Polres Jakbar Ungkap Modus Operandi Penggelapan Uang 1,3 M Oleh Batara Ageng

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus operandi kasus penggelapan yang dilakukan oleh Batara Ageng, mantan manajer influencer Fujianti, dengan total nilai mencapai 1,3 miliar rupiah.

Kasus ini menguak penyalahgunaan wewenang oleh Batara Ageng yang bekerja sebagai mantan manajer Fujianti, di mana ia memanfaatkan uang hasil kerja sang influencer untuk keperluan pribadi.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih mengatakan, Batara Ageng, yang bertugas sebagai manajer Fujianti dari Desember 2021 hingga Desember 2022, menggunakan uang hasil kerja Fujianti dalam berbagai kerja sama dengan brand atau agensi.

Uang tersebut seharusnya masuk ke rekening Fujianti, namun ditransfer ke rekening pribadi Batara Ageng tanpa sepengetahuan korban. Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

“Pelaku mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Batara Ageng bekerja sebagai manajer Fujianti sudah sejak Desember 2021 sampai dengan Desember 2022,” ujar AKP Diaman Saragih saat konferensi pers di Mapolres, Kamis, 11/7/2024.

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Akp Tomi Kurniawan didampingi Kasubnit 2 krimsus Iptu Leo Juliando Sitepu menjelaskan bahwa tersangka Batara Ageng telah dipanggil namun tidak hadir satu kali dengan alasan kuasa hukum.

Dalam pengakuannya, Batara Ageng menyatakan telah bekerja sebagai manajer Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022, dengan upah gaji sebesar Rp. 500.000 per bulan dan fee sebesar 5% dari setiap brand yang masuk.

Pada Februari 2023, gajinya dinaikkan menjadi Rp. 1.000.000 per bulan.

Batara Ageng mengakui bahwa total uang sebesar Rp. 1.312.997.100 dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti masuk ke rekening pribadi pelaku dan tidak dilaporkan serta tidak diberikan kepada Fujianti.

Uang tersebut sudah tidak ada dan habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertainment selama menjadi manajer Fujianti.

Beberapa keperluan pribadi yang dibiayai dengan uang tersebut antara lain membayar cicilan satu unit mobil Hyundai Creta seharga sekitar Rp. 300.000.000 dan membayar sewa apartemen di daerah Permata Hijau sebesar Rp. 9.000.000 per bulan.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Barat juga telah melakukan upaya restoratif justice namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” Terang Tomi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Batara Ageng dijerat dengan pasal 374 dan pasal 372 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tim)

Satlantas Polres Jakbar Sigap Evakuasi Pengemudi Takut Ketinggian Di Jalan Layang Gelong Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Aksi Polri Peduli kembali ditunjukkan oleh personel Satlantas Jakarta Barat dengan membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada seorang pengemudi yang mengalami ketakutan ketinggian sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan menaiki jalan layang di Gelong, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu, 10/7/2024.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya mengatakan, Kejadian itu terjadi pada sore hari ketika Aiptu Hery Jhon, anggota turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

Saat itu, Aiptu Hery Jhon melihat sebuah kendaraan minibus jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi A 1259 PP berhenti di jalan layang Gelong.

” Hal ini menyebabkan kemacetan dan kendaraan lain yang hendak naik ke jalan layang menuju tol Tangerang tidak dapat melintasi area tersebut ,” Ujar Ridha Aditya saat dikonfirmasi, Rabu, 10/7/2024.

Dengan cepat, Aiptu Hery Jhon mendekati kendaraan yang berhenti tersebut untuk melakukan pengecekan dan menanyakan kondisi pengemudi.

Setelah berbicara dengan pengemudi, seorang wanita bernama Ny. Duwi Laila Hayati yang berasal dari Bogor, Aiptu Hery Jhon mengetahui bahwa ibu tersebut mengalami ketakutan terhadap ketinggian.

” Rasa takut tersebut membuatnya tidak berani melanjutkan perjalanan melewati jalan layang,” Ucapnya

Memahami situasi yang dihadapi oleh Ny. Duwi, Aiptu Hery Jhon segera meminta bantuan dari Kanit Turjawali, AKP Karta, untuk mengevakuasi kendaraan tersebut ke bawah jalan layang.

Dengan penuh pengertian dan kesabaran, mereka bekerja sama untuk memastikan Ny. Duwi dan kendaraannya dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

Evakuasi pun berjalan lancar, Ny. Duwi Laila Hayati dan kendaraannya berhasil dipindahkan ke bawah jalan layang tanpa mengalami kendala lebih lanjut.

” Setelah merasa tenang, Ny. Duwi melanjutkan perjalanannya menuju Bogor dengan perasaan lega dan aman,” terangnya

Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Aiptu Hery Jhon dan AKP Karta menunjukkan sikap kemanusiaan yang tinggi dan menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga selalu siap membantu dan melindungi masyarakat dalam berbagai situasi.

Atas tindakan tersebut Ny. Duwi Laila Hayati mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat yang sudah sigap untuk membantu saya

“Terimakasih banyak pak saya sudah sangat terbantu dan bisa melanjutkan perjalanan kembali,” tukasnya. (Tim)

Polres Jakbar Grebek Markas Judol Di Apartemen Gropet

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan laporan masyarakat. Diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” jelasnya. (Tim)

Polsek Gropet Ungkap Motif Pelaku Begal HP Di Warteg Jelambar Baru

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat membeberkan motif di balik aksi perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku RF (31) di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6/2024) lalu.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit reskrim Akp Muhammad Aprino Tamara, dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024), mengatakan bahwa RF adalah seorang pengangguran yang sering mabuk-mabukan.

Aksi nekatnya ini dilakukan karena keinginannya untuk membeli minuman keras.

“Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras. Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka,” ujar Muharram.

Muharram juga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku memakan waktu hingga satu bulan karena aksi pembegalan yang dilakukan Rian menjadi viral di media sosial.

Hal ini membuat pelaku bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

“Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Jabar pada Senin (8/7/2024),” kata Muharram.

Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan.

Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, Rian berusaha melarikan diri dan melawan petugas, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan tegas.

“Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelas Muharram.

Polisi berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan Rian dalam aksinya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. Namun, saat mencari barang bukti lainnya di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Rian mencoba melarikan diri lagi.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan mengatakan bahwa baju yang dipakai saat merampok dikubur di bantaran Kali Angke. Ketika anggota kami sedang mencari baju tersebut, Rian berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan kayu. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya,” tambah Muharram.

Setelah dilumpuhkan, Rian langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan.

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Rekan Rian, AS, yang juga terlibat dalam aksi pembegalan ini, telah ditangkap. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Tim)

Polsek Gropet Tangkap Eksekutor Begal HP Di Warteg Jelambar Baru

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Pertamburan (Gropet) berhasil menangkap pelaku utama atau eksekutor begal Hp yang beraksi di dalam warteg kawasan Jelambar, Kracamatan Gropet, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terhadap eksekutor begal Hp tersebut.

“Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin (Senin 8 Juli 2024),” kata Syahduddi, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gropet, Kompol Muharram Wibisono melanjutkan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial R.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gropet di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang memburu terduga pelaku lainnya.

“Satu orang masih kami buru, untuk detailnya nanti akan kami update lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Gropet sudah mengantongi identitas pelaku yang membegal handphone milik sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu.

Aksi begal handphone itu viral di media sosial lantaran pelaku terekam CCTV yang ada di dalam Warteg.

Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.

Usai merampas Hp milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar dan korban sempat berlari mengejar pelaku.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kami sudah mendapat identitas lengkap, cuma saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono saat di temui di kantornya, Senin (8/7/2024). (Tim)