Kapolsubsektor Jembatan Besi Sigap Bantu Warga Pingsan Di Jalan Raya

Dutainfo.com-Jakarta: Jakarta Barat, Kapolsubsektor Jembatan Besi, Polsek Tambora, Iptu Dadang Daryana menunjukkan respon cepat dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan warga.

Pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 16.40 WIB, ia sigap menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai seorang wanita yang terjatuh pingsan di depan Toko Kurnia, Jalan Jembatan Besi Raya, RW 01, Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu, Iptu Dadang yang tengah bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) menerima telepon dari warga yang panik melihat kondisi korban.

Tanpa menunda waktu, ia langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di tempat kejadian, Iptu Dadang bersama warga sekitar segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas tambora untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Korban yang merupakan seorang wanita ini saat sedang berjalan mendadak sakit epilepsi yang dideritanya kambuh dan terjatuh,” ujar Iptu Dadang saat dikonfirmasi.

Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan yang sigap, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan warga. (Tim)

Jaksa Agung Merotasi Dirdik Pada Jampidsus Menjadi Kajati Kalteng

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merotasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

Nurcahyo menggantikan posisi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, Syarief sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
(Tim)

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Aparat kepolisian mengungkap 13 kasus narkoba selama periode Oktober-November 2025 di wilayah Tangerang Selatan.

“Dalam kasus obat-obatan terlarang total sembilan orang diamankan pihaknya. Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 30.906 butir obat terlarang,” ujar Wakapolres Tangsel Kompol Muhibbur, Selasa (25/11/2025).

Masih kata Muhibbur, dalam pengungkapan peredaran obat daftar G atau obat keras, kita amankan 9 orang tersangka dengan TKP Curug, Pamulang, Ciputat Timur dan Setu.

Polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 144,05 gram, serta berhasil menangkap 3 tersangkanya yakni RH, YM, dan SB.

“Modus operandi peredaran gelap narkotika dan penyamaran melalui paket jasa kirim,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan pengungkapan kasus narkotika ini bentuk komitmen Polres Tangsel dalam memberatas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G.
(Tim)

Pria 25 Tahun Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan Atas Kasus Pornografi Elektronik

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MR (25) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi kekerasan seksual berbasis elektronik.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Sumarlin (31), warga Kramat, Jakarta Pusat, setelah mengalami tindakan tidak senonoh melalui sambungan telepon.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp

Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.

“Ketika diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).

“Tak hanya disitu, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” sambungnya.

Alex menyebut, rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban. Ia mengatakan, petugas telah mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

“Pelaku bisa memiliki vidio korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi kamar mandinya agak ada seperti lubang diatas jadi pelaku merekam lewat situ,” ujar Alex.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Tim)

Kejagung RI Sita Motor Gede Dan Mobil Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) menyita sepeda motor gede dan sebuah mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020.

“Kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa 25 November 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Selasa (25/11).

Masih kata Anang dimana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan Moge dan Alphard, selain itu dokumen.

Anang juga menyebut penggeledahan itu dilakukan di delapan titik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi.

Penggeledahan itu dilakukan di Kantor pajak dan Rumah Pribadi.

Kejagung dalam hal ini telah menetapkan 5 orang keluar negeri.

  1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
  2. Dirut PT Djarum Victor Rahmat Hartono.
  3. Karl Layman
  4. Heru Budijanto Prabowo.
  5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
    (Tim)