dutainfo.com-Jakarta: Satu ruko di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terbakar sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran di terjunkan guna memadamkan api.
Kebakaran terjadi pada Minggu (5/5/2024), pukul 11.45 WIB, namun belum diketahui penyebabnya.
“Ya pengerahan akhir 13 unit mobil damkar dan 55 personel,” ujar Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta, Mulat Wijayanto kepada awak media, Minggu (5/5).
Masih kata Mulat, petugas masih melakukan pendinginan dan berupaya memadamkan api.
“Belum ada info mengenai ada tidaknya korban jiwa,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Selatan, memberikan sanksi tegas terhadap 6 oknum polisi di Polres Jakarta Selatan, dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas kepolisian, ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba hingga desersi.
“Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, kepada awak media, Jumat (3/5/2024).
Pemecatan terhadap 6 oknum polisi itu dilakukan apel gelar di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).
Adapun ke 6 oknum itu yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS dan Bripda BA.
Masih kata Kombes Pol Ade Rahmat, akan menindak tegas oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya tegaskan agar anggota tidak terjerumus narkoba atau tindak pidana lainya,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Barat tengah memburu pemasok narkotika jenis sabu ke Artis Rio Reifan.
Polisi sudah mengantongi nama pemasok narkotika itu berinisial BB.
“Jadi hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik bahwa memang saudara Rio Reifan ini mendapatkan sabu dari seorang atas nama BB yang memang saat ini sedang menjadi salah satu target operasi untuk kita amankan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, kepada awak media, Jumat (3/5/2024).
Masih kata Kombes Pol Syahduddi, apabila nanti sudah diamankan pasti akan kita informasikan.
“Penyidik berhasil mengamankan tiga paket plastik narkotika jenis sabu, kemudian dengan berat 1,17 gram, kemudian diamankan setengah butir ekstasi warna hijau dengan berat 0,36 gram, dan 12 butir psikotropika merek mercy atarax alprazolam,” ungkapnya.
Masih kata Kombes Pol Syahduddi, untuk Rio Reifan, tak akan direhabilitasi, sebab sudah lima kali ditangkap dengan kasus yang sama penyalahgunaan narkoba, dan akan diproses hukum.
“Akan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan berkenaan dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika,” paparnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis di pemukiman warga, Rabu, 1/4/2024 sekira pukul 02.00 wib
Dalam kesempatan ini tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan patroli dialogis di jalan panjang kebon jeruk Jakarta Barat
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan terjadinya kriminalitas.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tim patroli mendatangi pemukiman-pemukiman warga untuk berdialog langsung dengan warga.
” Mereka mengumpulkan informasi terkait situasi keamanan di lingkungan tersebut, serta memberikan himbauan dan sosialisasi terkait langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh warga untuk menjaga keamanan lingkungan mereka ,” Ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu, 1/4/2024
Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat juga memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri.
Mereka memberikan contoh-contoh tindakan preventif yang dapat dilakukan, seperti meningkatkan kewaspadaan, memasang pencahayaan yang cukup di sekitar rumah, dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan dengan menjaga keamanan barang berharga.
Selain itu, tim patroli juga memberikan informasi tentang cara menghubungi kepolisian setempat apabila terjadi situasi darurat atau kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli dialogis seperti ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta mengurangi potensi terjadinya aksi kriminalitas di lingkungan mereka.(Tim)
Foto: Artis Rio Reifan kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama penyalahgunaan narkoba (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Terkait penyalahgunaan narkoba oleh artis Rio Reifan yang sudah lima kali tersandung kasus yang sama yakni narkoba, pihak Polres Jakarta Barat akan tetap melakukan dan melanjutkan penyidikan setelah status Rio tersangka kasus narkoba.
Walaupun pihak keluarga mengajukan rehabilitasi untuk Rio Reifan, polisi akan tetap melanjutkan penyidikan.
“Penyidik akan tetap melakukan dan melanjutkan penyidikan setelah status Rio Reifan tersangka kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada awak media, Senin (29/4/2024).
Masih kata AKBP Indrawienny, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka, kami akan tetap melakukan proses penyidikan.
“Jadi nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu dipidana penjara ataupun rehabilitasi itu akan kami serahkan ke Pengadilan,” ungkapnya.
Artis Rio Reifan kembali harus berurusan dengan pihak berwajib di kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba, yang sebelumya 4 kali ditangkap dengan kasus sama.
Rio Reifan diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di Kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024), selain itu petugas juga mengamankan, Sabu, Metamfetamin, Ekstasi dan Aprazolam, tutupnya. (**)