Satreskrim Polres Jakbar Tangkap Mantan Manajer Artis Fuji

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji.

Batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ kata Andri saat dihubungi, ” Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga Batara menggelapkan Rp 1,3 miliar.

Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya. (Tim)

Personel Naik Pangkat Polsek Pademangan Adakan Syukuran

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pademangan menggelar kegiatan syukuran dalam rangka kenaikan pangkat personel Polsek Pademangan periode 1 Juli 2024 di Aula Lantai 3 Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/7/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MSi, sebagai bentuk penghargaan kepada personel Polsek Pademangan yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Sebanyak tiga personel Polsek Pademangan menerima kenaikan pangkat, yakni Panit 1 Reskrim Iptu Jevo Batara, STrK, Anggota Reskrim Bripka Johan Riyanto, dan Anggota Reskrim Bripka Riyadi Anggoro Putro.

Kegiatan syukuran ini diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolsek, yang kemudian diberikan kepada personel yang naik pangkat sebagai simbol rasa syukur dan kebanggaan.

Selain itu, pemberian cenderamata kepada personel yang naik pangkat menjadi momen berkesan, menambah nuansa kekeluargaan dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan apresiasinya kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat semakin meningkat,” ujar Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Syukuran ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota Polsek Pademangan untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugasnya.

“Kami berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan yang lain untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tambah Binsar.

Acara syukuran dihadiri oleh seluruh jajaran Polsek Pademangan, yang turut memberikan ucapan selamat dan dukungan kepada rekan-rekan mereka yang naik pangkat.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat jelas, menandakan solidaritas yang kuat di antara anggota Polsek Pademangan.

“Kami sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh rekan-rekan kami. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan dedikasi tidak pernah sia-sia,” kata salah satu anggota Polsek Pademangan.

Dengan semangat baru, personel Polsek Pademangan yang naik pangkat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat di wilayah Pademangan.

Syukuran ini menjadi awal yang baik untuk langkah-langkah ke depan dalam menjaga dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati. (Tim)

Dua Pelaku Eksploitasi Anak Ditangkap Polsek Cengkareng

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MR (20).

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan, menjelaskan modus operandi pelaku.

Tersangka MA, laki-laki (18), merupakan kekasih dari korban CPM, perempuan (17).

Mereka tinggal bersama di unit apartemen tersebut sejak satu bulan lalu.

“Pelaku tidak memiliki pekerjaan, selanjutnya pelaku membuat akun aplikasi kencan. Melalui akun tersebut pelaku MA menawarkan korban untuk melakukan Open BO,” Ujar Hasoloan Situmorang saat press confrence di Mapolsek, Rabu, 3/7/2024.

Selain itu, rekan dari MA, MR (21) juga turut serta menawarkan korban di aplikasi kencan.

“Mereka mendapatkan bayaran kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 untuk sekali kencan. MR mendapat komisi sebesar Rp50.000 untuk setiap tamu, sedangkan MA dan korban CPM menggunakan uang tersebut untuk keperluan mereka berdua,” Terangnya

Hasoloan menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi warga adanya dugaan tindak pidana ekspoitasi anak di bawah umur baik secara ekonomi dan atau seksual di salah satu apartemen wilayah Cengkareng. Tim Reskrim Polsek Cengkareng dipimpin AKP Dwi Manggalayuda kemudian penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setiba di sana, anggota kami mendapati korban bersama dengan dua tersangka dalam satu kamar.

“Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, didapati hasil bahwa mereka telah melakukan Open BO,” pungkas Hasoloan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 alat kontrasepsi dan 3 buah telepon selular.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76i Juncto 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cengkareng dan kepolisian, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan eksploitasi.

“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak, demi menjaga masa depan mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi mereka,” tutup Hasoloan. (Tim)

Bertepatan HUT Bhayangkara Ke-78, 52 Personel Polres Jakbar Naik Pangkat

Dutainfo.com – Jakarta : Dalam suasana penuh kebanggaan dan haru, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-78, sebanyak 52 personel Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, 1/7/2024.

Upacara kenaikan pangkat ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.

Acara yang diselenggarakan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat ini diawali dengan prosesi penyiraman air bunga sebagai simbolis.

Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan rasa bangganya terhadap para personel yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Momen kenaikan pangkat ini adalah saat yang dinanti-nantikan oleh setiap anggota Polri dan keluarganya. Saya mengucapkan selamat kepada para bintara dan perwira yang naik pangkat. Periode 1 Juli 2024 ini, yang berhak di korps raport untuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 52 orang,” ucap Kombes Pol M. Syahduddi dengan suara penuh semangat.

Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut meliputi kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada 12 anggota, terdiri dari 7 perwira menengah (PAMEN) dan 5 perwira pertama (PAMA).

Sementara kenaikan pangkat reguler meliputi 1 perwira menengah (PAMEN), 4 perwira pertama (PAMA), dan 35 bintara.

“Harapan saya, dengan kenaikan pangkat ini, kiranya dibarengi dengan perubahan sikap, perilaku, peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme saudara dalam melaksanakan tugas kepolisian yang semakin luas dan kompleks,” lanjut Kombes Pol M. Syahduddi.

“Kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan etos kerja. Tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat.” pungkasnya

Kombes Pol M. Syahduddi juga menekankan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang semakin berat untuk diemban sebagai insan Bhayangkara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap, kepercayaan yang diberikan kepada para personel ini dapat dipelihara dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada sebelumnya.

“Keberhasilan yang saudara raih tidak lepas dari peran dan dukungan keluarga, sehingga kebahagiaan ini juga merupakan bagian dari kebahagiaan keluarga,” tambah Syahduddi

Raut wajah bangga dan bahagia terpancar dari para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat

Mereka saling memberikan ucapan selamat dan doa, berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi awal dari pengabdian yang lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami bangga dengan dedikasi dan integritas tinggi yang telah ditunjukkan oleh para personel kami. Kenaikan pangkat ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, mereka semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Syahduddi, mengakhiri sambutannya dengan penuh harapan.

Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momen yang sangat istimewa, tidak hanya bagi para personel yang menerima kenaikan pangkat, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat.

Dengan semangat Bhayangkara yang kuat, mereka siap melanjutkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)

Dua Pria Ini Curi Kabel PLN Raup 1 Juta Dari 9 Kg

Dutainfo.com-Jakarta: Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel yang menyebabkan gangguan layanan listrik kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku,” kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Dalam penyidikan didapat keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama.

“Mereka mengaku sudah dua kali mencuri kabel tembaga PLN dan menjualnya ke seorang penadah di daerah Cengkareng,” jelas Donny.

Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp 120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp 1.080.000.

Selain kabel tembaga, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yaitu gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Donny.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian Polsek Tambora untuk memastikan tidak ada lagi gangguan layanan PLN yang merugikan masyarakat. (Tim)