Kejaksaan Tinggi Jambi Selesaikan 27 Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Foto: Gedung Kejati Jambi (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, mengklaim telah menyelesaikan 27 perkara melalui keadilan restoratif selama tahun 2024, dan di tahun 2025 tercatat ada 2 perkara tindak pidana yang juga diselasaikan melalui restorative justice (RJ).

“Ya benar sepanjang tahun 2024 terdapat 27 perkara tindak pidana di Provinsi Jambi yang telah berhasil diselesaikan dengan restorative justice (RJ), atau keadilan restoratif sehingga proses penuntutan dihentikan dan tak berlanjut ke pengadilan,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum, Kejati Jambi, Reza Fachlewi, kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

Adapun perkara-perkara itu diselesaikan jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Jambi, sambung Reza.

“Terdiri dari 10 Kejaksaan Negeri dan 2 Cabang Kejaksaan, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk perkara yang diselesaikan melalui restorative justice selama 2024, adalah kejahatan yang berkaitan dengan harta benda, seperti pencurian dan penganiayaan.

“Syarat yang harus dipenuhi untuk dilakukan restorative justice adalah korban memaafkan pelaku, serta kerugian dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2,5 juta dan ancaman hukuman pidananya dibawah 5 tahun,” jelas Reza.

Total selama 2024 penyelesaian perkara melalui restorative justice di wilayah hukum Kejati Jambi, dari 10 satker kejaksaan negeri dan 2 cabang kejaksaan adalah 27 perkara.

“Untuk tahun 2025 sudah ada 2 perkara tindak pidana yang diselesaikan melalui restorative justice dengan perkara narkoba dan lalulintas,” tutupnya.
(**)

Aiptu Agus Riyanto Raih Penghargaan Kapolri, Terkait Bantu Anak Putus Sekolah Dapat Pendidikan Layak

Dutainfo.com-Jakarta: Ketulusan dalam mengabdi kepada masyarakat membawa berkah bagi Bhabinkamtibmas Srengseng, Polsek Kembangan, Aiptu Agus Riyanto.

Atas dedikasinya dalam mendirikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama dan Sekolah Paket Anak Percaya di Kampung Sawah Balong, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, ia mendapat penghargaan langsung dari Kapolri.

Penghargaan ini diberikan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri, Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si., atas nama kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M. Si secara simbolis menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Aiptu Agus dalam dunia pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.

Keberadaan TPA Maju Bersama dan Sekolah Paket Anak Percaya menjadi harapan bagi anak-anak di Kampung Sawah Balong.

Berkat inisiatif Aiptu Agus, banyak anak yang sebelumnya putus sekolah kini bisa kembali menimba ilmu.

Tidak hanya itu, tempat belajar ini juga menjadi wadah bagi mereka untuk mendapatkan bimbingan moral dan agama.

” Semoga dedikasi yang dilakukan oleh Aiptu Agus Riyanto bisa menjadi role model bagi anggota lain agar bisa terus berprestasi dan berbuat terbaik untuk Polri dan negara, dan teruslah berbuat baik,” Ujar Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto

“Sebagai anggota kepolisian, tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya hanya ingin anak-anak di lingkungan binaan saya punya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Aiptu Agus dengan rendah hati.

Sebagai bentuk apresiasi tertinggi, Kapolri memberikan kesempatan bagi Aiptu Agus Riyanto untuk mengikuti Sekolah Alih Golongan (PAG) tahun 2025, yang akan membantunya naik pangkat dan memperluas kesempatan mengabdi kepada masyarakat.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota nya dalam melaksanakan tugas dan dedikasi yang luar biasa untuk masyarakat

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya, tetapi juga menginspirasi banyak pihak bahwa kepedulian dan dedikasi terhadap masyarakat bisa membawa perubahan besar dan sebagai motivasi bagi anggota lainnya untuk memberikan pelayanan tulus kepada masyarakat,” ungkapnya. (Tim)

Peduli Sesama Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Bantu Warga Bersihkan Sisa Banjir

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah musibah banjir yang melanda Jalan Adhi Karya, Pintu Air, RT 04/05, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, aksi kemanusiaan seorang anggota kepolisian mencuri perhatian warga. Kamis, 30/1/2025.

Bripka Endi Toro, Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk, terlihat terjun langsung ke lokasi membantu warga yang terdampak.

Dengan seragam dinasnya yang basah terkena cipratan air, Bripka Endi tanpa ragu turun tangan membersihkan sisa-sisa puing dan sampah yang terbawa arus banjir.

Ia menyisir jalan dan permukiman warga, mengangkat sampah yang menyumbat saluran air, hingga memastikan lingkungan kembali bersih dan aman.

Aksinya mendapat apresiasi dari warga setempat.

Seorang warga, Ibu Siti (45), mengaku terharu melihat kepedulian polisi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turun tangan membantu masyarakat di saat sulit.

“Pak Endi ini memang selalu ada kalau warga butuh bantuan. Gak cuma pas banjir, tapi dalam banyak hal dia selalu peduli sama lingkungan kami,” ujar Ibu Siti.

Bripka Endi sendiri mengaku bahwa membantu warga adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai Bhabinkamtibmas.

“Saya hanya ingin memastikan warga bisa kembali beraktivitas dengan nyaman. Ini sudah tugas kami, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat saat mereka membutuhkan,” ujarnya.

Selain Bripka Endi, beberapa warga dan petugas kebersihan juga turut bergotong royong membersihkan lingkungan pascabanjir.

Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit dan memastikan saluran air tidak tersumbat jika hujan kembali turun. (Tim)

Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani, Gelar Baksos Dalam Rangka Tahun Baru Imlek 2576

Foto: Jamintel Dr Reda Manthovani (dok instagram)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2576, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kej aksaan Agung RI, DR Reda Manthovani, menggelar kegiatan bakti sosial donor darah.

“Ya ini semangatnya adalah semangat Tahun Baru, Hari Baru dan Darah Baru nantikan,” ujar DR Reda Manthovani di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan, Jaksel, Rabu (29/1/2025).

Masih kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta itu, karena kita mendonorkan, tapi kita akan mendapat darah baru, darah untuk pembagunan di Negara kita, agar tepat sasaran dan tepat arahan.

“Saya lihat juga ada rekan-rekan atlet paralimpiade yang hadir, dan juga atlet NPC yang di daerah terutama daerah Jabotabek, mereka hadir sebagai kawan-kawan disabilitas yang juga turut mendonorkan darahnya,” ungkap Reda.

Masih kata Reda, ada 200 orang akan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

“Harapannya ini ingin menumbuhkan jiwa cinta kasih bagi komunitas, khususnya untuk berbagi apa yang dia miliki, yang sangat mendasar itu darahnya sendiri mereka ingin berbagi, itulah harapannya masyarakat kita timbul rasa cinta kasih terhadap sesama, alih-alih soal materi, darahnya saja paling mendasar di bagi, betapa luar biasanya itu kita peduli terhadap sesama,” papar Reda.

Sementara dalam kegiatan ini Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani, turut ikut mendonorkan darah nya.

Selain kegiatan donor darah, Reda Manthovani juga menggelar kegiatan ritual Fang Sheng dengan melepas 280 ekor burung ke habitat aslinya.

Ritual Fan Sheng ini dipercaya sebagai simbol memberi kebebasan kepada makhluk hidup lain, dengan harapan mendapat karma yang baik dan memiliki pengaruh baik bagi kehidupan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Jusuf Hamka.

“Saya sangat apresiasi Pak Reda Manthovani yang tidak alergi dengan budaya Tionghoa,” kata Jusuf Hamka.

Masih sambung Jusuf Hamka, saya baru lihat teman-teman yang muslim dan pejabat tinggi yang merayakan Imlek tidak alergi dan beliau lah satu-satunya Reda Manthovani.

“Kita doa kan Pak Reda, semoga menjadi pemimpin yang bisa memberikan keragaman yang lebih tuntas, sehingga tidak ada masalah apapun suku nya, budaya nya bisa dilaksanakan secara terbuka,” tutupnya.

Sementara Pemimpin Redaksi dutainfo.com, Hendrik A, mengatakan sosok Jamintel Dr. Reda Manthovani adalah sosok orang yang mengerti dan paham betul arti “Harmoni Keberagaman” atau “Harmoni Kebhinekaan”.

“Beliau, Reda Manthovani paham betul dengan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan sikapnya saling menghormati, toleransi serta menerima perbedaan,” jelas Hendrik.

Masih sambung Hendrik, karena Harmoni Keberagaman akan dapat digapai dengan saling memahami perbedaan dan menerima perbedaan sebagai bagian dari jati diri bangsa, ini yang telah diwujudkan DR Reda Manthovani dengan saling menghargai satu dengan lainya, sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakat.
(Tim)

Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pamen Polri AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas

Foto: Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Perwira Menengah (Pamen) Polri AKBP Bintoro sewaktu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya, berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ya benar Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal penanganan oleh Divisi Propam Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada awak media, Rabu (29/1/2025).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, Polda Metro Jaya, berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.

Sementara Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan penyelidikan dugaan pemerasan itu.

“Kami akan segera menggelar Kode Etik Profesi Polri (KKEP), terhadap AKBP Bintoro dan tiga anggota polri lainya,” tegas Radjo.

Jadi sesuai dengan pemberitaan yang sudah kita ketahui bersama, yang sudah ramai dan viral, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan Pengamanan Internal dugaan pelanggaran kode etik terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.

“Kami dari Bidpropam Polda Metro Jaya dan Paminal akan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro dan rekan-rekannya,” ungkap Kombes Pol Radjo.

Total ada 4 orang yang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait kejadian tersebut.

Kasus ini bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak dibawah umur yang tengah diusut AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, dengan menangkap dua tersangka yakni AN dan MBH, yang terjadi di salah satu Hotel di Jaksel, sedangkan dua korban itu adalah anak dibawah umur inisial N dan X.

Kedua korban dv iduga dicekoki narkoba hingga overdosis, dan diduga diperkosa sebelum akhirnya meninggal dunia.
(**)