Anak Aniaya Ibu, Polres Jakbar Tindak Cepat Amankan Pelaku Diduga ODGJ

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Pelaku, yang berinisial Sdri VA (45), diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Ibu Lili (72), di Jalan Palmerah Barat V, RT 014/09, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Sabtu, 23/11/2024

Kejadian ini terungkap saat Aiptu Edward, anggota Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat, sedang menjalankan patroli di sekitar lokasi.

Ketika sedang bertugas, Aiptu Edward dihentikan oleh sejumlah warga yang meminta bantuan.

Warga melaporkan bahwa seorang perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) bernama Sdri VA sedang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa Sdri VA melemparkan sebuah bangku kayu yang mengenai kaki kanan Ibu Lili, menyebabkan sang ibu terluka.

Mendapatkan laporan tersebut, Aiptu Edward langsung menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Sdri VA.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, mengingat kondisi kejiwaannya yang diduga terganggu.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian berupaya memberikan penanganan yang sesuai untuk pelaku.

“Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Agung. (Tim)

Tim Gabungan Polres Jakbar Dan Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel

Dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat merespon adanya aduan dari warga terkait aksi pemalakan yang terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kejadian ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 38 detik yang memperlihatkan aksi pemalakan tersebut tersebar di media sosial, salah satunya di akun @infopik.id.

Dalam video tersebut, terlihat jelas sebuah mobil travel dengan plat daerah yang melintas di jalan tersebut, diberhentikan oleh dua orang pemuda yang mengenakan kaos panjang berwarna hitam.

Kedua pemuda itu terlihat meminta sejumlah uang kepada sopir travel pada Jumat, 22 November 2024.

Menyusul viralnya video tersebut di media sosial, Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek cengkareng yang mengetahui kejadian ini langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Tim gabungan pun berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Sabtu, 23 November 2024

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut.

Tiga pelaku yang diamankan adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH.

“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu, 23/11/2024.

Abdul Jana menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pemalakan tersebut.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.

Diketahui, AM alias Kutur merupakan salah satu pelaku yang terlihat dalam video viral di media sosial.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

Kompol Abdul Jana menambahkan bahwa pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. (Tim)

Patrloli Presisi Polres Jakbar Amankan 17 Remaja Diduga Akan Tawuran Di Dua Tempat Berbeda

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan dua aksi tawuran oleh sekelompok remaja di wilayah Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari, 23 November 2024.

Keberhasilan ini tercapai berkat respon cepat dari petugas dan kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan adanya gerombolan remaja yang mencurigakan.

Pada pukul 02.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Laporan dari warga yang melihat konvoi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam membuat petugas segera merespons dan menuju ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan mereka dalam keadaan berkumpul dan melakukan pengejaran.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Setelah berhasil diamankan, ke-12 remaja ini dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 04.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi kembali berhasil menggagalkan tawuran lainnya. Kali ini, petugas mengamankan lima orang remaja di kawasan Kemanggisan, Pulo Palmerah, Jakarta Barat.

di lokasi ini juga Polisi Mengamankan 3 buah senjata tajam jenis golok yang disita oleh petugas dan kini mereka dibawah kepolsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi.

“Kami berhasil menggagalkan dua tawuran sekaligus berkat laporan cepat dari masyarakat dan kesiapan tim patroli yang selalu siap siaga,” ujar Agung, Sabtu, 23/11/2024.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi ancaman kriminal di lingkungan sekitar.

“Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.

(Tim)

Respon Cepat Laporan Warga, Patroli Samapta Polres Jakbar Ringkus 3 Pelaku Pemalak Sopir Truk

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 3 orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemalakan Terhadap Sopir Truck di TL Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis, 21/11/2024 sekira pukul 22.30 wib

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

“Tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Edward Sigit segera merespons laporan itu dan menuju ke lokasi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 22/11/2024.

Setibanya di tempat kejadian, Unit Patroli 82.2 menemukan sekelompok pemuda dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial FB (29), MH (28), dan MF (28).

Dalam penggeledahan di lokasi, tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 32.000 yang diduga hasil pemalakan.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin mobile yang dilakukan Unit Patroli Samapta untuk menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Kepolisian mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu petugas dalam merespons situasi darurat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau mencurigakan. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambah Agung. (Tim)

Polisi Pastikan Jasad Bocah Yang Ditemukan Di Tomang Adalah Fahri Yang Hilang di Cibinong

Dutainfo.com-Jakarta: Penemuan Jasad Bocah laki-laki berinisial F R A (3) ditemukan di bantaran Kali Banjir Kanal Barat di kawasan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2024) siang.

Polisi berhasil mengidentifikasi terhadap korban yang ditemukan

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Muhammad Aprino Tamara mengatakan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa jenazah sudah dibawah kepos RW setempat

Mendapati informasi tersebut kami unit reskrim Polsek Grogol Petamburan bersama tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Barat dan juga palang hitam rumah sakit langsung menuju ke lokasi penemuan Zenazah bocah

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan dari Informasi dari warga bocah tersebut bukan warga sekitar

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari Babinsa terdapat warga yang mengenalinya, diketahui itu adalah jasad Fahri Rizky Azhar yang pada hari sebelumnya dikabarkan hanyut di Kali Cibinong.

Di hari saat jasad ditemukan, memang ada keluarga yang sedang mencari keberadaan anaknya. Petugas pun mencocokkan ciri-ciri korban dengan data yang dibawa oleh keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan, memang ciri-ciri yang ada di jenazah tersebut cocok dengan data yang disampaikan oleh keluarga,” kata Apriano saat dikonfirmasi, Jumat, 22/11/2024.

Lanjut Aprino menjelaskan, setelah jenazah korban ditemukan, pihaknya segera meminta keterangan dari ayah korban.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pada Rabu (20/11/2024), Fahri memang sedang bermain di pinggir kali di kawasan Cibinong.

Saat itu, korban sedang bersama kakaknya berusia 5 tahun dan seorang temannya yang lain.

Selain bermain, mereka juga mencari kepiting.

Namun, setelah sekembalinya dari bermain, Fahri tidak ikut pulang.

“Jadi, hanya kakak dan teman korban saja yang pulang,” kata Aprino.

Orangtua teman korban pun bertanya keberadaan Fahri dan keduanya menjawab, “Hanyut”.

Mendengar jawaban itu, semua warga pun turut mencari keberadaan Fahri. Akhirnya, jenazah Fahri ditemukan di kawasan Tomang atau hanyut sejauh 65 kilometer dari lokasi tenggelamnya korban.

Aprino menuturkan, berdasarkan hasil keterangan dari ayah korban tidak ditemukan tindak pidana dari peristiwa ini.

“Korban meninggal murni karena tenggelam akibat tidak bisa berenang,” imbuhnya. (Tim)