Patroli Polres Jakbar Evakuasi Korban Lakalantas

Dutainfo.com-Jakarta: Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh personel patroli Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat dalam membantu seorang warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari (5/10/2024) sekitar pukul 00.20 WIB.

Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3973 CBS, yang diketahui bernama Kelvin, mengalami kecelakaan tunggal akibat diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.

Saat kecelakaan terjadi, patroli rutin yang dipimpin oleh Aiptu Edward Sigit, bersama dua anggotanya, Briptu Dodi dan Bripda Alfrido, sedang melintas di lokasi.

Melihat kejadian tersebut, mereka segera menghentikan kendaraan dan langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan, “Anggota kami, begitu menyadari adanya kecelakaan, langsung menepi dan memberikan bantuan kepada korban. Korban, Kelvin, mengalami luka yang cukup serius akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Tanpa berpikir panjang, tim patroli langsung mengambil tindakan untuk menyelamatkan nyawa korban.” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 5/10/2024

Dalam keadaan darurat tersebut, personel Sat Samapta memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat, RS Hermina, menggunakan kendaraan losbak yang mereka miliki.

“Ini tindakan cepat untuk memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” tambah Agung.

Berkat kesigapan dan dedikasi anggota patroli, korban berhasil dibawa ke rumah sakit dalam waktu singkat dan segera mendapatkan perawatan.

Kasat Samapta juga menyampaikan rasa bangga atas aksi cepat yang ditunjukkan anggotanya dan berharap seluruh personel terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti ini.

Agung juga mengingatkan masyarakat, terutama pengendara, untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.

“Jangan ragu untuk berhenti sejenak dan beristirahat jika merasa mengantuk. Keselamatan di jalan adalah hal yang paling utama,” tegasnya. (Tim)

Jelang Pilkada 2024, Polres Jakbar Cek Kesehatan Personel Persiapan Ops Mantap Praja

Dutainfo.com-Jakarta: Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian persiapan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental seluruh personel yang akan terlibat dalam pengamanan.

Sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Barat menjalani pemeriksaan kesehatan, guna memastikan mereka berada dalam kondisi terbaik saat menjalankan tugas yang penuh tanggung jawab ini.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini berlangsung di sela-sela rutinitas kedinasan di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat, di mana personel satu per satu menjalani berbagai pemeriksaan, mulai dari pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, hingga pemeriksaan kesehatan jantung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota dalam keadaan prima, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Alin Kuncoro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting.

“Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari persiapan dalam Operasi Mantap Praja Jaya 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel kita siap secara fisik dan mental menghadapi tantangan pengamanan Pilkada. Kami tidak hanya fokus pada kesiapan operasional, tetapi juga pada kesejahteraan kesehatan personel,” ujar AKBP Alin Kuncoro, saat dikonfirmasi, Jumat, 4/10/2024.

Beliau menambahkan bahwa tugas pengamanan Pilkada serentak menuntut kesiapan ekstra dari setiap personel, karena dinamika politik dan potensi gangguan keamanan di lapangan membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat.

Oleh karena itu, kondisi fisik yang prima menjadi salah satu syarat penting bagi setiap anggota Polri yang bertugas di lapangan.

Selain pemeriksaan kesehatan, Kabag Ops AKBP Alin Kuncoro juga mengingatkan para personel untuk menjaga pola hidup sehat di tengah padatnya aktivitas dinas.

“Kesehatan adalah modal utama kita untuk menjalankan tugas dengan baik. Tetap jaga pola makan, cukup istirahat, dan jangan lupa berolahraga agar stamina tetap terjaga,” pesan AKBP Alin kepada seluruh anggota.

Dengan kesiapan fisik yang maksimal, diharapkan seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Tim)

Gerak Cepat Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Penodongan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat bertindak cepat menangani kasus penodongan yang menimpa seorang warga Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25), di rumah pompa air, Jalan Daan Mogot Km 16, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam (3/10/2024).

EK yang baru saja tiba di Terminal Kalideres sekitar pukul 23.00 WIB, menjadi korban penodongan oleh dua pria tak dikenal saat sedang menunggu jemputan dari temannya di lokasi kejadian.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kedua pelaku mendatangi EK dan langsung menodongkan pisau, memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku,” kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat, 4/10/2024.

Setelah insiden itu, EK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.

Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyisiran di area sekitar kejadian.

Dalam waktu singkat, hanya beberapa kilometer dari tempat kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 19, Batu Ceper, Tangerang, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki.

“Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Abdul Jana.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminal mereka.

Abdul Jana juga memberikan apresiasi kepada tim Buser yang bekerja cepat dan tanggap, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat yang sepi pada malam hari.

“Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di wilayah ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami hal serupa,” tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Gelar Ngopi Kamtibmas Di Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Suasana di RW 08, Kelurahan Duri Utara, Tambora, terasa berbeda dari biasanya. Rabu malam, 2/10/2024.

Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan salah satu program unggulan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yaitu Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling setempat.

Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menampung aspirasi warga demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kehadiran sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, termasuk Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kabag Ops AKBP Alin Kuncoro, Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan, dan Kasat Samapta AKBP M Hari Agung Julianto, disambut hangat oleh warga setempat.

Turut hadir pula Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dan tokoh masyarakat RW 08, Kelurahan Duri Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami memohon kerja sama bapak dan ibu dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,” ujar AKBP Arsya.

Ia juga mengajak warga untuk memberikan saran dan masukan, serta tidak ragu menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

Di tengah maraknya penipuan dalam transaksi jual beli online, AKBP Arsya Khadafi mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dalam berbelanja daring.

“Kami menghimbau bapak dan ibu untuk lebih teliti dalam membeli barang secara online agar tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Selain itu, Wakapolres juga menyoroti tingginya angka kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak standar, dan meminta warga untuk memeriksa kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.

Tidak kalah penting, beliau menegaskan bahaya judi online yang semakin marak dan meminta masyarakat untuk waspada.

Pada kesempatan tersebut, Ketua RW 08 Kelurahan Duri Utara, Agus Sudarso, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pejabat Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora.

“Kami mohon arahan dan bimbingannya agar wilayah kami tetap aman dan kondusif,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini, wilayah RW 08 dalam kondisi aman dan terkendali berkat kerja sama yang baik antara warga dan aparat.

Tokoh pemuda dari Karang Taruna, Fajar, mengangkat isu sosial yang kian meresahkan, yaitu kasus perundungan atau bullying yang makin sering terjadi dan bahkan menelan korban.

Fajar berharap Polres Metro Jakarta Barat dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah ini.

Lurah Kelurahan Duri Utara, H. Ari Kurnia, menyampaikan beberapa pertanyaan penting terkait isu-isu kamtibmas di wilayahnya, termasuk bagaimana mengatasi judi online dan perlindungan bagi warga yang berinisiatif menjaga keamanan lingkungan namun khawatir tersandung masalah hukum.

Acara Ngopi Kamtibmas ini bukan hanya menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi, tetapi juga sebagai ajang memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Wakapolres dan jajaran Polres Metro Jakarta Barat pun menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan di wilayah Jakarta Barat, dengan harapan masyarakat dapat lebih aktif berperan serta dalam mewujudkan kamtibmas yang lebih baik.

Dengan suasana yang penuh kekeluargaan, acara diakhiri dengan diskusi ringan sambil menikmati kopi, mempertegas semangat sinergitas antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Diakhir acara Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi memberikan tali asih berupa jam dinding dan Lampu Lalu-lintas kepada perwakilan warga. (Tim)

Tim Tabur Kejari Kutim Dan Kejati Kaltim Tangkap Buronan Korupsi Solar Cell

Foto: (dok Kejari Kutim)

dutainfo.com-Kaltim: Buronan DR, LA Rusli Latania, SE, M.Si bin Abu Bakar Latania, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan solar Cell penerangan halaman sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2020, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Reopan Saragih SH,MH melalui Kasi Pidsus Kejari Kutim Mikael F. Tambunan dalam keterangan pers nya mengatakan penangkapan LRL ini dilakukan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Timur danKejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur.

” Penangkapan buronan La Rusli Latania (LRL) ini dilakukan usai terdakwa memberikan keterangan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi yang digelar secara in absentia,” ujar Mikael pada awak media, Rabu (2/10/2024).

Masih kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, dalam perkara ini LRL, menjabat sebagai Kepala Seksi Di Dinas Pendidikan Kutai Timur pada Tahun 2020, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan panel surya guna penerangan halaman sekolah di Kutai Timur.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan LRL, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 16,6 Miliar,” ungkapnya.

Jadi LRL ini kami amankan setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, tambah Mikael.

“Penahanan LRL ini berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda,” kata Mikael.

Tersangka LRL di dakwa melanggar Pasal dalam Undang- Undang Pemberantasan Korupsi Pasal 2 Ayat (1), Jo, Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair. Pasal 3 jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, lebih Subsider Pasal 12 huruf (i) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo, Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tim)