Jaksa Agung RI Lantik Ponco Hartanto, Sebagai Sesjambi

Foto: Pelantikan Sesjambin dan Kajati Jateng (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ponco Hartanto resmi menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung RI, dan Hendro Dewanto menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik keduanya pada Jumat (23/5/2025).

Ini pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk kedua pejabat tersebut.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, jika itu terjadi pasti saya tindak tegas,” tegas ST Burhanuddin.

Khusus kepada Ponco Hartanto, Jaksa Agung memberikan pesan agar Ponco, bisa memahami dan melaksanakan tugas kesekretariatan dengan baik.

“Saya juga berharap Ponco, dapat melakukan evaluasi kinerja di lingkungan kejaksaan guna mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan demi peningkatan performa organisasi,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata ST Burhanuddin, Hendro agar bisa beradaptasi dan mempelajari dinamika di tempat tugas barunya, dan dapat memberikan kepastian penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.

“Senakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggunjawab moral yang harus dijalankan,” tutupnya.
(**)

Ratusan Ormas Se Jakarta Deklarasi Tolak Premanisme

Dutainfo.com-Jakarta: Komitmen kuat untuk menciptakan Jakarta yang aman dan beradab ditunjukkan oleh ratusan organisasi masyarakat (Ormas) dari seluruh penjuru ibu kota dalam sebuah deklarasi bersama anti-premanisme di Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dengan mengusung tema “Bersama Lawan Premanisme untuk Jakarta yang Lebih Aman dan Beradab.”

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Harry Muharram Firmansyah, S.I.K diwakili Oleh Wadir Binmas PMJ Akbp Gede Pasek, SIK., MAP menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata dalam melawan praktik-praktik premanisme yang selama ini meresahkan warga.

“Keberadaan premanisme sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui deklarasi ini, kita ingin Jakarta menjadi kota yang benar-benar aman dan beradab,” ujar Gede.

Sebanyak 350 peserta dari berbagai ormas turut hadir dan mendukung penuh gerakan ini.

Dalam deklarasi ini dihadiri oleh Ketua ormas Laskar Merah Putih H. Agus Salim, Ketua ormas FBR KH. Lutfi Hakim, Ketua ormas Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia H. M. Ichsan, Ketua ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi R. Arya Rifaldi.

Kemudian, Ketua ormas Pemuda Pancasila Ilyas Abdullah, Ketua ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara H. Fahira Fahmi Idris, Ketua ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah Metro Jaya Adi Pratama Nurdin, Ketua ormas BPPKB Adi Kurnia, Ketua ormas Kembang Latar Supriyadi.

Ketua ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Robinson Nanisela, Ketua ormas PPM M. Taufik, Ketua Senkom Mitra Polri Ngadiyo, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI- Polri Bambang Dirgantoro, Ketua ormas Pejuang Siliwangi Indonesia 1922 Fajar Darmawan, Ketua ormas Banten Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir Kurdi, Ketua ormas Satria Banten Jeremi Kalalo.

Ketua ormas Kaliber Indonesia Bersatu H. Arya, Ketua ormas Gerakan Nusantara Peduli Kemanusiaan Lumi, Ketua ormas Pemuda Batak Bersatu Dayan Ringgo, Kepala PS. Tari Tjimande Kolot dari Taman Warga Pusat Kota Ir. Fadilah, Ketua ormas Forkabi, Ketua Timur Indonesia Jemblo, Ketua ormas Indonesia Timur Bersatu Nelson, Ketua ormas Persaudaraan Timur Raya Salim Rethop.

Ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jepri, Ketua ormas Angkatan Muda Bima, Ketua ormas Forum Komunikasi NTT : Edi dan Ketua ormas Forum Komunikasi Muslim Maluku Bersatu H. Umar Key.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh ormas menyuarakan tiga poin penting dalam deklarasi:

  1. Menolak segala bentuk aksi premanisme.
  2. Mendukung penuh langkah tegas Polri dalam memberantas premanisme.
  3. Siap melaporkan setiap aksi premanisme di lingkungan masing-masing.

Gede menambahkan bahwa sinergi antara ormas dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami harap, jika ada aksi premanisme di wilayah masing-masing, mohon segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Tim)

Tarik Motor Secara Paksa 3 Debt Collector Ditangkap Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Aksi sejumlah debt collector yang mencoba melakukan penarikan sepeda motor secara paksa di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, berujung pada pengamanan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang sempat terekam dalam video berdurasi 45 detik dan viral di media sosial itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria yang diduga debt collector memepet pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Kamal Raya.

Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Akp Kevin Adrian menjelaskan, setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, pihaknya langsung bergerak cepat mencari pelaku.

“Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ungkap Kevin, Jumat (23/5/2025).

Ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak.

Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut

Namun pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap.

Kevin menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban.

Polisi juga mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan. (Tim)

Polda Metro Jaya: 3 Orang Peserta Demo Di Balkot Jakarta Positif Narkoba

Foto: Ilustrasi unjuk rasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, melakukan test urine terhadap demo mahasiswa yang diamankan di depan Balai Kota Jakarta, dari total 93 orang yang diamankan, 3 orang positif narkoba.

“Ya sejak kemarin dilakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi, selanjutnya dilakukan test urine, terhadap 93 orang, dari hasil test urine 3 orang positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, ketiga orang positif narkoba jenis tetrahydrocannabinol (THC).

“Tetrahydrokanabinol (THC), adalah kandungan yang ada pada cannabis sativa atau ganja, ketiga orang yang positif, selanjutnya diserahkan pada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Hingga kini polisi masih menahan 93 orang peserta aksi demo, langkah tersebut diambil dalam rangka pengambilan keterangan.

“Semua masih dilakukan pendalaman karena masih satu-satu didalami peranya dalam peristiwa itu,” paparnya.

Sebelumnya aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di Balai Kota Jakarta, terjadi pada Rabu 21 Mei 2025, unjuk rasa ini sempat ricuh.

Polisi mengamankan 93 orang peserta unjuk rasa.
(**)

Pihak Kejaksaan Agung Terimakasih Presiden Prabowo Teken Perpres Jaksa Diberikan Perlindungan TNI-Polri

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, mengucapkan syukur dan terimakasih atas kehadiran negara pada kejaksaan, dengan di teken Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 66 tahun 2025, oleh Presiden RI Prabowo Subianto, terkait perlindungan negara terhadap jaksa didalam menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) Kejaksaan RI.

Hal itu dikatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar dalam keterangan siaran pers nya, Kamis (22/5/2025).

“Kami bersyukur dan berterimakasih atas begitu besarnya perhatian dan dukungan negara, melalui Bapak Presiden dan Pemerintahan untuk institusi kejaksaan yang bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Harli Siregar.

Masih kata Harli, kehadiran Perpres, Perlindungan Jaksa akan berdampak besar, guna keamanan dan kinerja jaksa.

“Ini bentuk kehadiran negara dalam mendukung tugas aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Kerjasama Kejaksaan dan TNI-Polri serta lembaga lainya telah berjalan dengan baik, tak ada lagi beda pandangan soal perlindungan kepada kejaksaan, sambung Harli.

“Akan tetapi Perpres ini lebih menegaskan bahwa tak perlu lagi berbeda pandangan apakah suatu lembaga dapat memberikan perlindungan atau tidak terhadap institusi kejaksaan,” jelasnya.

Perpres 66 tahun 2025, mengatur perlindungan terhadap jaksa, melalui peraturan ini pihak kejaksaan akan mendapatkan perlindungan dari dua pihak keamanan yakni Polri dan TNI.
(**)