Hari Kedua Ops Zebra Jaya 2024 Polres Jakbar Bagikan Helm Gratis

Dutainfo.com-Jakarta: Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 Pilar, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI melaksanakan kegiatan operasi di sekitar Traffic Light (TL) Grogol, Jakarta Barat, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Oktober dan berakhir pada 27 Oktober 2024.

Pada hari kedua operasi, selain melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, pihaknya juga membagikan helm secara gratis kepada masyarakat

“Selain sosialisasi, kami juga membagikan sebanyak 10 helm gratis kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar Ridha di lokasi, Selasa, 15/10/2024.

Operasi Zebra Jaya 2024 difokuskan pada kegiatan preventif seperti edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Dishub dan TNI tidak hanya memberikan teguran bagi masyarakat yang melanggar, tetapi juga memberikan stiker himbauan kepada pengendara

Ridha menyebutkan bahwa selama operasi, tidak ada tindakan manual, melainkan hanya menggunakan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pelanggaran yang terdeteksi.

Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, sebanyak 100 teguran telah diberikan kepada pengendara dimana hari pertama terdapat 50 teguran dan Hari ke dua sebanyak 50 teguran tertulis, mayoritas adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Teguran yang kami berikan mayoritas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar. Ini menjadi perhatian khusus kami, karena helm adalah perlindungan dasar yang penting untuk keselamatan pengendara motor,” tambahnya.

Selain itu, Ridha juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya memiliki 14 target pelanggaran, di antaranya Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, Kendaraan melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat berkendara, Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, Melebihi batas kecepatan, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, Melanggar marka jalan atau bahu jalan dan Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Kami harap masyarakat bisa lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga bekerja sama dengan para petugas dari Dishub dan TNI, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta Barat. (Tim)

Cegah Curanmor Polsek Gropet Gembok Puluhan Motor Tanpa Pengamanan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Gembok Kamtibmas sebagai upaya preventif mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam patroli yang digelar Senin (14/10/2024), petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan memadai di beberapa lokasi rawan curanmor.

Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di tempat-tempat yang rawan, seperti pinggir jalan dan area parkir umum yang minim penjagaan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Grogol Petamburan dengan menggembok sepeda motor yang rawan menjadi sasaran pencurian.

Selain itu, petugas juga menempelkan pamflet peringatan di sepeda motor yang digembok.

Pamflet tersebut berisi imbauan kepada pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan kendaraan.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah tindak pidana curanmor yang belakangan semakin marak di kawasan tersebut.

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan keamanan kendaraan mereka, sehingga kami mengambil langkah penggembokan sebagai bentuk teguran dan peringatan. Kami ingin masyarakat lebih peduli dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Selasa, 15/10/2024.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memasang kunci tambahan atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, sejumlah pamflet yang berisi peringatan tentang potensi kerawanan curanmor ditempelkan di titik-titik strategis, terutama di lokasi-lokasi yang sering kali menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Kegiatan penggembokan ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan, seperti Jln. Hadiah Utama RW 02 Kelurahan Jelambar, Jln. Satria RW 04 Kelurahan Jelambar, Jln. Tomang Banjir Kanal RW 13, dan berbagai lokasi lain yang dinilai rawan oleh petugas.

Upaya ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman.

Polisi berharap, dengan adanya tindakan seperti ini, kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Grogol Petamburan dapat ditekan, dan masyarakat bisa merasa lebih aman. (Tim)

Polsek Kembangan Bina Pelajar Yang Terlibat Tawuran

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan, Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah hukumnya pada Senin, 14/10/2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan edukatif untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut para remaja dalam aksi kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, memimpin langsung kegiatan pembinaan yang digelar di aula Polsek Kembangan.

Dalam acara ini, turut hadir para orang tua serta perwakilan guru dari masing-masing sekolah tempat para pelajar tersebut menuntut ilmu.

Kehadiran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memberikan dukungan moral dan memastikan bahwa pembinaan berjalan dengan baik.

“Dalam kegiatan pembinaan ini, kami memberikan arahan yang jelas dan tegas kepada para pelajar yang terlibat. Kami meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tawuran lagi. Ini adalah kesempatan kedua bagi mereka, tapi jika kedapatan kembali melakukan hal yang sama, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Senin, 14/10/2024.

Selain sanksi hukum, Kapolsek Kembangan juga menegaskan bahwa para pelajar yang terlibat tawuran berpotensi kehilangan Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah.

“KJP ini adalah bentuk keringanan dari negara untuk membantu anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Jika mereka terlibat tawuran, KJP mereka bisa dicabut. Ini adalah konsekuensi nyata yang akan mereka hadapi,” lanjutnya.

Dalam pembinaan tersebut, sejumlah poin penting ditekankan kepada pelajar dan orang tua, di antaranya:

Orang tua diimbau untuk lebih aktif dalam mengecek keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam hari atau setelah jam sekolah. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Para pelajar yang saat ini masih menerima bantuan KJP diingatkan bahwa hak mereka atas program ini bisa dicabut jika mereka terbukti terlibat dalam tawuran atau tindakan kriminal lainnya.

Kemudian Para pelajar yang terlibat diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tawuran.

Mereka juga didata dan difoto sebagai bagian dari upaya pemantauan ke depannya.

Selain itu Kompol Moch Taufik Iksan menekankan bahwa terlibat dalam tawuran bisa dikenakan pasal pidana yang serius, di antaranya Pasal 351 ayat 1, Pasal 170 ayat 1, dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa dalam pembubaran tawuran beberapa waktu lalu, salah satu personel kepolisian diserang dengan air keras.

Beberapa pelaku yang masih di bawah umur telah diperiksa, dan tiga tersangka sudah ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini adalah peringatan bagi kita semua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak,” jelasnya.

Acara pembinaan ini diharapkan menjadi pembelajaran yang berharga bagi para pelajar, orang tua, dan pihak sekolah.

Kapolsek Kembangan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya tawuran di kalangan remaja. (Tim)

Dalam Rangka Operasi Zebra 2024, Satlantas Jakbar Edukasi Pengendara

Dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 resmi dimulai oleh Satlantas Polres Metropolitan Jakarta Barat.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini, mengusung tema ” Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman “

Kasat Lantas Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, melalui KBO Lantas Akp Sudarmo menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan operasi, pihaknya lebih menitikberatkan pada kegiatan preventif dan edukatif.

“Hari pertama ini kami fokus pada sosialisasi, dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pembentangan spanduk, pembagian pamflet, Sosialisasi kepada Sopir dan Kernet Bus di Terbus, dan juga penayangan video tron di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Barat,” ujar Akp Sudarmo.

Beberapa lokasi yang menjadi target sosialisasi di antaranya adalah TL Tomang, TL Slipi, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Kalideres, dan Terminal Bus Grogol.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Selama pelaksanaan sosialisasi, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara.

“Untuk pelanggaran yang lebih serius, kami akan mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE),” jelas Akp Sudarmo.

Sebagai bagian dari Operasi Zebra Jaya 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan, antara lain

  1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

“Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” tambahnya. (Tim)

Cegah Kenakalan Remaja Polsek Cengkareng Edukasi Siswa SMK PGRI 35

Dutainfo.com-Jakarta: Waka Polsek Cengkareng, AKP Wiyanto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cengkareng Timur, Bripka Muhairi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda.

Pada kesempatan kali ini, mereka memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para pelajar SMK PGRI 35 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kenakalan remaja dan bahaya tawuran, yang belakangan ini masih menjadi isu serius di kalangan pelajar, Sabtu, 12/10/2024.

Pada acara yang penuh kehangatan ini, AKP Wiyanto bersama Bripka Muhairi dengan bijak menyampaikan himbauan terkait pentingnya disiplin, etika, dan sopan santun.

Sebagai generasi penerus, para pelajar diminta untuk selalu menjaga perilaku, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial mereka.

“Sebagai calon pemimpin masa depan, kalian harus mampu menunjukkan sikap yang baik. Jaga etika, hormati sesama, dan jangan terjebak dalam perilaku negatif seperti tawuran,” tegas AKP Wiyanto.

Selain himbauan kepada para pelajar, Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat juga memberikan pesan penting kepada pihak sekolah.

Kepala sekolah dan guru kesiswaan diminta untuk selalu memantau perkembangan anak didik mereka.

Lebih jauh, mereka diimbau untuk membacakan pesan moral dan peringatan menjelang jam pulang sekolah.

Melalui mekanisme ini, diharapkan para pelajar teringat akan kewajiban mereka untuk menjaga diri dan menghindari perilaku yang dapat merugikan.

Pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di area sekolah, sebagai pengingat visual bagi para pelajar untuk senantiasa waspada dan menjauhi perilaku negatif.

Spanduk tersebut menjadi simbol kuat atas komitmen bersama antara pihak kepolisian, sekolah, dan para orang tua dalam mendidik generasi muda.

Kegiatan ini juga diikuti oleh pembahasan serius mengenai Alarm Kamtibmas sebuah inisiatif di mana para guru dan orang tua akan berkolaborasi untuk mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran.

“Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. Kita semua bertanggung jawab atas keamanan dan masa depan mereka,” jelas Bripka Muhairi dalam himbauannya.

Langkah preventif yang dilakukan Polsek Cengkareng ini disambut baik oleh pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah SMK PGRI 35 Jakarta, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerjasama yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dengan dukungan ini, sekolah berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat tawuran, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Di akhir kegiatan, AKP Wiyanto kembali menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan karakter dan sikap.

“Kami harap pelajar SMK PGRI 35 Jakarta bisa menjadi contoh bagi sekolah lain. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar kalian bisa mencapai cita-cita kalian,” pungkasnya. (Tim)