Eks Kajati Sumut Idianto Diperiksa Jamwas Terkait Etik

Foto: Logo Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengawasan pada Jamwas Kejaksaan Agung RI, memeriksa eks Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto terkait etik.

“Ya, benar tim pengawasan Kejagung RI, tengah memeriksa dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Adapun terperiksa adalah eks Kajati Sumut Idianto dan pihak-pihak lainya yang diduga mengetahui dan memiliki keterkaitan, sambung Anang.

“Jadi belum tuntas pemeriksaanya masih klarifikasi dan sifatnya tertutup,” ungkapnya.

Tim pemeriksa Jamwas Kejagung, menurut Anang, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

“Selanjutnya tim pengawasan akan berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan ini,” kata Anang.

Sebelumnya diketahui penyidik KPK, telah memeriksa 3 jaksa di Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Adapun jaksa yang diperiksa KPK.
1. eks Kajati Sumut Idianto.

2. Kajari Mandailing Natal M Iqbal.

3. Kasi Datun Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon. (Tim)

Tim Intelijen Kejagung Tangkap Terpidana Pengemplang Pajak

Foto: Terpidana pengemplang pajak Theng Hong Sioe diamankan Tim SIRI Kejagung RI (tengah kaos putih) (dok puspenkum Kejagung)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI), Kejaksaan Agung RI, mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), asal Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, buronan bernama Theng Hong Sioe alias Soso (67) diamankan di Jl Sunset Road Kuta, Badung Bali, Pada Selasa (26/8/2025).

“Ya benar diamankan Tim SIRI, Kejagung, saat diamankan terpidana bersikap kooperatif,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Selasa (26/8/2025).

Masih kata Anang, terpidana Theng Hong Sioe, melakukan pidana perpajakan dengan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan tidak menyelengarakan pembukuan atas nama CV Sumber Alam Sakti selama tahun pajak 2007 hingga 2009.

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No 1406K/Pid.sus/2018 tanggal 9 Januari 2018 terpidana Theng Hong Sioe dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan secara berlanjut.

Akibat perbuatanya, terpidana Theng Hong Sioe dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 4.929.628.030 apabila denda tak dibayar maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang atau diganti dengan pidana selama 6 bulan penjara.

“Terpidana diserahkan kepada tim Jaksa Eksekutor Kejari Semarang, untuk proses hukum lanjutan,” ungkap Anang. (Tim)

Dua Ruko Di Jelambar Baru Dilalap Si Jago Merah

Foto: Petugas Damkar Jakbar Berjibaku dengan Api (dok dutainfo.com)

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran landa dua ruko di Jelambar Jaya 3 RT 11/2, Jelambar Baru, pada Minggu (24/8/2025), pukul 15.50 WIB.

Pantauan dutainfo.com di lokasi kebakaran, api bermula dari salah satu ruko gudang Hio (alat sembayangan) yang berisi Hio, Lilin, Minyak, dan kertas sembayangan yang diduga korsleting arus pendek menurut sumber di lokasi kejadian.

Pihak Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat setidaknya menurjunkan 6 Mobil Pemadam Kebakaran (Randamkar) ke lokasi kebakaran.

Api selanjutnya menyasar ke ruko sebelah yang diketahui toko plastik, beruntung atas sigapnya petugas Damkar dapat menghalau api, sehingga tidak meluas ke rumah lainya.

Petugas Damkar dibantu warga RW 02, bahu-membahu memadamkan kobaran api.

Api dapat dikuasai pukul 17. 56 WIB, dan masih dilakukan pendinginan oleh pihak Damkar hingga saat ini.

Korban jiwa nihil, kerugian diperkirakan miliaran. (Tim)

Kerahkan 60 Personel Polisi Dan TNI Di Jakbar Patroli Gabungan Serentak Jaga Kondusif Wilayah

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukumnya, Sabtu (23/8/2025).

Apel kegiatan yang berlangsung di halaman Polres Metro Jakarta Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Wakapolres, AKBP Dr. Tri Suhartanto, serta pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diturunkan dalam giat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi 3 Pilar untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami menempatkan personel di sejumlah titik rawan, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan Jakarta Barat tetap kondusif,” ujarnya, Sabtu, 23/8/2025.

Dengan wajah ramah dan pendekatan humanis, para personel yang diterjunkan bukan hanya berpatroli, namun juga hadir menyapa, mendengar, dan memberikan rasa tenang bagi warga.

Kehadiran aparat di jalanan, gang-gang, hingga pusat keramaian menjadi pengingat bahwa keamanan adalah hak bersama, dan Polri bersama 3 Pilar siap menjaganya untuk masyarakat Jakarta Barat. (Tim)

Penyidik KPK Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Pemerasan, Termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan 11 orang tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI, satu orang diantaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, pada Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 yakni.
1 Irvan Bobby Mahendro Koord Bid Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

2 Gerry Aditya Herwanto Putra, Koord Bid Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022 hingga sekarang.

3 Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.

4 Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan kerja Tahun 2020 hingga sekarang.

5 Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Tenaga Kerja.

6 Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3, 2025-sekarang.

7 Herry Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021 Februari 2025.

8 Sekarsari Kartika Putri Subkoordinator.

9 Supriadi, Koordinator.

10 Temurila PT KEM Indonesia.

11 Miki Mahfud PT KEM Indonesia.

“Wamenaker Immanuel Ebenezer, menerima uang Rp 3 miliar dari hasil pemerasan K3, dan mendapatkan motor Ducati,” ungkap Setyo Budiyanto.
(**)