Razia Narkoba Di Kampung Boncos, Polres Jakbar Amankan 31 Orang Positif Sabu Dan Sita 21 Gram Sabu

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan aksi penggerebekan di kampung narkoba yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Meskipun hujan deras mengguyur wilayah tersebut, semangat petugas dalam memberantas peredaran narkoba tidak surut.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil mengamankan 32 orang.

Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi dilokasi, Kamis, 19/12/2024.

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya menegaskan bahwa para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Arsya menambahkan, bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.

“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tambah Arsya. (Tim)

Ungkap Kasus Narkoba 54 Personel Polres Jakbar Terima Penghargaan

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 54 personel Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 yang berlangsung di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 19 Desember 2024.

Upacara yang berlangsung khidmat ini mengusung tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju.”

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan amanat Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, yang menekankan pentingnya sistem reward and punishment dalam pembinaan personel.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas prestasi kerja personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Syahduddi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi, Kamis, 19/12/2024.

Beberapa personel yang menerima penghargaan antara lain IPTU Suharyanto bersama 18 anggotanya atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 418,3 kg.

Prestasi ini juga telah mendapatkan apresiasi dari Kapolri dalam Rakernis Bareskrim 2024.

Selain itu, IPDA Purwantoro Haryadi bersama 15 anggota lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPL) Polres Metro Jakarta Barat menjadi posko terbaik di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan serupa juga diraih oleh AKP Srianto Dwi Manggala Yudha dan timnya yang mengungkap kasus budidaya tanaman ganja di wilayah Cengkareng.

Tak kalah penting, dedikasi AIPTU Resiani Sagita Lilian sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Lima juga mendapat apresiasi.

Ia berhasil menyelamatkan seorang anak berumur 12 tahun yang kabur dari rumah dan mencoba bunuh diri.

Kapolres Metro Jakarta Barat berharap penghargaan ini dapat membangun rasa kebersamaan, sikap responsif, dan empati dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

Ia juga mengingatkan personel untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa dedikasi dan kerja keras para personel diapresiasi. Saya berharap semangat ini terus terjaga, sehingga dapat memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi menutup upacara. (Tim)

Pidsus Kejati DKI, Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Terkait Dugaan Korupsi

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan korupsi pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI, Jakarta tahun anggaran 2023, dalam penggeledahan tersebut tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti termasuk ratusan stempel palsu, dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai.

“Ya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada awak media, Rabu (18/12/2024).

Masih kata Syahron, kasus ini bermula dari pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan oleh tim Kejati pada November 2024, berdasarkan temuan awal, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp 150 miliar.

“Selanjutnya pada 17 Desember 2024, perkara ini naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Nomor Print- 5071/M.1/Fd.1/12/2024,” ungkap Syahron.

Upaya penggeledahan hari ini dimana tim penyidik melakukan penggeledahan dilakukan di lima lokasi diantaranya kantor Dinas Kebudayaan Jl Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kantor EO GR-Pro Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya tim juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal Jl H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jl Kemuning, Matraman, Jakarta Timur serta rumah tinggal di Jl Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Seluruh barang bukti yang terkait akan dianalisis lebih lanjut termasuk melalui forensik digital, guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi dan melengkapi alat bukti,” tutupnya.
(**)

Mahasiswa Asing Dan Lokal Kunjungi Museum Gubug Wayang, Kombes Pol Tri S, Museum Sebagai Wadah Edukasi Budaya

Dutainfo.com-Jatim: Museum Gubug Wayang Mojokerto, Jawa Timur, terus berupaya mendekatkan masyarakat, khususnya generasi muda, pada sejarah dan budaya Indonesia.

Dalam kegiatan “Visit Culture” pada Selasa, 17 Desember 2024, museum ini menerima kunjungan 30 mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) dan mahasiswa asing dari Jepang, Austria, Uzbekistan, Timor Leste, dan Korea Selatan.

Selain itu, sebanyak 95 siswa dari SMPN Tulungagung dan SMP Walisongo Gempol, Pasuruan juga turut hadir dalam tiga sesi kunjungan.

Kombes Pol Tri Suhartanto, Penasehat Museum Gubug Wayang sekaligus Anggota Polri, menyatakan pentingnya museum sebagai wadah pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa.

“Melalui museum, kita bisa belajar tentang identitas dan martabat bangsa. Jika tidak tahu sejarah, kita sulit bermimpi tentang masa depan,” ujar Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Rabu, 18/12/2024.

Sejak berdiri pada 15 Agustus 2015, Museum Gubug Wayang telah dikunjungi lebih dari 65.000 orang.

Namun, menurut Kombes Pol Tri, angka kunjungan tahunan sekitar 7.500 orang masih tergolong rendah.

Oleh karena itu, melalui kegiatan seperti “Visit Culture,” ia berharap museum ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat, terutama di Mojokerto, Malang, dan Batu, Jawa Timur.

Museum Gubug Wayang juga memiliki rekam jejak membanggakan dalam pelestarian seni budaya.

Museum ini pernah menyelenggarakan Festival Wayang ASEAN, Festival Panji Nusantara, serta mengirimkan Duta Budaya ke India dan Thailand.

“Kami ingin seni budaya Nusantara tetap eksis, berkreasi, dan berinovasi,” tambah Tri Suhartanto.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa dan pelajar diajak memahami keberagaman sejarah melalui koleksi artefak yang ada.

Namun, keterbatasan fasilitas menjadi tantangan tersendiri.

Gedung museum saat ini belum dilengkapi tempat parkir memadai, dan artefak-artefak Majapahit masih banyak yang tersimpan di gudang.

“Kami ingin Mojokerto menjadi pusat kebudayaan Majapahit. Artefak-artefak ini seharusnya dapat ditampilkan untuk mendukung edukasi budaya,” ujar Tri.

Ia juga berharap Museum Gubug Wayang dapat menjadi agenda rutin tahunan yang lebih besar, sehingga semakin banyak generasi muda yang mencintai dan melestarikan budaya bangsa.

Sebagai wujud apresiasi, museum ini juga membagikan kalender 2025 dan gantungan kunci kepada para pengunjung.

“Salam budaya menyatukan bangsa,” tutup Kombes Pol Tri Suhartanto. (Tim)

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah, Sudah Beraksi 8 Kali

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial HRS (16), pelaku tindak asusila berupa begal payudara.

Pria kelahiran 2008 itu diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 8 (delapan) kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menjelaskan bahwa pelaku mengincar korban secara acak, dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.

“Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya,” ujar Sugiran dalam konferensi pers, Selasa (17/12/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo berujar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.

Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.

“Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku,” kata Rachmat dalam konferensi pers, Selasa.

“Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok,” imbuh dia.

Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Dua motor tersebut, lanjut Rachmat, digunakan pelaku secara bergantian saat membegal payudara korbannya.

Lebih lanjut, Rachmad menyampaikan jika pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpapar video porno.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19,” ujar Rachmat.

Rachmat berujar, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam. Dirinya juga sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, lantaran telah putus sekolah.

“Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan,” ungkap Rachmat.

Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Sementara itu, terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

Namun, lanjut dia, melihat ancaman hukumannya 12 tahun, maka anak HRS tidak mendapatkan diversi (penyelesain perkara pidana anak di luar pengadilan).

“Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi, karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan orang tuanya ini masih belum ada respon,” kata Sri dalam konferensi pers, Selasa.

Kendati demikian, Sri memastikan pihaknya akan sesegera mungkin bertemu dengan orangtua pelaku, sehingga tidak perlu diwalikan.

Pihaknya juga memastikan jika pelaku sudah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur hukuman pidana anak.

Begitupula dengan korban, sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog hingga Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). (Tim)