Ini Tegas Kasi Intel Kejari Jakbar, ASN Pemko Jakbar Tak Tinggalkan Masalah Hukum

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)

Kasi Intel Kejari Jakbar, Aset BMD Minim Pengawasan, Digunakan Oknum Masyarakat Tidak Semestinya

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Marzuki saat memberikan sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)

Sekkot Jakbar Dan Kasi Intel Kejari Jakbar Ingatkan ASN Punya Tanggungjawab BMD Tak Disalahgunakan

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Marzuki saat memberikan sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)

Kejaksaan Agung Berharap Publik Temukan Jaksa Jalankan Tugas Tak Sesuai Aturan Laporkan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pembacokan jaksa dan pegawai kejaksaan, yang beberapa akhir ini terjadi.

Sebelumnya seorang jaksa John Wesli Sinaga (53) dan Staf Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov (25), dibacok orang tak dikenal dan akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Kemarin terjad lagi pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan Agung RI, yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, Kejagung, berinisial DSK, dibacok orang tak dikenal, di Kota Depok, Jawa Barat.

Pihak Kejaksaan Agung berharap pelaku pembacokan segera menyerahkan diri ke kepolisian.

Terkait hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar angkat bicara.

“Kami berharap pelaku segera menyerahkan diro, menjalankan aturan hukum, karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang,” ujar Harli Siregar, kepada Awak media, Selasa (27/5/2025).

Masih kata Harli, apabila publik merasa ataupun menemukan jaksa tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan maka bisa dilaporkan melalui kanal-kanal resmi di Kejaksaan Agung.

“Ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan,” ujarnya.

Jangan menggunakan cara-cara seperti ini, sambung Harli.
(Tim)

Keren, Kasi Intelijen Kejari Jakbar Ingatkan ASN Pemkod Jakbar Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Marzuki saat memberikan sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)