Pemotor Di Jakut Tewas Terlindas Truk Trailer

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Pemotor di Jakarta Utara tewas terlindas truk trailer, yang terjadi di Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, akibat kecelakaan itu pemotor inisial AAJ meninggal dunia.

“Pengedara motor saudara AAJ mengalami luka meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Minggu (5/4/2026).

Masih kata AKBP Ojo Ruslani menyebut insiden nahas itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) pukul 06.10 WIB korban tewas karena dilindas truk trailer.

“Awalnya korban yang tengah mengendarai motor tiba-tiba jatuh kemudian korban terlindas truk trailer yang tengah melaju di samping kanan motor korban,” ungkapnya.

Setibanya di dekat Pasar Kepiting motor korban terpeleset jatuh pengendaranya terlindas roda buntut kiri kendaraan trailer yang dikemudikan Kadir, ucap Ojo.

Akibat kecelakaan, korban AAJ tewas dan motornya rusak cukup parah.
(Tim)

Pastikan Ibadah Paskah Aman, Wakapolres Jakbar Tinjau Gereja Di Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali terlihat dalam momentum perayaan Hari Raya Paskah 2026. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan monitoring langsung pengamanan kegiatan misa Paskah di Gereja Paroki ST. Petrus Paulus, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Kabag Ops AKBP Tri Bayu Nugroho, Kabagren AKBP Rachmad Eko Mulyadi, Wakasat Resnarkoba AKP Avrilendy, Kanit Paminal AKP Mivil Rivados, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, serta Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ujang Rahmat Sutardi.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Romo Yudo selaku pimpinan Gereja Paroki ST. Petrus Paulus.

Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai kunjungan tersebut, mencerminkan sinergi yang harmonis antara Polri dan tokoh agama.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pengamanan, memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah jemaat menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Dengan pengamanan yang optimal serta dukungan dari pengurus gereja dan masyarakat, pelaksanaan misa Paskah di Gereja ST. Petrus Paulus berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Momentum ini sekaligus menjadi wujud indahnya toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Jakarta Barat. (Tim)

Koordinasi Dengan POM TNI Terkait Tabrakan Truk-Motor Di Kalideres

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Tabrakan truk dengan sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat menewaskan penumpang motor berinsial AM (50), Polri berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (POM) TNI, karena diduga truk yang terlibat merupakan salah satu dari iring-iringan TNI.

“Perwakilan dari instansi sudah ada, kita sekarang sedang olah TKP,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, kepada awak media, Jumat (4/4/2026).

Masih kata AKBP Ojo Ruslani, koordinasi dengan POM TNI untuk menyelesaikan kasus, sesuai dengan keterangan saksi, kemudian dengan bukti CCTV, kita akan berkoordinasi dengan pihak TNI, kita akan konfirmasi dulu dengan TNI.

Seperti diketahui, tabrakan di Kalideres melibatkan truk dengan sepeda motor, kejadian ini mengakibatkan penumpang motor wanita inisial AM (50) tewas.
(Tim)

Kejaksaan Agung Pastikan Mengawasi Pelaksanaan SPPG Dan MBG Di Jawa Timur

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani (ist)

Dutainfo.com-Jatim: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani mengungkap adanya temuan dugaan pelanggaran di Jawa Timur, Kejaksaan Agung pastikan tengah mengawasi pelaksanaan SPPG dan MBG di Jawa Timur.

“Ini memang ada temuan, makanya kita datang ke sana dan bikin sistem untuk kita kasih kepada penerima manfaat untuk melaporkan apa saja nih produk-produk MBG yang tidak bagus kwalitasnya,” ujar Prof Reda Manthovani, Jumat (3/4/2026).

Masih kata Reda, masyarakat khususnya penerima manfaat MBG di Jawa Timur dapat melaporkan berbagai temuan di lapangan melalui sistem tersebut, laporan tidak hanya terbatas pada hal negatif, tetapi juga hal-hal positif.

“Laporin di situ didalam aplikasi itu, ada sistem itu, selain itu juga pengaduan yang positif juga kalau memang dia bagus ya sudah kasih juga,” ucap Reda.

Reda, juga mengemukakan temuan di Tuban menurutnya hasil pengawasan tidak hanya menemukan hal negatif, namun juga sisi positif meski tidak dijelaskan secara detail.

“Jadi ada yang negatif ada juga yang positif, jadi imbang lah itu yang kemarin di Tuban,” tegasnya.
(Tim)

Aspidum Kejati Jatim Diperiksa Kejagung

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani (ist)

Dutainfo.com-Jatim: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Prof Reda Manthovani, menegaskan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan, sudah dicopot dari jabatannya usai diamankan Kejaksaan Agung, karena diduga melakukan pelanggaran.

Pencopotan jabatan tersebut merupakan upaya penegakan disiplin dan menjaga integritas institusi, kata Prof Reda Manthovani.

“Sudah diamankan, sudah dicopot langsung, kita amankan supaya kita bisa klarifikasi begitu akhirnya,” ujar Reda Manthovani, Kamis (2/4/2026).

Masih kata Reda, ada dua laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran, selain Aspidum Kejati Jatim, terdapat seorang yang diamankan.

“Apabila dalam proses klarifikasi tidak menemukan dua alat bukti sesuai prosedur pemeriksaan dugaan pelanggaran, maka kasus ini kasus ini bisa dilimpahkan ke pemeriksaan etik namun dengan syarat adanya pengaduan,” ucapnya.

Dalam mekanisme penanganan terhadap aparat penegak hukum. Intelijen Kejaksaan akan mengumpulkan bukti awal seperti penelusuran pertemuan, rekaman CCTV, dan keterangan pihak terkait.

“Apabila dua alat bukti telah terpenuhi, maka laporan terhadap jaksa dengan unsur pelanggaran seperti suap atau pemerasan dapat diproses hingga ke ranah pidana,” kata Reda.
(Tim)