Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Rp 4,95 Miliar

dutainfo.com-Bengkulu: Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima uang pengembalian kerugian negara Rp 4,95 miliar dari kasus dugaan korupsi penggantian sistem kontrol utama, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi, Provinsi Bengkulu tahun 2022-2023.

“Total pengembalian kerugian negara yang telah dititipkan kepada Kejati Bengkulu mencapai Rp 4,95 miliar dan uang tersebut diambil dari rekening penampungan lainya Kejati Bengkulu,” ujar Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa, Kamis (5/2/2026).

Masih kata David, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara oleh para pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggantian sistem kontrol utama PLTA Musi.

Para pihak yang menggembalikan kerugian negara adalah Direktur Utama PT Citra Wahana Sekar Buana Wawan Setiawan Rp 424,82 juta.

Kemudian Osmond Pratama Manurung selaku Sales Manager PT Yokogawa Indonesia sekaligus Direktur PT Ostrada senilai Rp 526,31 juta, dan Direktur PT Hensan Putera Andalas Hendra Gunawan Rp 4 miliar.

“Pengembalian uang kerugian negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
(Tim)

Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Arahan Personel Binmas Untuk Jadi Polisi Yang Dekat Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada personel Fungsi Binmas jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula Wira Pratama Lantai 6 Mako Polres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Darmawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Binmas Kompol Agung Nugroho, S.H., Kapolsek jajaran, KBO Binmas AKP Arso Mawadi, S.H, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, serta anggota Sat Binmas.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap personel Binmas dituntut memiliki kemampuan lebih, khususnya dalam hal komunikasi, pemahaman hukum terbaru seperti KUHP dan KUHAP, serta kepekaan sosial di wilayah binaannya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sikap netral, empati, dan tidak menyakiti hati masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

” Bhabinkamtibmas diharapkan mudah dihubungi, dikenal, dan menjadi teladan di tengah masyarakat, sekaligus mampu mendeteksi serta memitigasi potensi konflik sosial sejak dini,” ujarnya

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar setiap informasi dan komunikasi yang diperoleh dari masyarakat dilaporkan secara berjenjang sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam bertugas.

Menutup arahannya, Kapolres menyampaikan pesan Kapolda yang menjadi motivasi seluruh personel, yakni “Jadilah Polisi yang Bermanfaat”, sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

( Hdr/Ril )

Wakajati Kalbar Hadiri Isbat Nikah

dutainfo.com-Kalbar: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda mengatakan pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian dari fundamental dari perlindungan hak asasi manusia dan negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pengakuan hukum atas status pribadi dan keluarga, hal ini dikatakan Erich Folanda, saat mengahadiri Isbat Nikah terpadu 27 pasangan suami istri di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (4/2/2026).

“Pemenuhan hak tersebut terutama perlu diberikan secara khusus kepada kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat adat,” ujar Wakajati Kalbar, Erich Folanda.

Masih kata Erich, tanpa dokumen kependudukan yang sah kelompok rentan itu berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai hak dasar lainya.

Erich Folanda, mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat secara terintegrasi, cepat dan memudahkan masyarakat dengan pola birokrasi sederhana dan berharap program isbat nikah terpadu dapat terus diperluas ke wilayah lain di Kalbar sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan hak dan keadialan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam sidang isbat pernikahan yang diselengarakan pengadilan agama memberikan dampak positif bagi masyarakat pemohon,” ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan yang diselengarakan Kejari Mempawah melalui bidang Datun dapat memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri serta anak, khususnya terkait status perkawinan dan hak-hak keperdataan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga program Asta Cita Presiden Republik Indonesia bisa terwujud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Setelah selesai Isbat Nikah Wakajati Kalbar Erich Folanda yang didampingi Asdatun Kejati Kalbar Faisal Banu dan Kajari Mempawah Samsuri secara simbolis menyerahkan Buku Nikah kepada 27 pasangan suami istri yang baru menikah serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

(Hdr)

KPK OTT Di Jakarta-Lampung Terkait Bea Cukai

dutainfo.com-Jakarta: KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta, KPK mengatakan satu yang pihak yang diamankan yakni Mantan Direktur Penyidikan Dan Penindakan Bea Cukai.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/4/2026).

Masih kata Budi, hingga kini beberapa pihak yang terkena OTT sudah berada di gedung KPK mereka sedang menjalani pemeriksaan.

OTT ini berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Tim)

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Atau Rokok Elektrik Berisikan Narkoba Golongan II

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ungkap peredaran Vape atau rokok elektrik berisikan narkotika golongan II, yakni cairan etomidate di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dua orang wanita ikut terlibat kini ditangkap polisi.

“Ya, petugas mengamankan dua orang wanita di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).

Masih kata Budi, untuk wanita S (37), diamankan pada Senin (2/2/2026), di lobi apartemen di Tambora, Jakarta Barat, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita narkotika jenis etomidate sebanyak 45 pcs.

“Dan untuk wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti etomidate sebanyak 37 cartride dengan total keseluruhan sebanyak 82 cartridge,” ungkapnya.

Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensife di Mapolda Metro Jaya. (Tim)