Amankan Aksi 1812 Polda Metro Jaya Kerahkan 12.500 Personel TNI-Polri

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya mengerahkan 12.500 personel gabungan TNI-Polri, dalam rangka pengamanan aksi 1812 Front Pembela Islam (FPI), di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Ya hari ini Polda Metro Jaya dan TNI tim gabungan menurunkan 5.000 personel yang kita siapkan di lokasi aksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (18/12/2020).

Masih kata Yusri, pengerahan personel di Monas ini guna melakukan pengamanan dikawasan Istana Negara, selain itu personel juga disebar di beberapa titik rawan.

Untuk personel cadangan juga kita siagakan di kawasan Monas, DPR RI, dan Polda Metro Jaya.

“Terdapat personel cadangan 7.500 yang standby disiagakan di Monas, DPR, Polda serta TNI cadangan yang disiagakan di Batalyon masing-masing,” ungkap Yusri.

Kombes Yusri juga mengatakan pihaknya dengan tegas tidak mengeluarkan izin kegiatan aksi 1812, polisi akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kita tidak mengeluarkan izin, pemberitahuan dari Anak NKRI iya ada, tapi kita tidak memberikan izin, kita akan tetap tegakan aturan operasi kemanusiaan yang telah disampaikan Pak Kapolda kemarin, di daerah-daerah sudah mulai dilakukan penjagaan, jadi bukan hanya di lokasi saja,” tutupnya. (Tim)

Polsek Tambora Dan Koramil 02/TB Bantu Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Rumah

Foto: Eksekusi rumah di Tambora Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Dan Polsek Tambora Jakarta Barat, membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Pekapuran II No 9 RT 13/5 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020).

Eksekusi pengosongan rumah tempat tinggal sebidang tanah seluas 54 M2, kepemilikannya didalam sertifikat telah beralih ke pembeli lelang atas nama Anthony Kifli.

Pengamanan eksekusi pengosongan rumah itu dihadiri oleh Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja diwakili Babinsa Koramil 02/TB Serma Agus W, Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi serta Kabag Ops Polres Jakarta Barat, AKBP M Kunto.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi mengatakan penertiban rumah ini dilakukan atas keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimana status rumah tersebut keabsahannya di lihat dari surat kepemilikan yang sah dimiliki oleh yang mempunyai hak kepemilikan rumah itu.

“Dipandang perlu untuk menertibkan rumah ini karena sudah di koordinasikan dan dirapatkan dengan semua unsur terkait,” ujar Kapten Arja.

Hal tersebut dilakukan agar secara administrasi serta bukti kepemilikan tempat ini benar-benar dimiliki oleh pemilik yang sah, tutupnya.(Hdr/tim)