Kapolsek Palmerah Buka Turnamen Sepakbola Kapolsek Palmerah Cup 2025

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, secara resmi membuka Turnamen Sepakbola Kapolsek Palmerah Cup 2025 yang berlangsung di Lapangan Aspol Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/1/2025).

Turnamen ini menjadi ajang pembibitan talenta muda di dunia sepakbola sekaligus bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, didampingi oleh Ketua Panitia, Sendy Maulana, serta pelindung turnamen, Iptu Tugiyanto.

Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan pentingnya sportivitas dan semangat juang dalam setiap pertandingan.

“Saya selaku Kapolsek Palmerah sangat mendukung kegiatan ini sebagai langkah awal pembibitan sepakbola generasi muda. Selamat bertanding untuk adik-adik semua. Junjung tinggi sportivitas, semangat juang, dan fair play. Kalah atau menang adalah hal biasa, tetapi nilai-nilai kejujuran dalam olahraga harus tetap diutamakan,” ujar Kompol Dr. Eko Adi Setiawan dalam pidatonya, Sabtu, 25/1/2025.

Turnamen Kapolsek Palmerah Cup 2025 direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai 25 hingga 29 Januari 2025, dengan partisipasi dari 37 Sekolah Sepak Bola (SSB).

Pertandingan terbagi dalam tiga kategori usia: U-9, U-11, dan U-14.

Ajang ini memberikan ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan sekaligus mempererat kebersamaan.

Selain pertandingan, panitia telah menyiapkan penghargaan untuk Pemain Terbaik, Pencetak Gol Terbanyak, dan Kiper Terbaik di setiap kategori.

Para pemenang tidak hanya akan menerima trofi, tetapi juga hadiah berupa uang pembinaan sebagai motivasi untuk terus mengembangkan bakat mereka.

“Turnamen ini tidak hanya tentang siapa yang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana kita mendidik generasi muda untuk memiliki karakter yang kuat, sportif, dan percaya diri,” tambah Kapolsek.

Usai pembukaan, pertandingan dari berbagai kelompok usia langsung dimulai. Sorak sorai penonton, yang sebagian besar adalah keluarga dan teman-teman para pemain, menciptakan suasana meriah di lapangan.

Turnamen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun fondasi sepakbola yang kuat di wilayah Palmerah dan sekitarnya, sekaligus menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. (Tim)

Awali Tugas Dengan Doa Kapolsek Palmerah Juga Santuni Anak Yatim

Dutainfo.com-Jakarta: Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan melaksanakan kegiatan pengajian, doa bersama, dan santunan kepada anak yatim.

Acara tersebut berlangsung di aula gedung tua Polsek Palmerah pada Jumat (24/1/2025) dan dihadiri oleh 20 anak yatim dan piatu.

Dalam suasana penuh khidmat, pengajian dan doa bersama dipimpin langsung oleh Ustadz H. Agus.

Acara ini tidak hanya menjadi momen religius, tetapi juga wujud kepedulian dan rasa syukur atas amanah baru yang diemban oleh Kompol Dr. Eko Adi Setiawan.

“Sebagai langkah awal, saya ingin memulai tugas ini dengan keberkahan. Semoga kegiatan ini menjadi doa bersama untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman di wilayah Palmerah,” ujar Kompol Dr. Eko Adi Setiawan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih, seperti anak yatim dan piatu.

Anak-anak yang hadir tampak bahagia dan terharu menerima santunan langsung dari Kapolsek Palmerah.

Doa-doa pun dipanjatkan bersama agar tugas kepolisian di wilayah Palmerah dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kehadiran polisi tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat, berbagi kepedulian kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kompol Dr. Eko Adi Setiawan dalam mengemban tugas barunya sebagai Kapolsek Palmerah, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Tim)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PKBM

Foto: Kajari Kab Pasuruan Teguh Ananto (ist)

dutainfo.com-Jatim: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, telah menetapkan status tersangka tindak pidana dugaan korupsi dalam perkara pendidikan non formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Riyadul Arkham yang berada di Desa Peintahan, Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial ES selaku Ketua PKBM.

Tersangka ES telah dilakukan penahanan oleh penyidik pada Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, dan telah cukup bukti permulaan menetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 50 orang saksi dan telah menemukan alat bukti terkait tindak pidana korupsi atas hibah kegiatan belajar non formal sejak 2019 – 2024.

“Jadi tersangka ini merupakan pegawai tidak tetap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, selain itu tersangka merupakan pemilik PKBM,” kata Teguh Ananto, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).

Masih kata mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat ini, bahwa dalam modusnya tersangka mengakses bank data nasional, selanjutnya data yang berhasil dibobol, dilakukan pemalsuan.

“Setelah berhasil membobol, tersangka melakukan pemalsuan data calon peserta didik baru, sehingga data yang dimasukan itu fiktif,” papar Teguh.

Akibat perbuatan tersangka ES, kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar, sambung Teguh Ananto.
(**)

Wadanramil 06/Kalideres Dampinggi Kapolres Jakbar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga RW 16 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 24/1/2025.

Kegiatan yang berlangsung di Pos RW 16 Perumahan Citra Green Kalideres tersebut dihadiri oleh sekitar 70 warga yang antusias.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Twedi mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga RW 16 dalam acara ini.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kalideres.

“Kami berharap acara ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Lewat kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan langsung permasalahan yang ada, dan kami akan berupaya mencari solusi bersama,” ujar Kombes Pol Twedi.

Salah satu poin diskusi yang dibahas adalah upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketua RW 16, Bapak Dasuki, mengusulkan agar edukasi terkait curanmor dapat dilakukan melalui pemasangan spanduk di ruang terbuka.

Menanggapi usulan tersebut, Kombes Pol Twedi memastikan bahwa spanduk imbauan curanmor akan segera dipasang kembali di ruang publik setelah sebelumnya sempat dihentikan karena fokus pada Operasi Lilin.

“Kami juga memiliki program Gembok Kamtibmas, di mana kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok sebagai bentuk peringatan untuk lebih waspada,” tambahnya.

Kombes Pol Twedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga jika pelayanan kepolisian masih dirasa kurang maksimal.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kejadian atau gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Acara Ngopi Kamtibmas ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kapolres Metro Jakarta Barat kepada Ketua RW 16 dan petugas keamanan setempat sebagai simbol apresiasi atas kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jakbar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wadanramil 06/Kalideres Kapten Inf Sriyanto, dan Tokoh masyarakat RW 16 Kalideres. (Tim)

Kejaksaan Negeri Bangka Tahan Camat Sungailiat Kasus Dugaan Korupsi

Foto: Kejari Bangka (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka, melakukan penahanan terhadap Camat Sungailiat inisial AS, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejari Bangka, telah beberapa kali memeriksa AS, dan pada Kamis 23 Januari 2025, penyidik melakukan penahanan dengan cukup bukti-bukti.

“Ya pada Kamis 23 Januari 2025 tim penyidik pada Pidana Khusus Kejari Bangka, telah melakukan penahanan terhadap tersangka AS selaku Camat Sungailiat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Edy Subhan, melalui Kasi Intelijen F, Oslan, Kepada Awak media, Kamis (23/1/2025).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Khareza M Thayzar, menambahkan bahwa tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup guna menetapkan AS sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Adapun Camat Sungailiat AS, ini tersandung kasus pungli dalam penerbitan surat tanah di Kecamatan Sungailiat.

“Oleh karenanya telah terpenuhi alasan subjektif maupun objektif serta guna mempermudah proses penanganan perkara maka penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka AS,” tutupnya.
(**)