebanyak 200 takjil dibagikan kepada Pemudik di terminal bus Grogol Petamburan Jakarta Barat

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono dan juga 3 Pilar Grogol Petamburan membagikan makanan buka puasa (takjil) kepada Pemudik

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2024.

” Di Jakarta Barat, telah disiapkan 8 posko pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 2 pos terpadu. Sebanyak 450 personel gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah kota Jakarta Barat juga telah disiapkan untuk memastikan keamanan selama musim mudik,” ujar nya saat diwawancarai di lokasi, Sabtu, 6/4/2024.

Selain pengecekan di pos pengamanan, hari ini juga dilakukan pembagian takjil kepada masyarakat yang akan mudik.

” Kami disini juga bersama sama dengan para pemudik untuk buka puasa bareng pemudik di terminal bus Grogol Petamburan,” terangnya

Syahduddi juga menegaskan bahwa telah disiapkan langkah-langkah keamanan untuk pemudik, malam takbiran, dan pusat keramaian.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap keamanan barang bawaan dan rumah saat meninggalkan rumah untuk mudik.

Jika menemui tindak kriminalitas, masyarakat diharapkan segera melapor ke pos pengamanan yang telah disediakan. (Tim)

Lagi Polsek Tamansari Amankan 9 Remaja Konvoi Buka/Takjil On The Road, Bawa Kembang Api

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Pos Pam Polsek Metro Tamansari mengamankan kembali sebanyak 9 remaja yang kedapatan melakukan konvoi kendaraan saat Buka/Takjil On The Road di jalan kemurnian dari arah gajah mada menuju Asemka dan di Pos Pam Kota Tua Tamansari jakarta barat, Sabtu, 6/4/2024.

Petugas turut mengamankan beberapa buah petasan/kembang api/hand flare dan juga bendera komunitas

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Pengamanan para rombongan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Tamansari

Adhi Wananda juga menyoroti perubahan fenomena yang terjadi dari tahun sebelumnya, dimana biasanya para remaja melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), namun tahun ini mereka melakukan Konvoi Buka/Takjil On The Road.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta pengguna jalan lainnya.

“Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya dengan ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api, atau hand flare,” ujar Adhi Wananda, saat dikonfirmasi, Sabtu, 6/4/2024.

Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas terhadap peserta Konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas atau yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas kita lakukan penilangan di tempat,” terang Adhi Wananda.

Selain itu, 9 remaja yang diamankan akan dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua dan pihak sekolah, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan. (Tim)

Agar Masyarakat Mudik Tenang, Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Momen Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan tiba dalam beberapa hari lagi tentunya hal ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tradisi merayakan pergi kekampung halaman tercinta

Menyikapi hal itu Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran membuka dan melayani penitipan baik kendaraan roda dua maupun roda empat bagi para pemudik. Layanan ini gratis dan terbuka bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik. Kendaraan bakal dijaga 24 jam penuh.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu, 6/4/2024.

Syahduddi mengatakan pemilik kendaraan tinggal menunjukkan surat kendaraan dan identitas untuk keperluan penitipan. Selain di Polres Jakbar, lanjut Syahduddi, pemudik dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.

“Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” tutur Syahduddi.

Adapun masyarakat yang ingin menitipkan bisa menghubungi melalui no Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
Polsek Metro Tamansari 081318888202
Polsek Palmerah 08159217487
Polsek Grogol Petamburan 081383476646
Polsek Kalideres 089507470311
Polsek Kembangan 0812895045776
Polsek Kebon Jeruk 0215483479
Polsek Cengkareng 082114329177
Polsek Tambora 081717178687

(Tim)

Polsek Tamansari Amankan 10 Pelajar Konvoi Bawa Petasan Dan Kembang Api Di Jakbar

Foto: Kapolsek Tamansari Jakbar Kompol Adhi Wananda (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sepuluh pelajar yang melakukan konvoi menjelang buka puasa di Jl Asemka Pintu Besar Utara, Tamansari, Jakarta Barat, diamankan Polsek Tamansari, Polisi juga menyita petasan dan kembang api.

“Ya benar pengamanan rombongan pelajar ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan di wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, kepada awak media, Jumat (5/4/2024).

Masih kata Adhi, ini fenomena yang terjadi, dari tahun sebelumnya, dimana biasanya para remaja melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), namun kini mereka melakukan konvoi buka/Takjil On The Road.

“Tentu ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidak nyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta pengguna jalan,” ungkap Adhi.

“Selain mengamankan beberapa pelajar, kami juga menyita petasan dan kembang api, dari tangan mereka,” paparnya.

Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah dari 10 pelajar yang diamankan untuk dilakukan pembinaan, sambung Ardhi.
(Tim)

Pemuda ini Nekat Bakar Warung Rokok Gegera Tak Dikasih Hutang

Dutainfo.com – Jakarta : Tersinggung tak diberi hutang rokok, Seorang Pemuda berinisial IM di Kembangan Jakarta Barat nekat melakukan aksi tidak terpuji dengan sengaja menimbulkan bahaya kebakaran di sebuah warung rokok di jl Joglo baru Rt 012/006 Kembangan Jakarta Barat, Kamis, 4/4/2024.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan bahwa pelaku, yang kerap berhutang di warung milik korban, berniat ngutang rokok kembali kepada korban namun ditegor oleh korban untuk membayar utang rokok kemarin.

” Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Emosi, pelaku langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah,” Ujar Billy Gustiano saat dikonfirmasi, Jumat, 5/4/2024.

Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.

” Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku dimana jika tidak memperoleh hutang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar diwarung tersebut,” tegas nya

Setelah melihat kobaran api, korban langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung.

” Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan, ” terangnya

Pada saat keluar, api sudah membesar, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil pendalaman yang didapat oleh penyidik dibawah pimpinan kanit reskrim AKP Ganda Sibarani berhasil mengidentifikasi Pelaku

” Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri kerumah kerabatnya,” bebernya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tim )