Empat Personel Polres Jakbar Naik Pangkat Dari Pama Ke Pamen

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 4 (empat) personel Polres Metro Jakarta Barat mendapat kenaikan pangkat pengabdian pada upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, 3/9/2024.

Kenaikan pangkat ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kerja tanpa cela yang telah ditunjukkan oleh para anggota selama bertugas.

Empat personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ke jenjang perwira menengah (PAMEN) antara lain Kompol Marjana (Kasubsibinkum Sikum Polres Metro Jakarta Barat), Kompol Eko Amperanto (Kaur Subbagstarjemen dan RB Bagren Polres Metro Jakarta Barat), Kompol Moch. Sidik (Ka SPKT 2 Polsek Metro Tamansari), dan Kompol Tumpal Simanhuruk (PS Wakasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat).

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan wujud penghargaan yang patut disyukuri.

“Kenaikan pangkat ini merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi, tanpa cacat atau pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, Selasa, 3/9/2024.

Beliau juga menambahkan bahwa penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat, serta menjaga kehormatan institusi Polri. (Tim)

Peringati Hari Jadi Ke-76 Polwan Polres Jakbar Gelar Baksos

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan serangkaian kegiatan bakti sosial dan religi pada Senin, 2/9/2023.

Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan kasih sayang Polwan terhadap masyarakat.

Di pagi hari, sejumlah Polwan terlihat berjejer di kawasan Traffic Light (TL) Grogol, Jakarta Barat.

Tidak hanya membantu pengaturan lalu lintas, mereka juga membagikan bunga dan makanan ringan kepada para pengendara yang melintas.

Sebanyak 400 bunga dan snack dibagikan sebagai simbol kasih sayang dan perhatian dari Polwan.

Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rita Iriana, didampingi Kabag SDM Kompol Ni Ketut Admayani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara Polwan untuk lebih dekat dengan masyarakat di momen spesial ulang tahunnya.

“Ada sebanyak 400 bunga dan snack kami bagikan pagi ini sebagai tanda kasih dan kepedulian kami,” ujar AKBP Rita Iriana saat dikonfirmasi, Senin, 2/9/2024.

Selain kegiatan di TL Grogol, Polwan Polres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan kegiatan bakti religi.

Salah satunya adalah membersihkan Vihara Khema Tjouw Soe Kong di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan rumah ibadah, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat lintas agama.

Melalui kegiatan ini, Polwan Polres Metro Jakarta Barat berharap dapat terus memberikan kontribusi positif, baik dalam melayani masyarakat maupun menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam. (Tim)

Personel Polsek Tamansari Bantu Warga Korban Laka Tunggal

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam suasana malam yang hening, di depan Museum Bank Indonesia, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, Minggu dini hari, 1 September 2024, sekitar pukul 01.20 WIB, kecelakaan tunggal menimpa seorang pengendara sepeda motor.

Pengendara, yang diduga mengantuk, kehilangan kendali atas kendaraannya, sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah, dan terjatuh di jalanan.

Saat itu, personel Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin pawas Iptu Eko Budi Wardianto, SH bersama Bripda Stya, tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Tanpa ragu, kedua petugas segera berhenti untuk memberikan pertolongan.

Iptu Eko dan Bripda Stya mendekati korban, memastikan kondisinya, dan mencoba menenangkan serta memberikan bantuan pertama.

Sadar akan pentingnya bantuan medis secepat mungkin, keduanya segera menghubungi layanan darurat 112/119 untuk meminta ambulans.

Korban, yang masih dalam keadaan sadar namun terlihat lemah, beruntung mendapat pertolongan cepat.

Anggota polisi tidak hanya memberikan perawatan sementara di tempat, tetapi juga mengamankan lokasi kecelakaan, memastikan bahwa tidak ada kendaraan lain yang membahayakan korban atau mengganggu lalu lintas.

Dari hasil observasi sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara mengantuk, yang menyebabkan sepeda motor out of control dan terjatuh.

Kondisi jalan yang lengang pada malam hari membuat kecelakaan ini tidak segera disaksikan oleh masyarakat sekitar, namun beruntung patroli polisi berada di lokasi pada waktu yang tepat.

Beberapa menit kemudian, ambulans tiba di lokasi setelah dihubungi oleh petugas Polsek Metro Tamansari.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Berkat tindakan cepat personel polisi, kondisi korban bisa segera ditangani secara medis.

Tidak hanya bertugas menjaga keamanan, petugas Polsek Metro Tamansari juga menunjukkan kepedulian dan responsivitas terhadap situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai polisi, memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pertolongan secepat mungkin saat dalam keadaan darurat,” ujar Iptu Eko Budi Wardianto saat dimintai keterangan setelah kejadian.

“Kami berharap korban segera pulih,” tambahnya.” (Tim)

Pasangan Muda-Mudi Ditangkap Polisi Usai Aborsi Janin Di Pegadungan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan dua orang muda-mudi berinisial DKZ (23) dan RR (28) di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.

“Namun, RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost,” Ujar Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat, 30/8/2024.

Dari hasil hubungan gelap tersebut, DKZ hamil pada Januari 2024.

Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin karena kehamilan tersebut tidak diinginkan.

Selama beberapa bulan, mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Akhirnya, pada usia kandungan 8 bulan, DKZ berhasil memperoleh obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000.

Pada tanggal 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut.

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, DKZ merasakan kontraksi hebat dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka.

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.

Tragisnya, tersangka RR membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi.

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Pegedangan, Kabupaten Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara. (Tim)

Jaksa Gadungan Ini Tipu Keluarga dan Pacar

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, ungkap seorang Jaksa gadungan berinisial CAN, telah melakukan penipuan terhadap kerabat dan pacar nya.

Pihak Kejaksaan Agung RI juga telah berhasil mengamankan CAN.

“Jaksa gadungan CAN, ini telah melakukan penipuan terhadap orang tua, istri, pacar hingga dosen, hingga miliaran rupiah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Masih kata Harli, terhadap orang tuannya sendiri lebih kurang Rp 2 miliar.

Selain orang tua nya sendiri CAN, juga menipu korban-korban lainya diantaranya, Yosephina Indah Esian Nefo yang merupakan pacar sekaligus pelapor kasus ini bersama keluarganya ditipu Rp 1,5 miliar.

“Selanjutnya istri CAN bernama Mega ditipu Rp 200 juta, dan pacar CAN lainya Anita Rp 700 juta, ada juga seorang dosen yang merupakan teman dekat CAN bernama Putri ditipu Rp 100 juta, CAN juga menipu teman dekatnya bernama Resiana Rp 25 juta, sedangkan mantan pacarnya Ayu ditipu Rp 100 juta,” ungkap Harli.

Total Jaksa gadungan CAN berhasil mendapatkan uang Rp 4.625.000.000.

Masih kata Harli, Jaksa gadungan CAN, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) diamankan di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta Selatan pada Selasa 27/8/2024).

CAN, mengaku bekerja di Kejaksaan, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan.
(**)