Hasil Uang Kejahatan Curanmor Di Tambora Digunakan Pelaku Untuk Judi Online

dutainfo.com-Jakarta: Polisi membeberkan pengungkapan terkait puluhan sepeda motor berbagai merk yang diungkap oleh Polsek Tambora beberapa waktu lalu

Sebanyak 37 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, polisi turut mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25)

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

” RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek, Kamis, 25/4/2024.

Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut.

” Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO) ,” ucapnya

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan.

Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian mengamankan pelaku

Salah satu pelaku, RS, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pedang stainless.

Namun, petugas berhasil menghentikannya dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan kunci pas segitiga, 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng.

Melalui interogasi, RS dan RKS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS

Dari hasil interogasi, tim berhasil menemukan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Jalan Kalianyar, Tambora, yang ditempatkan oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara). (Tim)

Polres Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan


Dutainfo.com-Jakarta: Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 April 2024, di jalan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

Selain mengamankan kelima remaja, petugas juga berhasil menyita senjata tajam berupa satu buah celurit dan bambu runcing.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim patroli perintis berhasil mengamankan kelima remaja beserta senjata tajam tersebut sekitar pukul 03.00 pagi.

Menurut pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran di Jalan Kedaung Kaliangke.

“Tim segera merespon laporan tersebut dan menuju ke lokasi kejadian ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis, 25/4/2024.

Setelah tiba di lokasi, tim menemukan beberapa pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran.

Tim kemudian melakukan pengejaran, penyisiran, dan penangkapan.

Hasil penggeledahan dilapangan menemukan satu buah celurit dan bambu runcing

Selanjutnya, kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agung juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

“Ya benar, terdapat 5 remaja berikut sebuah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah bambu,” terangnya

Hasoloan menegaskan akan memproses lebih lanjut keproses hukum lebih lanjut jika mereka terbukti

Pihaknya juga akan memanggil pihak orang tua maupun guru jika status masih pelajar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Tim)

Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor Puluhan Motor Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambora berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan.

Dalam pengungkapan ini, puluhan sepeda motor berbagai merk berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

“Ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor,” ujarnya pada Rabu (24/4/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menyebutkan bahwa sepeda motor hasil pencurian diamankan di beberapa wilayah.

“Barang bukti kendaraan motor yang didapatkan oleh Unit Reskrim jumlahnya puluhan, ada banyak,” tuturnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor.

“Sementara yang diamankan 3 orang tersangka. Penangkapannya dilakukan pada hari Sabtu kemarin di daerah Krendang, Tambora,” tukasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus curanmor tersebut.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku curanmor yang saat ini masih dalam pengejaran. (Tim)

Polres Jakbar Siaga Atur Lalin Saat Jam Sibuk

dutainfo.com-Jakarta: Personel Samapta Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat jam berangkat kerja masyarakat, Rabu, 24/4/2024.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di Taman Green Garden, jalan raya Daan Mogot Jakarta Barat, sekitar pukul 06.30 pagi.

Pengaturan tersebut dilakukan oleh Aiptu Edward Sigit, Aipda Remon dan Bripda Alfrido yang merupakan anggota Samapta Polres Metro Jakarta Barat

Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di daerah tersebut.

“Kami melihat bahwa saat jam berangkat kerja, arus lalu lintas cukup padat. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk mengatur lalu lintas agar terhindar dari kemacetan bagi masyarakat yang akan beraktivitas,” ujar Agung, Rabu, 24/4/2024.

Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas ini juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan jaminan keselamatan dalam berlalu lintas. (Tim)

Polres Jaksel Amankan Selebgram Terkait Narkoba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Selatan, mengamankan Selebgram terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ya benar ditangkap Selebgram semalam terkait kasus narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Namun Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat belum secara detail merinci siapa sosok Selebgram yang ditangkap.

“Nanti data dan rilis dengan Kasie Humas dan Kasat Narkoba,” jelasnya.
(Tim)